Categories Berita

MRP bahas tiga agenda penting bersama Kemenkopolhukam di Jakarta

Berpose bersama usai Pertemuan MRP dengan petinggi Kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta (Jubi/Humas MRP)

Jayapura, MRP – Wakil ketua I MRP, Jimmy Mabel didampingi ketua PURT MRP, Dolince Mehue dan anggota mengikuti rapat koordinasi bersama petinggi kementerian Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta, pada Rabu (19/02/2020).

“Rapat kordinasi dihadiri Deputi I Bidang Politik dan Ketua Desk Papua, Birgjen Danu Prionggono dan beberapa pejabat  Kemenkopolhukam,”ungkap Felix Wanggai, anggota delegasi kepada jurnalis Jubi melalui humas MRP, Rabu (19/02/2020).

Dalam rapat koordinasi itu, ada tiga agenda penting yang dibahas. Pertama, pentingnya Perubahan PKPU Pilkada Daerah Khusus.

“Perubahan ini harus disahkan sebelum pendafatan Calon Kepala Daerah di 11 kabupaten di Provinsi Papua dan beberapa kabupten di Provinsi Papua Barat,”ujarnya.

Kalau disahkan dalam perubahan itu, MRP akan diberikan kewenangan memberikan rekomendasi, atau surat keterangan kepada bakal calon kepala daerah yang mengenal daerah nya dan dikenal masyarakat nya,

“Ini sebagai turunan dari pasal 28 UU 21 Tahun 2021 Otsus Papua tentang Rekrutmen Politik yang wajib diberi pertimbangkan oleh MRP,”ujarnya.

Kata dia, ini penting mengingat proteksi hak politik terhadap OAP dan mengantisipasi kekecewaan masyarakat Papua, yang kerterwakilan nya DPR kab/kota sangat sedikit pada Pileg 2019.

Kedua , pihaknya membahas perubahan Kedua PP 54 tentang MRP. Perubahan ini untuk menambah Kewenagan MRP dalam Perencanaan dan Pengawasan Dana Otsus yang selama ini kurang dirasakan oleh masyarakat.

Agenda terakhir, rencana Revisi RUU Otsus yang masuk dalam Prolegnas 2020. MRP, meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan Rapat Kordinasi dengan Pemerintah Provinsi di Tanah Papua terkait Dokumen Draf RUU Otsus dan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Masyarakat melalui MRP.

“Permintaan itu sesuai dengan Pasal 77 UU Otsus nomor 21 tahun 2001,”ujarnya kepada jurnalis Jubi.

Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga Majelis Rakyat Papua, Dolince Mehue, bebarapa waktu lalu, mengelar rapat koordinasi antara pimpinan, anggota , alat kelengkapan dan sekretariat selama dua hari (30-31/01/2020) di hotel Horison Jayapura, mendengar s masukkan untuk perjuangan kedua PP 54.

“Kami bersyukur pertemuan hari ini Anggota MRP dan sekretariat MRP juga hadir memberikan pokok-pokok pikiran,”ujar Dolince Mehue, ketua PURT MRP kepada jurnalis Jubi di hotel Horison Jayapura, Jumat (31/01/2020).

Ketua kelompok kerja Agama, Adat dan perempuan MRP yang hadir juga memberikan beberapa masukan berharga. Melengkapi kelemahan atau mengatasi lamanya penetapan perubahan ini.

“Kita mendapatkan beberapa masukan dari ketua Pokja adat, agama dan perempuan. Kami akan merumuskan sebagai materi ke Jakarta atau kalau sangat penting mendorong menjadi agenda sidang untuk menjadi keputusan lembaga,”ujarnya.

Kata dia, usulan perubahan ini terkait penambahan hak keungan dan kewenangan MPR mengawasi implementasi otonomi khusus.

“Hak keuangan kita ditinjau kembali dan kewenangan mengawasi pelaksanaan otonomi khusus,”ujarnya.

Kata dia, pihaknya berjuang supaya ada Kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor dan meninjau semua proses implementasinya. (*)

 

Sumber: Jubi. co. id

 

Read More