Categories Berita

28 Orang Perwakilan Adat dan Perempuan Ditetapkan Jadi Bakal Calon Anggota MRP Provinsi Papua

JAYAPURA, MRP – Sebanyak 28 orang ditetapkan sebagai bakal calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kota Jayapura periode 2003-2028. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah tahap pertama wakil adat dan wakil perempuan yang berlangsung di Jayapura, Senin (27/3/2023).

Ketua Panitia Pemilihan Anggota MRP Kota Jayapura Evert Meraudje mengatakan, 28 calon tersebut meliputi laki-laki sebagai perwakilan adat berjumlah 11 orang. Kemudian wakil perempuan berjumlah 17 orang.

“Setelah penetapan calon anggota MRP langsung diadakan musyawarah tahap kedua di Kabupaten Jayapura Selasa besok karena ada satu kursi anggota MRP yang akan diperebutkan,” ujarnya, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, ada empat kursi anggota MRP untuk wilayah I, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura serta Keerom, masing-masing daerah sudah mendapat satu kursi.

“Dengan demikian tinggal satu kursi lagi yang akan diperebutkan saat pleno tahap dua di Jayapura,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah proses tahapan musyawarah dan pleno selesai, nama-nama anggota MRP Kota Jayapura akan dikirim ke Provinsi Papua untuk ditetapkan sebagai anggota MRP Periode 2023-2028.

“Karena pada Juli 2023 anggota MRP ini sudah dilantik di Jakarta,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan, pihaknya berharap agar semua tahapan bisa berjalan sesuai aturan agar menghasilkan calon anggota MRP terbaik.

“Karena saat ini masih berada pada tahapan pleno pertama dan akan dilanjutkan dengan pleno kedua di Kabupaten Jayapura sehingga kami harapkan kepada perwakilan adat dan perempuan tetap mengikuti aturan,” ujarnya.(*)

6 thoughts on “28 Orang Perwakilan Adat dan Perempuan Ditetapkan Jadi Bakal Calon Anggota MRP Provinsi Papua”

  1. Nama-nama anggota MRP Propinsi Papua yang baru !kenapa belum dipublikasikan ? Pesertanya sedang menunggu ,harap sebagai pemimpin jangan meresahkan masyarakat ? ” Ingat ! Tanah Papua ini sudah di berkati,Barang siapa bekerja jujur ditanah ini dia akan mendapat tanda heran dari hari ke hari tapi jika dia tidak bekerja jujur maka dia dan keluarganya akan mendapat kesialan sesuai dengan perbuatannya.

    1. Sebagian besar calon anggota MRP baru bermasalah dalam Administrasi dan Identitas Kependudukan jadi bisa lama pelantikannya, PANSELNya gagal paham Syarat ketentuan sesuai UU untuk perekrutan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *