Categories BeritaPokja Perempuan MRP

Negara Harus Memberikan Jaminan Hidup Bagi Perempuan dan Anak di Daerah Konflik

JAYAPURA, MRP – Ciska Abugau, Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta 3 lembaga yang ada di provinsi Papua yaitu DPR Papua, DPRP 14 Kursi dan MRP harus membuat satu peraturan khusus dalam rangka perlindungan perempuan dan anak di daerah konflik di Papua.

Hal tersebut disampaikan Ciska Abugau, ketika melakukan rapat koordinasi dengan DPR Papua beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan kekerasan perempuan dan anak di daerah konflik menjadi persoalan serius, dimana suami atau orang tua dari anak terbunuh ketika terjadi konflik antara TNI – Polri dan TPNPB, mereka seakan diabaikan oleh negara termasuk pemerintah provinsi Papua.

“3 lembaga sejauh ini tidak ada keberpihakan terhadap korban perempuan dan anak padahal daerah kekhususan di Papua, satu aturan khusus untuk perlindungan perempuan dan anak di daerah konflik dan bagaimana cara penanganan tidak pernah di buat,” kata Ciska.

Sementara itu, Jhon Banua Rouw ketua DPR Papua menambahkan negara mestinya hadir untuk memberikan jaminan hidup bagi perempuan dan anak di daerah konflik.

“Terutama bagi anak-anak sekolah di panti-panti asuhan yang ada di kota terutama di Jayapura dimana hampir sebagian besar anak-anak dari daerah konflik sudah ada di beberapa panti asuhan di Sentani,” ujar Rouw.

Ia menambahkan, perlindungan perempuan dan anak ini dengan memberikan jaminan hidup di bidang kesehatan, pendidikan dan kebutuhan makan minum serta semua fasilitas yang mereka butuhkan selama di panti asuhan dan ini tanggungjawab negara.

DPR Papua juga berharap pemerintah kabupaten juga turut ambil bagian dalam perlindungan perempuan dan anak di daerah konflik serta memberikan jaminan hidup yang layak bagi mereka. (*)

Sumber: Suara Papua

Read More