Categories Berita

Anggota MRP: MG berada di Wamena saat karyawan Istaka Karya dibunuh

Majelis Rakyat Papua akan meluncurkan buku “Kekerasan tak Berujung di Nduga” di Jayapura, Papua, pada Senin (9/12/2019). – Jubi/Benny Mawel

 

Jayapura, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP, Luis Madai menyatakan MG, orang yang dijadikan terdakwa dalam kasus pembunuhan 16 pekerja PT Istaka Karya, tidak berada di Nduga pada saat pembunuhan itu terjadi. Madai menyatakan MG berada di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Hal itu dinyatakan Luis Madai di Jayapura, Rabu (22/1/2020). “Waktu kejadian [pembunuhan itu], MG berada di Wamena bersama [keluarganya],” kata Madai.

Luis Madai meminta polisi adil dan cerdas dalam mengusut kasus pembunuhan 16 pekerja PT Istaka Karya itu. Madai menyebut penyidikan polisi dalam perkara MG terkesan seperti memanfaatkan orang yang tidak tahu menahu tentang hukum dan bahasa Indonesia, lalu dijadikan tersangka.

“Polisi harus melihat dengan jelas siapa pelaku yang sebenarnya. Kalau melihat dengan jeli, ada orang yang layak polisi tangkap dan adili,” kata Madai.

Madai mencontohkan Egianus Kogoya, pemimpin kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang telah mengaku bertanggungjawab atas pembunuhan itu. Madai juga menyebut polisi seharusnya mendalami kesaksian Jhoni Arung sebagai penanggung jawab lapangan PT Istaka Karya.

“Egianus Kogoya itu jelas-jelas otak yang harus polisi tangkap. Tetapi Egianus tidak ditangkap hingga hari ini,” kata Magai. Magai juga meminta polisi mendalami keberadaan Jhony Arung, salah satu pekerja PT Istaka Karya yang lolos dari pembunuhan itu.

Pembunuhan 16 pekerja PT Istaka Karya terjadi di Kabupaten Nduga, Papua, pada 2 Desember 2018. Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang dipimpin oleh Egianus Kogoya mengaku bertanggungjawab atas pembunuhan 16 pekerja PT Istaka Karya.

Proses hukum terhadap MG menjadi kontroversi. MG sendiri ditangkap Satuan Tugas pada Mei 2019, dan diserahkan ke Polres Jayawijaya. Lokasi penangkapan MG pun jauh dari lokasi pembunuhan pekerja PT Istaka Karya yang terjadi di Puncak Kabo, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga.

Polisi sendiri mengakui MG bukan anggota TPNPB kelompok Egianus Kogoya. Pada 15 Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menggelar rekonstruksi penembakan di halaman Markas Polres Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya Dalam rekonstruksi itu, MG melakukan sekitar 30 adegan penembakan tersebut.

Usai rekonstruksi itu Kaur Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Ipda Alexander menjelaskan kepada Jubi bahwa MG bukan anggota kelompok bersenjata yang dipimpin Egianus Kogoya. Alexander menyebut MG adalah simpatisan kelompok Egianus Kogoya.

Pada 17 Desember 2019, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya, AKP Suheriadi mengumumkan MG telah diterbangkan ke Jakarta, dan akan menjadi persidangan di Jakarta. Saat itu Suheriadi menyatakan menyatakan MG ditetapkan tersangka karena berada di Puncak Kabo pada saat pembunuhan itu terjadi. “MG ikut memastikan apakah korban yang telah ditembak sudah meninggal atau belum, dengan cara menusuk tubuh korban,” kata Suheriadi kepada Jubi pada 17 Desember 2019.

Proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjadi perhatian banyak pihak. Pada 17 Januari 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersurat kepada Ketua PN Jakarta Pusat, meminta majelis hakim mempertimbangkan perlunya pemeriksaan gigi untuk memperkirakan usia MG. KPAI mengirimkan surat itu setelah menerima informasi bahwa MG masih berstatus anak, namun diadili di peradilan umum.

MRP sendiri telah menerbitkan laporan investigasi MRP berjudul “Kekerasan tak Berujung”. Laporan itu menyimpulkan pembunuhan para pekerja PT Istaka Karya tidak terjadi secara spontan, dan didahului serentetan peristiwa yang melibatkan kelompok bersenjata TPNPB dan pekerja PT Istaka Karya. Laporan investigasi MRP berjudul “Kekerasan tak Berujung” itu antara lain mengulas keberadaan Jhoni Arung dalam rangkaian peristiwa yang berujung kepada pembunuhan 16 pekerja PT Istaka Karya itu.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More