Categories Berita

Deklarasi Pemilu Damai, MRP Keluarkan Putusan Keberpihakan OAP

JAYAPURA, MRP — Majelis Rakyat Papua gelar deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu serentak 2024.

Hal ini berlandaskan pada Keputusan MRP No.2/MRP/2024 yang disampaikan Ketua MRP Sementra, Frits Mambrasa pada acara deklarasi pemilu damai di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024).

Frits mengatakan, MRP mengeluarkan putusan No.2/MRP/2024 tentang keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024.

Dalam pembacaan putusan MRP, Frits mengatakan, hakekat dari Otonomi Khusus Papua adalah menjadikan Orang Asli Papua sebagai tuan dinegerinya sendiri, maka untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri.

Dikatakan, OAP harus menduduki posisi pengambil keputusan atau kebijakan dan posisi tersebut adalah jabatan politik, maka Pemenuhan Hak Politik OAP menjadi hak dasar hakiki yang diwujudkan dengan hak memilih dan hak dipilih dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Juga, melalui proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga politik termasuk partai politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang menjalankan kekuasaan politik yang mana jabatan-jabatan politik anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPR Provinsi Papua, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Pimpinan DPRP dan DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/ Wakil Gubernur Papua, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota.

Deklarasi pemilu damai dan mengeluarkan Keputusan perlunya keberpihakan dan perlindungan hak Politik Orang Asli Papua pada pemilu serentak tahun 2024 di Gedung MRP Provinsi Papua, Jumat, (26/1/2024). – Humas MRP Papua

Selain itu, rekrutmen politik melalui partai politik atau perseorangan untuk pengisian jabatan-jabatan politik sebagaimana tersebut diatas wajib memprioritaskan Orang Asli Papua.

“Partai politik wajib meminta pertimbangan/konsultasi Majelis Rakyat Papua dalam seleksi dan rekrutmen untuk pengisian jabatan sebagaimana huruf e, f, dan g pada Diktum Kesatu diatas,” katanya.

Selain itu, partai politik wajib menyampaikan kepada MRP soal laporan jumlah OAP dan non OAP yang dicalonkan untuk pengisian jabatan politik yang telah dilaksanakan pada tahapan pencalonan oleh KPU/KPU Prov/KPU Kab/Kota.

“Penyelenggara Pemilu berkewajiban memastikan tersedianya Hak Pilih Orang Asli Papua dengan terdaftar dalam DPT dan dapat menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujarnya.

“Mendorong Masyarakat di Provinsi Papua untuk menolak politik uang, mobilisasi pemilih, dan praktek-praktek kecurangan yang dilakukan kelompok atau calon tertentu yang merugikan kepentingan Orang Asli Papua, dan bersedia melaporkan kepada Penyelenggara Pengawasan Pemilu dan Penegak Hukum,” sambungnya.

Selain itu MRP juga meminta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, POLRI, KPU dan Bawaslu di setiap level untuk bertindak netral, jujur, adil, dan dalam melaksanakan, mendukung dan memprioritaskan Orang Asli Papua secara profesional dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak LUBER dan JURDIL di Provinsi Papua. (*)

Read More
Categories Berita

Nerlince Wamuar Rollo Resmi Terpilih Jadi Ketua MRP

JAYAPURA, MRP — Nerlince Wamuar Rollo akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP).

Penetapan tersebut melalui Rapat Pleno MRP di Kantor MRP, Kota Jayapura, Papua Kamis (25/1/2024).

Adapun Nerlince Wamuar Rollo ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP masa bakti 2023-2028.

“Pertama saya bersyukur kepada Tuhan Yesus atas kuasa-Nya, sehingga hari ini saya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP melalui rapat pleno,” ucap Nerlince Wamuar Rollo kepada Ceposonline.com via telepon, Kamis (25/1/2024).

Menurut Nerlince, proses pemilihan Ketua MRP itu sebenarnya sudah terjadi pada November 2023 lalu, di mana dirinya mendapatkan suara terbanyak 25 suara.

Namun, saat itu terjadi sedikit masalah, sehingga pproses penetapan dirinya sebagai terpilih itu belum selesai hingga masuk Desember 2023.

“Ada banyak masalah yang terjadi, namun itu hal biasa dan dinamika yang sering terjadi dalam sebuah proses pemilihan apa saja,” tuturnya.

Nerlince menjelelaskan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya dirinya ditetapkan sebagai Ketua Definitif MRP.

“Tidak salah bapak almarhum Lukas Enembe membangun gedung MRP yang bermotif Tifa, dan hari membuktikan sang pemilik Tifa tersebut memimpin MRP Provinsi Papua tersebut,” ujarnya.

Nerlince melanjutkan, pada Rapat Pleno MRP tidak ada masalah. (*)

Read More
Categories Berita

Tiga Unsur Pimpinan Definitif MRP Papua Terpilih

JAYAPURA, MRP — Melalui Rapat Pleno Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Pimpinan Sementara MRP telah mengesankan hasil pemilihan Pimpinan Majelis Rakyat Papua masa Jabatan Tahun 2023-2028.

Diantaranya Nerlince Wamuar Rollo perwakilan Pokja Perempuan ditetapkan sebagai ketua MRP, Pdt. Robert Josias Horik, MA, MH Perwakilan Pokja Agama sebagai Wakil ketua I MRP dan Max Abner Ferdinan Ohee, S. IP Perwakilan Pokja Adat sebagai wakil ketua II MRP.

Dengan terpilihnya tiga unsur pimpinan lembaga kulture tanah Papua, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh pimpinan sementara disaksikan anggota Majelis Rakyat Papua dan Sekretaris Majelis Rakyat Papua di kantor MRP pada hari Kamis 25 Januari 2024.

Humas MRP

Read More
Categories Berita

42 Anggota MRP Papua Pegunungan Ikut Bimtek Bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua dan Ditjen Otda Kemendagri

JAYAPURA, MRP – 42 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama perwakilan Kemendagri RI dari Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Budi Arwan di Jayapura. Jumat, (12/1/2024).

Kegiatan Bimtek dalam rangka Peningkatan kapasitas Majelis Rakyat Papua difasilitasi oleh Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua dari tanggal 11 – 12 Januari 2024 di salah satu hotel di Jayapura.

Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek dalam pemaparan materi menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua hadir karena perintah UU nomor 21 tahun 2001 yang diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021. Pasal 5 ayat 2; dalam rangka penyelenggaraan Otsus di Provinsi Papua dibentuk MRP yang merupakan representasi Kultur Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan pada Adat dan Budaya, Pemberdayaan Perempuan, kerukunan hidup beragama.

“Sehingga bapak ibu anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang baru dilantik dapat memperjuangkan hak-hak orang asli Papua dalam lembaga MRP ini,” kata Seklis MRP.

Hamadi juga meminta kepada anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan agar membuat regulasi-regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di Papua Selatan serta aktif dalam menjalankan kewenangannya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur, merancang Perdasi dan Perdasus bersama DPRP dan Gubernur serta paling penting memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

Aggota MRP Provinsi Papua Pegunungan foto bersama Pemateri Ditjen Otda Kemendagri usai Bimtek di Jayapura – Humas MRP

Sementara itu, Lince Kogoya, Plt Sekretaris MRP Provinsi Papua Pegunungan menjelaskan pentingnya pelaksanaan pelatihan/bimbingan teknis bagi anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan dalam kerja-kerja dalam lembaga kultural orang asli Papua sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua.

“Bimtek kali ini difokuskan pada pengambilan keputusan-keputusan Majelis Rakyat Papua, tata cara penyelesaian laporan-laporan pengaduan, Penyampaian materi tentang hak-hak keuangan bagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan dan juga penjelasan penyusunan Tatib dalam lembaga MRP,” ujarnya.

Ia berharap Bimtek pertama ini dapat memberikan bobot penguatan bagi anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat akar rumput. (*)

Humas MRP Papua

Read More
Categories Berita

Gelar Rapat Pleno, MRP Tutup Agenda Kerja 2023, Frits Mambrasar: Awal 2024, Kita Ditunggu Banyak Agenda Kerja

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar Rapat Pleno di Kantor MRP, Kota Jayapura, Rabu (20/12/2023).

Rapat Pleno tersebut digelar dalam rangka penutupan masa sidang IV di 2023 ini.

Pimpinan Sementara MRP, Frits Mambrasar, mengatakan, sudah menjadi agenda rutin MRP untuk menutup semua agenda kerja di akhir tahun.

“Nanti di awal tahun (2024), begitu banyak agenda kerja yang mulai kita lakukan, sehingga menuntut kekompakan dari seluruh anggota MRP,” ujar Frits.

Frits memaparkan bahwa agenda pertama MRP di awal tahun yaitu melakukan pemilihan pimpinan definitif MRP.

Tak hanya itu, pimpinan di masing-masing kelompok kerja (pokja) kerja juga bakal dipilih di awal 2024.

“Setelah pemilihan pimpinan definitif, kita masuk dengan agenda tupoksi MRP,” tambahnya.

“Ada banyak tugas pokok kita di 3 pokja MRP, yakni yang berkaitan dengan perempuan, adat, dan agama,” pungkasnya. (*)

Read More
Categories Berita

Angggota MRP Provinsi Papua Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas di Jakarta

JAKARTA, MRP – 42 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas MRP Provinsi Papua bersama pihak Kemendagri RI, Kemendes PDTT RI dan Pemerhati Papua di Jakarta.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadari narasumber pertama dari Kemendagri dipaparkan oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Ditjen Otda Kemendagri Bapak Valentinus S. Sumito dengan materi Desentralisasi Asimetris Bagi Daerah Otsus/Istimewa). Kedua, Paparan Kasubdit Otsus, Istimewa wilayah II. Ditjen Ditjen Otda Kemendagri bapak Budi Arwan dengan materi Cara Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan MRP. Ketiga dipaparkan oleh Kasubdit Keuangan Daerah Kemendagri dengan materi Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota MRP ibu Jifvy Magdalena Dina Paomey.

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas MRP Provinsi Papua bersama pihak Kemendagri RI, Kemendes PDTT RI dan Pemerhati Papua di Jakarta – Dok Humas MRP Papua

Hari kedua disini Narasumber dari Kemendes PDTT RI. Materi pertama dipaparkan oleh ibu Novita Riani terkait Analisis Kebijakan Ahli Muda, BPI, Kemendes PDTT Kebijakan Keuangan Desa dan kedua dipaparkan oleh bapak Frans Maniagasi terkait Kebijakan Otsus dalam Afirmasi OAPOAP selalu pemerhati Papua.

Pimpinan Sementara MRP Frits Yonathan Mambrasar dalam sambutannya berharap kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas MRP Provinsi Papua dapat memberikan penguatan bagi anggota MRP yang baru dilantik.

Pimpinan Sementara MRP Frits Yonathan Mambrasar saat memberikan sambutan pembukaan Bimtek Peningkatan Kapasitas MRP Provinsi Papua – Dok Humas MRP Papua

“Pemateri yang hadir dari Kemendagri RI, Kemendes PDTT RI dan Pemerhati Papua, sehingga diharapkan bapak ibu anggota MRP dapat ikuti Bimtek dengan sesama,” pesannya.

Mambrasar juga menegaskan Bimtek hari ini akan dijelaskan terkait arah kebijakan baru Otsus Papua. Mulai dari Regulasi, Afirmasi Politik, Kewenangan Khusus dan Peningkatan Presentase Dana Otsus serta Pengawasan demi menjamin kesejahteraan OAP.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas MRP Provinsi Papua berlangsung selama dua hari, 13-14 Desember 2023. (*)

Read More
Categories Berita

Hari ini Wamendagri Kembali Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua

JAYAPURA, MRP – Kembali Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Wamendagri Jhon Wempi Wetipo kembali melantik 8 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua sisa masa jabatan 2023-2028, berlangsung di kantor Gubernur Provinsi Papua lantai 9, Selasa, (05/12/2023), siang tadi.

8 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua yang baru dilantik diantaranya;

  1. Orpa Nari – Perempuan
  2. Wakius Biniluk – Agama
  3. Daud Wenda – Agama
  4. Yulius Bidana – Agama
  5. Yoel Luiz Mulait – Agama
  6. Saiful Islam Al Payage – Agama
  7. Robert Wanggai – Adat
  8. Benny Sweny – Agama

Wamendagri Jhon Wempi Wetipo dalam sambutannya berpesan agar anggota MRP yang sudah dilantik baik di putaran pertama maupun kedua untuk berperan aktif dalam melakukan perlindungan dan protensi orang asli Papua kedepan.

“MRP hari ini sudah lengkap 42 sehingga harus kerja maksimal. Banyak tugas dan pekerjaan sedang menanti kita sehingga perlu kita bekerja sama,” harapnya.

Wamendagri John Wempi Wetipo berpesan kepada Anggota MRP untuk langsung berkerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya berharap semua anggota MRP Provinsi Papua ini harus bersatu dan bisa berkerja lebih baik lagi,” terangnya.

Kata, John Wempi Wetipo, agar anggota MRP tersebut bisa mewujudkan Otsus dengan benar.

“Nilai-nilai Otsus yang terkandung di dalamnya tidak bisa hanya Pemerintah dan DPR yang berkerja, tetapi juga MRP karena mereka prodak dari Otsus itu sendiri,” ujarnya. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

33 Anggota MRP Papua Selatan Ikut Bimtek Bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua

JAYAPURA MRP – Usai dilantik tanggal 06 November 2023, Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas anggota Majelis Rakyat Papua Selatan bersama Sekretariat Majelis Rakyat Papua.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 23-25 November 2023 di Jayapura tersebut diikuti 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan.

Fransiskus X. Imap Wombon ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Sementara dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pelaksanaan pelatihan/bimbingan teknis bagi anggota Majelis Rakyat Papua Selatan dalam kerja-kerja dalam lembaga kultural orang asli Papua sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua.

“Bimtek kali ini difokuskan pada pengambilan keputusan-keputusan Majelis Rakyat Papua, tata cara penyelesaian laporan-laporan pengaduan, Penyampaian materi tentang hak-hak keuangan bagi anggota MRP Provinsi Papua Selatan dan juga penjelasan penyusunan Tatib dalam lembaga MRP,” ujarnya.

Ia berharap Bimtek pertama ini dapat memberikan bobot penguatan bagi anggota MRP Provinsi Papua Selatan dalam menjalankan tugasnya di masyarakat akar rumput.

Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek dalam pemaparan materi menegaskan bahwa keberadaan Majelis Rakyat Papua hadir karena perintah UU nomor 21 tahun 2001 yang diubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021.

Hans Hamadi, Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua yang turut hadir membuka kegiatan Bimtek MRP Provinsi Papua Selatan – Dok Humas MRP

Pasal 5 ayat 2; dalam rangka penyelenggaraan Otsus di Provinsi Papua dibentuk MRP yang merupakan representasi Kultur Orang Asli Papua yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan pada penghormatan pada Adat dan Budaya, Pemberdayaan Perempuan, kerukunan hidup beragama.

“Sehingga bapak ibu anggota MRP Provinsi Papua Selatan yang baru dilantik dapat memperjuangkan hak-hak orang asli Papua dalam lembaga MRP ini,” kata Seklis MRP.

Hamadi juga meminta kepada anggota MRP Provinsi Papua Selatan agar membuat regulasi-regulasi untuk memproteksi hak-hak orang asli Papua yang ada di Papua Selatan serta aktif dalam menjalankan kewenangannya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur, merancang Perdasi dan Perdasus bersama DPRP dan Gubernur serta paling penting memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya.

Foto bersama Plt Sekretaris MRP Hans Hamadi Bersama anggota MRP Provinsi Papua Selatan dalam kegiatan Bimtek di Jayapura – Dok Humas MRP

Dalam kegiatan Bimtek yang diikuti anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan tersebut sepenuhnya materi sampaikan oleh pimpinan Kabag dan Kasubag Sekretariat Majelis Rakyat Papua. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

Ini 34 Daftar Nama Terpilih Anggota MRP Provinsi Papua

JAYAPURA, MRP — Wamendagri, John Wempi Wetipo melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua – MRP Provinsi Papua periode 2023 – 2028, Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua, Selasa (7/11) sore.

Berikut daftar nama 34 anggota MRP periode 2023-2028 yang dilantik Wamendagri :
Pokja Adat :
1. Franklin Demena
2. Max Abner F. Ohee
3. Yulius Irianto Ohee
4. Raimond May
5. Andreas G.T. Meset
6. Fredik Mamnin
7. Yunitha Emma Yaas
8. Korneles Dasinapa
9. Barnabas Mansoben
10. Fernando Masnandifu
11. Agustina Rumbrar
12. Nikolas Sawaki
13. Cyrilus C. Moman

Pokja Perempuan :
1. Febiola Iriani Ohei
2. Nerlince Wamuar
3. Naomi Romy Sumel
4. Yosepina Cawen
5. Paulina Tromowey
6. Ribka Bilasi
7. Lea Emmy Ampnier
8. Zandra Mambrasar
9. Bertha Ronsumbre
10. Natalia Barbalina Wona
11. Mina Numberi
12. Adolina Simunapendi
13. Klasina Duwiri

Pokja Agama :
1. Frits Mambrasar
2. Korinus Reri
3. Dorince Mehue
4. Markus Kajoi
5.Chrystian Ondikeleuw
6. Izak Hikoyabi
7.Robert Horik
8. Olyfa Begindo.

Humas MRP

Read More
Categories Berita

21 Hari Kedepan Akan Dilakukan Pemilihan Ketua MRP Devenitif

JAYAPURA, MRP – Sebanyak 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua yang baru saja dilantik oleh Wamendagri pada selasa , 7 November 2023, akan masuk menempati Kantor baru yang terletak di Jantung Kota Jayapura.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Majelis Rakyat Papua, Hans Y. Hamadi saat diwawancarai wartawan ini di sela-sela mengikuti acara pelantikan anggota MRP Provinsi Papua masa Jabatan Tahun 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Wamendagri maka akan dilakukan secepatnya pemilihan Ketua MRP Devinitif.

“ya jadi sesuai dengan arahan bapak mendagri melalui Wamendagri tadi bahwa tugas MRP semakin berat dan mendesak menghadapi agenda nasional pemilu, untuk itu segera dilakukan pemilihan Ketua Devinitif, sesuai dengan tatip yang akan diatur,” kata Seklis.

Disebutkan juga bahwa selam dua puluh satu hari kedepan sudah harus memilih Ketua MRP Devinitif sehingga tugas-tugas MRP bisa mulai dikerjakan. Termasuk menempati gedung atau kantor MRP yang baru.

“Kita tidak bisa tunggu karena waktu jalan terus, kalau tadi Wamendagri menyebutkan ada 8 anggota yang bermasalah dan belum dilantik, itu tidak mempengaruhi proses pemilihan ketua Devinitif dan kerja-kerja kedepan, sehingga kita tetap jalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya. (*)

Read More