Categories Berita

MRP Sarankan Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Pemilik Sah 72 Ha Tanah Hibah di Welesi

JAYAPURA, MRP — Majelis Rakyat Papua (MRP) menyarankan penjabat gubernur Papua Pegunungan membuka ruang untuk menghadirkan pemilik hak wilayat wilayah Welesi agar memastikan kepemilikan sah dari tanah seluas 72 hektare yang dihibahkan ke pemerintah.

Hal tersebut dikemukakan Yoel Luiz Mulait, wakil ketua I MRP, menyikapi aksi pemalangan jalan oleh masyarakat Wouma di Wamena, beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang diperoleh, kata Mulait, masyarakat Wouma tak terima karena tanah yang dihibahkan ke Pemprov Papua Pegunungan tanpa melibatkan pemilik ulayat dari wilayah Wouma.

“Pemerintah harus buka ruang untuk menghadirkan semua pihak, baik dari Welesi, Asolokobal dan Wouma untuk melihat dan memastikan batas-batas wilayah mereka. Hal ini penting agar prosesnya berjalan benar dan kemudian hari aksi palang memalang tidak terjadi lagi,” tegasnya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:  Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,8 Kembali Guncang Jayapura

Yoel menduga proses penyerahan tanah tidak sesuai aturan dan hanya dilakukan oleh pihak tertentu, pemilik ulayat lain merasa diabaikan. Makanya timbul permasalahan seperti terjadi belakangan.

“Pemerintah harus mendengarkan semua pihak, tidak boleh hanya satu dua orang serahkan, lalu klaim tanah itu. Tidak boleh pemerintah dengan tekanan keamanan, lalu abaikan pemilik ulayat,” ujarnya.

Pemerintah juga diminta harus melihat baik, tanya apakah lokasi dihibahkan itu tanah produktif atau tanah hamparan yang sama sekali tidak ada aktivitas masyarakat.

Baca Juga:  Respons Natalius Pigai Terhadap Vonis Bebas Terdakwa Kasus HAM Berat Paniai

“Lahan yang dihibahkan itu hampir semua lahan pertanian. Di sana masyarakat biasa bikin kebun dan lainnya. Kalau dihibahkan dan dibuat kantor, nanti masyarakat ini mau berkebun dimana? Orang Huwula hampir semua bergantung sama kebun dan ternak. Pemerintah harus lihat tempat strategis lain yang tidak ada aktivitas masyarakatnya,” tegas Mulait.

Sebelumnya, Pemprov Papua Pegunungan mengklaim lima suku di Welesi telah menghibahkan 72 hektare tanah untuk lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan.

Baca Juga:  Korban Kebakaran di Sentani Mendapat Bantuan Alat Tidur Dari Sekda Jayapura

Nikolaus Kondomo, penjabat gubernur Papua Pegunungan, mengaku lima suku besar di wilayah Welesi yakni suku Lani-Matuan, Yelipele, Lani-Wetapo, Assolipele, dan Yelipele-Elopere, telah mendatanginya.

“Kedatangan lima suku untuk menawarkan sekaligus menghibahkan tanah seluas 72 hektare untuk diberikan kepada Pemprov sebagai lokasi bangun kantor gubernur di wilayah adat mereka,” kata Kondomo.

Kedatangan mereka menurutnya tanpa minta biaya apapun atas tanah adatnya kecuali mereka minta kompensasi untuk anak-anak mereka harus direkrut jadi ASN setiap tahun di instansi pemerintahan provinsi Papua Pegunungan. (*)

Read More