Categories Berita

Timotius Murib Harap Pembentukan MRP Di Setiap Provinsi DOB Tetap Hanya Miliki Satu Kantor

JAYAPURA, MRP – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, mempunyai keinginan agar pembentukan MRP di setiap provinsi hasil DOB, hanya memiliki satu kantor yaitu di Jayapura sebagai provinsi induk.

Hal itu disampaikan Timotius Murib sesuai keinginan MRP dan dituangkan juga dalam 12 keputusan MRP, yang salah satunya meminta kepada pemerintah pusat agar MRP dari tujuh wilayah adat tetap satu atap atau satu kantor.

“MRP boleh ada di provinsi-provinsi, tetapi kantornya di dalam keputusan itu kami minta supaya berkantor di provinsi induk yaitu di Jayapura,” kata Murib kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/10/2022).

Apalagi kata dia, saat ini gedung MRP yang baru dalam tahap pengerjaan dan akan ada 14 lantai, sehingga menurutnya sangat elok jika anggota MRP dari tujuh wilayah adat di Tanah Papua ada semua di satu tempat untuk membicarakan kepentingan Tanah Papua, bukan per wilayah.

“Kalau negara paham bagian ini, saya pikir sangat baik kalau MRP berkantor tetap di satu provinsi, sama seperti DPD dari Sabang sampai Merauke, kantor perwakilannya semua di Jakarta,” katanya.

Hal ini pun telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu sekaligus penyerahan hasil keputusan MRP, dan kementerian mempersilakan MRP menggugat pasal yang menyebut bahwa MRP harus berdiri di provinsi-provinsi pemekaran.

“Memang kita harus buang energi lagi kalau mau gugat-gugat, apalagi saat di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan terima, sama seperti saat kita gugat perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus juga ditolak,” kata Murib.

“Provinsi boleh berbeda tetapi kami mau MRP seharusnya satu karena sebagai lembaga kultur. Meski di dalam perubahan undang-undang ini pemerintah pusat ingin MRP itu di masing-masing provinsi,” tambahnya. (*)

 

Read More