Categories Berita

Biak Numfor bakal jadi lokasi uji coba pendataan OAP

Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Timotius Murib. – Jubi/Agus Pabika

 

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua memilih Kabupaten Biak Numfor sebagai lokasi uji coba pendataan orang asli Papua ke dalam Sistem Informasi Data Orang Asli Papua. Uji c

Murib menjelaskan sejak 2019 pihaknya telah membangun sistem pendataan orang asli Papua (OAP) yang diberi nama Sistem Informasi Data Orang Asli Papua (SIDOA). Pembangunan aplikasi SIDOA sudah selesai, akan tetapi belum disosialisasikan kepada 29 pemerintah kabupaten/kota di Papua.

Sosialisasi itu tertunda antara lain karena perkembangan situasi politik dan keamanan Papua pasca kasus persekusi dan rasisme terhadap para mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 dan 17 Agustus 2019. Kini, MRP akan melanjutkan sosialisasi itu, dan menjalankan uji coba pendataan OAP.

Data OAP dibutuhkan antara lain untuk mengetahui berapa OAP yang menerima manfaat Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “MRP harus mengetahui berapa OAP yang menerima manfaat [Otsus Papua]. [Informasi itu penting] supaya peruntukan [Dana Otsus Papua] jelas,” kata Murib.

Menurut Murib, Kabupaten Biak Numfor dipilih menjadi lokasi uji coba pendataan melalui aplikasi SIDOA, karena mudah dijangkau. “[Kami memilih] kabupaten yang penduduknya mudah kita jangkau, [sehingga] kita bisa lakukan pendataan. Kabupaten Biak Numfor akan jadi lokasi proyek percontohan [pendataan itu],” ujarnya.

Murib menyatakan ia telah menyampaikan rencana itu kepada Bupati Biak Numfor. “Secara lisan saya sudah sampaikan. Secara resmi, kami akan bersurat untuk [mengagendakan] pertemuan, dan bicara,”ungkapnya.

Ketua Panitia Khusus Kependudukan OAP MRP, Markus Kajoi menyatakan sistem pendataan SIDOA sudah rampung. Kini, MRP membutuhkan dukungan semua pihak untuk melakukan uji coba pendataan OAP dengan SIDOA.

Menurut Kajoi, tim pembuat aplikasi SIDOA masih mempertimbangkan untuk melakukan uji coba aplikasi SIDOA di seluruh kabupaten/kota di Papua, atau melakukan uji coba secara terbatas. “Kalau tidak bisa [diuji coba di] satu kabupaten, [aplikasi itu akan diuji coba di] satu kecamatan saja,”ungkap Kajoi pada 2019 lalu.(*)

oba itu akan dilakukan pada tahun ini.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib di Kota Jayapura, Papua, Senin (20/1/2020). “Pendataan orang asli Papua masih menjadi agenda tahun ini, karena agenda ini belum selesai,” kata Murib. (*)

 

Sumber: Jubi.co,id

 

Read More