Categories Berita

Kesbangpol Jayapura Buka Pendaftaran Calon Anggota MRP

JAYAPURA, MRP – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura akan membuka pendaftaran bagi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023-2028.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir mengatakan rencananya pendaftaran bagi calon anggota MRP di wilayah Kabupaten Jayapura akan mulai pada tanggal 13-21 Maret 2023.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan tempat dan juga beberapa pengumuman menggunakan baliho yang akan kami pasang di beberapa lokasi,” terang Abdul Hamid Toffir saat dihubungi via seluler, Jumat 10 Maret 2023.

Hamid Toffir menjelaskan, sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2023 tentang tata cara pemilihan Majelis Rakyat Papua, maka Kesbangpol Kabupaten Jayapura juga akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel).

Pansel tersebut terdiri dari pihak pemerintah dan masyarakat. Untuk panitia pengawas akan melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian dan unsur masyarakat, sedangkan Pemerintah Jayapura melalui Kesbangpol akan berada di tim kesekretariatan.

“Proses itu sudah melalui surat dari Sekda untuk pembentukan pansel dan pengawasan serta tim sekretariatan sudah di layangkan ke Kesbangpol Provinsi Papua dan kami sudah siap bertugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, seleksi MRP ini diberikan kesempatan kepada Orang Asli Papua (OAP) baik dari perwakilan adat, perempuan dan agama selama dapat memenuhi persyaratan.

“Kami juga ingin sampaikan bahwa pendaftaran ini hanya bagi non ASN, jadi kalau masih aktif sebagai ASN harus mengundurkan diri. Ini kami tegaskan karena ada undang-undang yang mengatur itu,” pungkas Abdul.  (*)

 

Read More