Categories Berita

MRP Apresiasi Tim Save Tanah dan Manusia Huwula Di Jayawijaya

JAYAPURA, MRP – Lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan apresiasi kepada tim Save Tanah dan Manusia Huwula di Jayawijaya dalam penyelamatan dan perlindungan terhadap tanah masyarakat adat untuk tidak diperjualbelikan.

Hal tersebut diungkapkan Yoel Luiz Mulait Wakil ketua I MRP ketika melakukan tatap muka dengan para pemilik wilayat suku Huwula di Wamena, beberapa waktu lalu. Rabu, (25/1/2023).

MRP secara kelembagaan, kata Mulait, sudah mengeluarkan keputusan Majelis Rakyat Papua No.3/MRP/2022 tentang larangan jual beli tanah di Papua.

“MRP telah mengeluarkan keputusan, untuk penerapan di lapangan harus dilakukan oleh para pemilik wilayat suku Huwula,” kata Mulait.

Ia juga berpesan kepada pemilik wilayat untuk mempertahankan tanahnya demi anak cucu mereka di kemudian hari agar mereka tidak jadi pendatang di tanahnya sendiri.

“Proses konsilidasi yang dilakukan tim Save Tanah dan Manusia Huwula perlu di dukung semua pihak, baik gereja, adat, pemuda, perempuan dan pemerintah dalam menjaga eksistensi masyarakat adat sebagai pemilik wilayat di wilayah Huwulama,” tuturnya.

MRP juga berpesan kepada setiap komponen yang hadir untuk terus sosialisasikan keputusan MRP ini di setiap suku/klan masing-masing, sampaikan juga di mimbar gereja, tiap kampung dan distrik.

“MRP juga minta dukungan dan kerja sama dari LMA dan DAP dalam perlindungan dan penyelamatan tanah adat sebagai bagian dari kepentingan bersama,” katanya.

Alex Kossay, salah satu pemilik wilayat wilayah Hubikiak mengaku kesadaran masyarakat Huwula dalam melindungi tanah adat belum dilakukan secara maksimal karena keterbatasan pemahaman.

“Lewat keputusan MRP dan kerja tim Save Tanah dan Manusia Huwula diharapkan dapat melindungi tanah adat yang ada di Huwulama (Wamena), karena kita tau sendiri hampir semua tanah dalam kota sudah di kuasai (dibeli) oleh pendatang, dan yang tersisa saat ini hanya tanah tempat Kramat dan kebun, kalau di jual nanti masyarakat berkebun dimana?” ujarnya.

Ia berharap langka yang di ambil tim dapat menyatukan semua suku/klan pemilik wilayat yang ada di Huwulama untuk bersama bersepakat tidak menjual tanah kepada siapapun.

“Saya berharap DOB ini juga tidak serta merta merampas hak masyarakat adat atas tanah mereka atas nama pembangunan,” tegasnya.

Read More