Categories Berita

MRP Minta Walkot Memberikan Intruksi Pelarangan Miras di Kota Jayapura

Pokja Agama MRP bersama SAMN Kota Jayapura ketika memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Agama meminta kepada Wali Kota Jayapura untuk tegas melarang penjualan minuman keras beralkohol di Kota Jayapura sebagai barometer pembangunan SDM Papua.

Yoel Mulait, Ketua Pokja Agama MRP mengatakan, kebijakan pelarangan pemberlakukan penggunaan kantung plastik yang dikeluarkan Wali Kota mestinya kebijakan serupa bisa diberlakan pada pelarangan penjualan Miras di Kota Jayapura.

“Fakta membuktikan bahwa akibat kantong plastik tidak ada manusia yang meninggal, tetapi akibat dari Miras terlalu banyak orang yang mati, sehingga Wali Kota diharapkan mengambil kebijakan yang tepat untuk melindungi orang Papua,” tutur Mulait.

Ia mengatakan, kehadiran Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) di Kota Jayapura mestinya mendapat dukungan dari semua pihak, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah, utamanya sebagai pengambil kebijakan guna mengendalikan peredaran Miras.

“Bila banyak korban yang meninggal akibat Miras, harusnya pemerintah hadir untuk mengambil solusi bukan membiarkan seakan-akan daerah tersebut tidak ada yang urus. Jadi Solidaritas SAMN melihat ini ada ruang yang kosong yang tidak diisi oleh pemerintah dan peran SATPOL PP tidak jalan, peran keamanan tidak jalan sehingga akan diisi oleh SAMN.”

Anias Lengka, Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Kota Jayapura mengatakan, misi SAMN bersama MRP adalah penyelamatan manusia Papua, maka dibutuhkan komitmen bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat serta para kepala daerah di seluruh tanah Papua.

“Di tanah Papua identik dengan tanah injil, tapi dibalik slogan tersebut ada kejahatan yang tidak bisa pemerintah lihat dan atasi yaitu pendistribusian Miras dan peredaran Miras di tanah Papua oleh oknum-oknum yang ingin merusak masa depan generasi muda Papua,” tuturnya.

Oleh sebab itu Anis minta agar pemerintah lebih serius dalam pemberantasan Miras dan Narkoba di tanah Papua.

Sumber: Suara Papua

Read More

Categories Berita

Selamatkan Generasi Papua, MRP Dukung Kerja SAMN Berantas Miras dan Narkoba

JAYAPURA,MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Pokja Agama memfasilitasi Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura membentuk panitia Kongres SAMN Provinsi Papua pertama.

Yoel Mulait, ketua Pokja Agama MRP, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan MRP memberi apresiasi terhadap gerakan sosial yang luar biasa dilakukan oleh generasi muda Papua melalui SAMN demi masa menyelamatkan manusia Papua dari miras dan narkoba di tanah Papua.

“Kami apresiasi gerakan sosial yang luar biasa ini dari anak-anak muda sehingga perlu di dukung oleh semua pemangku kepentingan di provinsi Papua,” tuturnya.

Ia menegaskan, banyak orang Papua meninggal dunia karena miras dan narkoba, sehingga visi ini juga menjadi komitmen bersama pimpinan MRP menyelamatkan manusia dan alam Papua sehingga bersama SAMN melakukan Langkah-langkah kongkrit dalam penyelamatan generasi Papua saat ini melalui, sosialisasi dan kegiatan lainnya.

“Bukti dukungan MRP terhadap SAMN ini MRP telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 12 Agustus 2020 untuk mendaftarkan SAMN ke Kesbangpol provinsi Papua hingga SAMN menjadi gerakan solidaritas yang legal di tanah Papua dan berbadan hukum yang jelas,” tuturnya.

Lanjut Mulait, Solidaritas ini di monitori oleh anak-anak mudah Papua  ini punya berpotensi sehingga gerakan ini perlu didukung oleh pemerintah provinsi  dan MRP juga akan mengawal SAMN dalam kerja-kerja di lapangan.

“MRP berharap pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan, jangan lagi pemerintah bersifat antipasti. Rencana perubahan Perdasi nomor 13 tahun 2015  Perda miras dan narkoba kami berharap  SAMN dimasukan dalam Perdasi,” harapnya.

Sementara itu Anias Lengka, ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Kota Jayapura menyampaikan terimakasih kepada MRP, senioritas SAMN, OKP dan anggota Solidaritas dalam rangka pembentukan panitia Kongres ke – I Provinsi Papua.

“Kami berharap niat baik kami dalam penyelamatan generasi muda Papua dapat didukung semua pihak, pemerintah, keamanan, tokoh gereja, tokoh adat, pemuda, perempuan agar kita bersama bisa menyelamatkan generasi kita dari miras dan narkoba,” tuturnya.

 

Humas MRP

 

Read More
Categories Berita

SAMN Bertemu MRP Bahas Penyelamatan Manusia Papua dari Miras dan Narkoba

Usai Pertemuan, Ketua SAMN kota Jayapura Anias Lengka berjabatangan dengan ketua MPR Timotius Murib – (Agus Pabika – SP)
Usai Pertemuan, Ketua SAMN kota Jayapura Anias Lengka berjabatangan dengan ketua MPR Timotius Murib – (Agus Pabika – SP)

JAYAPURA, MRP – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura bertemu Majelis Rakyat Papua (MRP) membahas penyelamatan manusia Papua dari Miras dan Narkoba di seluruh tanah Papua.

Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama anggota Pokja MRP yang menerima kedatangan SAMN, memberi apresiasi karena ada Gerakan generasi muda Papua yang peduli untuk menyelamatkan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba. Rabu, (5/8/2020).

“MRP beri apresiasi karena gerakan ini lahir dari kesadaran anak-anak muda Papua dengan melihat dinamika yang terjadi di atas tanah Papua dimana gerenasi Papua saat ini terjerumus pada hal negatif dan mati sia- sia karena Miras,” jelas Murib.

Dari pertemuan tersebut, Murib mengatakan Lembaga MRP akan menyurati ke presiden Joko Widodo dan Komisi II DPD RI untuk mengesahkan RUU tentang larangan minuman beralkohol, dan hentikan peredaran segala jenis minuman alcohol di tanah Papua.

“MRP juga akan menyurati ke gubernur Papua dan DRP Papua agar usulan perubahan Perda Miras di sahkan,” ungkapnya.

Kata Murib, Majelis Rakyat Papua dan seluruh Pokja siap mendukung perjuangan melawan Miras, karena Miras adalah salah satu Senjata pemusnahan Etnis orang kulit hitam di Papua dan perjuangan ini juga tidak terlepas dari visi dan misi MRP tentang Selamatkan Manusia Papua.

Selain itu, ketua Pokja Agama MRP Yoel Mulait menyampaikan dukungannya untuk bersama SAMN melakukan semua program kerja sebab persoalan miras menjadi satu program prioritas oleh Pokja agama.

“Pokja Agama akan bergandeng tangan jalankan program ini bersama agar persoalan Miras menjadi musuh Bersama untuk kita lawan demi menyelamatkan generasi muda Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di Papua,” tuturnya.

Anias Lengka, ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura mengusulkan Pokja Adat MRP perwakilan wilayah Tabi agar kumpulkan seluruh Ondoafi, Tokoh agama, tokoh adat, perempuan dan pemuda melakukan satu keputusan bersama agar orang-orang yang melakukan penjualan miras secara liar di kota Jayapura agar di tertibkan demi menjaga Kamtibmas Di kota Jayapura.

“Hal itu langsung ditanggapi oleh ketua Pokja adat MRP dan besok akan menghadirkan semua pihak untuk di tindaklanjuti dan membuat rencana kerja,” kata Anias.

 Sumber: Suara Papua

Read More