Categories Berita

Anggota MRP dukung Bupati Mimika tolak klaim area Freeport

Nikolaus Degey, anggota Pokja Agama MRP – Jubi/Mawel

Jayapura, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP dari Pokja Agama, Nikolaus Degei, mendukung perjuangan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menolak klaim atau upaya konsesi ulang  kepemilikan area pertambangan PT. Freeport Indonesia.

“Kami mendukung perjuangan Bupati Omaleng. Freeport itu milik wilayah Kabupaten Mimika,” ungkap Nikolaus Degey, kepada Jubi, di Jayapura, Rabu (12/2/2020).

Kata dia, kelompok suku atau kabupaten manapun tidak bisa klaim wilayah itu miliknya karena secara fakta geografis, wilayah tambang Freeport itu adalah milik orang Amungme.

“Freeport ini secara geografisnya wilayah orang Amungme. Ada beberapa suku sekitar tetapi pemilik hak itu orang Amungme,” ungkapnya.

Karena itu, kata dia, pihak manapun tidak boleh intervensi atau klaim wilayah adat orang Amungme.

“Ini tidak bisa ini wilayah saya, wilayah dia, dan apa yang dikatakan Bupati Omaleng itu benar,” ungkapnya.

Pekan lalu, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menolak klaim tiga kabupaten -Kabupaten Intan Jaya, Paniai, dan Puncak- yang mengklaim area PT Freeport juga wilayah mereka.

“Kita tidak bisa gugat menggugat karena ada UU pembentukan kabupaten,” ungkapnya sebagaimana yang dilansir Antara Papua.com.

Kata dia, tiga kabupaten itu tidak punya alasan untuk menggugat karena tiga kabupaten itu bukan pemekaran dari Mimika tetapi Intan Jaya pemekaran dari Paniai, Kabupaten Paniai dari Nabire, dan Puncak dari Jayawijaya.

Ketua Dewan Adat Papua, hasil konferensi luar biasa di Baliem, Dominikus Surabut, mengatakan salain klaim itu tidak akan berdampak pada pembangunan Papua.

“Itu hanya klaim dan konflik elit mengejar ambisinya. Masyarakat pemilik hak akan begitu saja,” ungkapnya.

Kata dia, klaim atau konflik itu hanya memperluas konflik atas nama pengamanan objek vital negara. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More