Categories Berita

Bimtek MRP Terkait Implementasi dan Regulasi Otsus Papua Berakhir

Foto bersama pimpinan dan anggota MRP usai Bimtek di Sentani – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Bimbingan Teknis (Bimtek) monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otsus Papua diharapkan dapat meningkatkan pembobotan sumberdaya pimpinan dan anggota MRP dalam penyusunan program kerja jangka pendek kedepan.

Hal tersebut dikatakan Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua dalam sambutannya sebelum menutup kegiatan Bimtek bagi anggota MRP yang berlangsung selama tiga hari di hotel Grand Allison Sentani. Kamis, (4/2/2021).

Dia mengatakan dalam kegiatan Bimtek ada pemateri dari luar Papua dan lokal yang mana memberikan materi pembobotan dalam penyusunan program kerja kedepan dalam lembaga MRP.

“Untuk tahun 2021 ini, MRP menganggap bahwa ini tahun evaluasi sehingga materi-materi yang di berikan oleh narasumber itu memberikan pembobotan pada pimpinan dan anggota MRP agar bisa mengambil satu kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Papua,” kata Murib.

Kata Murib, saat ini smua masyarakat Papua menanyakan kegiatan baik pemerintah pusat, DPR-RI dalam mendorong perubahan UU Otsus Pasal 21 tahun 2001.

“Pada UU Otsus Pasal 21 tahun 2001 yang ketiga itu terutama di pasal 34 ada dana dua persen dan terkait dengan pemekaran itu pada pasal 76 dan pasal 76 ini ada empat poin, dimana disitu ada tertulis harus ada persetujuan dan pertimbangan oleh Majelis Rakyat Papua, serta rekomendasi MRP, DPRP, dan Gubernur,” jelasnya.

Murib menambahkan, pemekaran-pemekaran yang di lakukan pemerintah pusat itu bagian dari kebijakan dalam rangka memberikan pelayanan bagi kami masyarakat di Papua, dimana pemerintah pusat tentu tahu bahwa wilayah Papua adalah wilayah kekhususan dan Otonomi Khusus masih berlaku.

“Sehingga pemekaran yang ingin di lakukan itu pemerintah pusat akan menanyakan kepada gubernur, DPRP, dan MRP sesuai dengan pasal 76 dimana pemekaran harus ada pertimbangan dan persetujuan dari ketiga lembaga ini terutama MRP,” tegasnya.

Eddy Patanduk selaku ketua panitia pelaksana kegiatan Bimtek monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otonomi Khusus Papua bagi pimpinan dan anggota MRP berjalan lancar baik melalui tatap muka maupun virtual dengan para narasumber.

“Panitia mengapresiasi kepada semua anggota MRP yang dengan begitu sabar dan antusias dalam mengikuti kegiatan dan juga yang mendukung kegiatan Bimtek ini dari awal hingga akhir dan kami berharap Bimtek ini dapat mendukung program lembaga MRP kedepannya,” tuturnya. (*)

 

Read More
Categories Berita

Terbelenggu Regulasi, “Power” MRP Tidak Tampak

Pembukaan Bimtek bagi pimpinan dan anggotanya MRP yang berlangsung di Hotel Asanah Biak, Senin (4/2/2020)

Biak, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggotanya yang berlangsung di Hotel Asanah Biak, Senin (4/2/2020).

Giat yang resmi dibuka Asisten I Setda Papua Doren Wakerkwa mewakili Gubernur Lukas Enembe dan diikuti pimpinan dan anggota dari lembaga kultur masyarakat adat Papua ini akan berlangsung selama 5 hari.

Hadir pada momen itu, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Wakil-wakil MRP serta tamu undangan lainnya.

Bupati Herry yang dikonfirmasi mengakui jika MRP masih dibelenggu regulasi.

“Bahwa sampai hari ini selaku Bupati dan masyarakat, kami harus akui bahwa setelah Otonomi Khusus berjalan kurang lebih hampir 20 tahun, MRP masih dibelenggu dan diikat dengan beberapa regulasi yang menunjukkan bahwa power dari lembaga ini tidak nampak,” akuinya.

Bupati Herry mencontohkan, beberapa regulasi sudah digodok dalam Perdasi juga Perdasus namun selalu terbantahkan dengan regulasi di atasnya.

“MRP bagi saya secara pribadi saya mau katakan jangan cuma dijadikan bingkai dalam otonomi khusus yang hanya di pajang sebagai sebuah pajangan pada presentasi kultur masyarakat Papua tetapi MRP yang mulia harus di tempatkan dalam porsi arah kebijakan dan keputusan yang menyelamatkan masyarakat Papua  dan Tanah Papua,” cetusnya.

Hanya saja masih menjadi pertanyaan, apakah bisa diwujudkan atau hanya dalam tataran konsep saja dalam ranah opini yang selalu dibangun untuk memberikan ketenangan kepada rakyat Papua bahwa ada usaha dan upaya tetapi usaha dan upaya itu tak pernah kunjung datang untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

“Sehingga harapan saya, MRP sebagai lembaga yang hadir mewakili representasi kultur masyarakat adat, kewenangan ini harus digunakan,” tegas Bupati Herry.

Ditekankan pula, power pun harus diberikan dan regulasi Jakarta pun harus bisa diperhatikan oleh Pemerintah pusat sehingga MRP ini benar-benar hadir untuk keberpihakan representasi kultur dari rakyat Papua.

“Ketika Undang-undang tidak diterjemahkan dan dilakukan dengan baik, saya yakin bahwa akan ada opini dan persepsi serta pikiran-pikiran lain yang akan memisahkan Undang-undang Nomor 21 yang masih dalam tahapan. Saya katakan Undang-undang 21 belum dilaksanakan di Papua yang dilaksanakan adalah kebijakan otonomi khusus tetapi undang-undangnya belum dilaksanakan,” tekannya.

Pada kesempatan itu, Bupati Herry dan segenap jajaran Pemda serta masyarakat menyambut sukacita kegiatan ini.

Pihaknya berharap bahwa Bimtek yang dilakukan MRP dalam beberapa hari ini ini akan membawa sebuah arah kebijakan baru dalam mewujudkan Papua bangkit, Mandiri, Sejahtera sesuai dengan harapan Gubernur Papua.

“Dengan kehadiran MRP dalam kegiatan Bimtek ini diharapkan tidak hanya melahirkan berbagai kebijakan dan juga komitmen hingga peningkatan kapabilitas. Tetapi juga fungsi kewenangan dan tanggung jawab dari MRP sebagai representasi kultur masyarakat adat Papua,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua I MRP Jimmy Mabel, S.Th, MM mengeluarkan pernyataan keras.

“Saya tegas bicara, kita tidak bisa bermain-main dan sudah jelas MRP itu bonekanya Jakarta sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa. Jangan lagi ada model seperti itu,” tegasnya.

Sumber: www.dharapospapua.com

Read More

Categories Berita

MRP laksanakan Bimtek di Biak, Ini Pesan Asisten I Setda Papua

Asisten I Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa didampingi ketua I MRP Jimmy Mabel, Bupati Baik Numfor Herry Ario Naap, dan perwakilan Dirjen Bapenas RI ketika memukul tifa tanda dibukanya kegiatan Bimtek bagi MRP di Biak – Jubi/Humas MRP.

Jayapura, MRP – Doren Wakerkwa, Asisten I Setda Papua mengatakan, bimbingan teknis yang dilakukan Majelis Rakyat Papua di Biak diharapkan bisa sinergis dengan kajian-kajian yang dilakukan tahun 2019.

Menurutnya,  di tahun 2020 hasil dari penyempurnaan kajian itu bisa melahirkan program-program yang berjalan dengan baik, sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari MRP sendiri.

“Berbicara tentang OAP, berbicara tentang bagaimana membangun Papua, berbicara tentang bagaimana proteksi terhadap orang Papua, itu yang akan dilakukan dan dilaksanakan selama ini oleh MRP,” katanya saat membuka Bimtek MRP di Biak, Selasa (4/02/2020).

Lanjutnya, Bimtek ini merupakan salah satu evaluasi kegiatan MRP dari tahun 2019 ke 2020, dengan harapan di tahun yang baru MRP betul-betul melaksanakan tugas dari sisi regulasi, sisi penyelamatan umat manusia (OAP) di atas tanah Papua serta membela hak-hak rakyat Papua.

“Sehingga Pemprov Papua bersama MRP bergandengan tangan kita bisa membangun rakyat Papua,” katanya.

Sementara itu Jimmy Mabel, ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), mengatakan Bimtek bagi MRP dilakukan guna mempersiapkan Papua untuk hari esok yang lebih baik.

“Orang Papua melalui MRP punya kewenangan dan kekhususan untuk mengatur diri sendiri, namun nyatanya MRP tidak punya kewenangan untuk mengatur itu semua karena negara selalu mengikat kami dengan aturan,” katanya.

Ia berharap dengan Bimtek ini, ada satu perubahan besar yang akan dilakukan MRP nanti, berbeda dengan tahun kemarin, sehingga MRP bersama orang Papua bisa menunjukan eksistensinya di atas tanahnya sendiri.

Sementara itu, Herry Ario Naap, Bupati Biak Numfor, bersama segenap jajaran dan masyarakat menyambut baik kehadiran seluruh pimpinan dan staf MRP berkenan melaksanakan Bimtek di Biak Numfor.

“Kami harap Bimtek yang dilakukan MRP dalam beberapa hari mendatang dalam pelaksanaan diharapkan akan membawa sebuah arah kebijakan baru dalam mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera sesuai harapan gubernur Papua,” katanya. (*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More