Categories Berita

Masa Reses IV Tahun 2022, MRP Bakal Sosialisasi 12 Keputusan

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP)  bakal menggelar sosialisasi 12 keputusan lembaga kultural Papua ini saat masa reses kurang lebih 7 hari di masing-masing konstituen di lima wilayah adat di Bumi Cenderawasih.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I MRP Yoel Luiz Mulait, SH, usai Rapat Pleno dalam rangka Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2022 di Ruang Sidang MRP di Kotaraja, Jayapura, Senin (7/11/2022).

Masa reses keanggotaan MRP periode 2017-2022 mengusung Tema Penyelamatan Tanah dan Manusia Orang Asli Papua.

Dalam Rapat Pleno dipimpin Wakil Ketua I MRP Yoel Luiz Mulait, SH, didampingi Wakil Ketua II MRP Debora Mote, SSos.

Rapat pleno tersebut dari 51 anggota MRP, hadir 33 anggota, 14 anggota absen dan 4 anggota  berhalangan tetap.

Mulait menejelaskan 12 keputusan MRP ini telah disampaikan kepada pemerintah di tingkat provinsi maupun pemerintah tingkat kabupaten/kota.

Sementara itu, DPR Papua telah merespon bahwa 12 keputusan itu akan masuk didalam Peraturan Daerah Khusus atau Perdasus.

Meski demikian, ujar Mulait, informasi dari Pemprov Papua dan DPR Papua, bahwa Perdasus yang diajukan itu untuk 29 Kabupaten/Kota. Tapi kemudian ada konsekuensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, maka harus  ada kelembagaan MRP di tiga DOB.

Karena itu, tuturnya, DPR Papua mengembalikan Perdasus itu kepada MRP, untuk kemudian disusun ulang untuk 9 kabupaten/Kota di Provinsi Papua.

Sebelumnya, MRP telah mengesahkan dan menetapkan 12 keputusan pada tahun 2021 dan tahun 2022, yaitu.

  1. Keputusan Nomor 2/MRP/2022 Tentang Larangan Pemberian Nama atau Gelar Adat kepada Orang Lain di Luar Suku Pemangku Adat.
  2. Keputusan Nomor 3/MRP/2022 Tentang Larangan Jual Beli Tanah di Papua.
  3. Keputusan Nomor 4/MRP/2022 Tentang Moratorium Izin Pengelolaan Sumber Daya Alam di Papua.
  4. Keputusan Nomor 5/MRP/2022 Tentang Penghentian Kekerasan dan Diskriminasi oleh Aparat Penegak Hukum terhadap Orang Asli Papua.
  5. Keputusan Nomor 6/MRP/2022 Tentang Perlindungan Cagar Alam di Tanah Papua.
  6. Keputusan Nomor 7/MRP/2022 Tentang Pemenuhan Hak Politik Perempuan Asli Papua dalam Melaksanakan Pemilihan Umum Legislatif.
  7. Keputusan Nomor 8/MRP/2022 Tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pelestarian Areal Tanah Sakral Orang Asli Papua.
  8. Keputusan Nomor 9/MRP/2022 Tentang Perlindungan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Rumah Adat Orang Asli Papua.
  9. Keputusan Nomor 10/MRP/2022 Tentang Pentingnya Pemantapan dan Penataan Kembali Kedudukan MRP di Provinsi Papua.
  10. Keputusan Nomor 11/MRP/2022 Tentang Perlindungan dan Pelestarian Fungsi Ekosistem Hutan Manggrove di Provinsi Papua.
  11. Keputusan Nomor 4/MRP/2021 Tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Obat obatan Terlarang Lainnya.
  12. Keputusan Nomor 5/MRP/2021 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Asli Papua di Wilayah Konflik, Khususnya di Kabupaten Intan Jaya, Nduga dan Puncak di Provinsi Papua.
Read More