Categories Berita

MRP Masih Menunggu Regulasi Sebelum Masa Jabatan Berakhir November Mendatang

JAYAPURA, MRP – Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib mengaku masih menunggu regulasi atau mekanisme untuk mengganti pimpinan dan anggota MRP periode 2017-2022 yang akan habis masa jabatan pada 27 November 2022.

Menurutnya, sebagaimana yang pernah dilakukan saat MRP periode pertama dan kedua, pernah dilakukan saat melakukan perpanjangan masa jabatan pimpinan dan anggota MRP, untuk melaksanakan tugas seperti biasanya.

“MRP Anggota akan berakhir pada 27 November 2022, tinggal sebulan lagi aktif untuk kerja. Sementara menunggu pengisian rekrutmen anggota MRP periode berikutnya, saya pikir pemerintah telah menyediakan rujukan atau dasar hukum untuk melaksanakan penambahan jika belum ada pengisian,” kata Timotius Murib kepada wartawan usai pembukaan pleno masa sidang IV, Kamis (6/10/2022) di ruang sidang MRP.

Ia menjelaskan, setelah masa jabatan 2017-2022 belum ada pengisian hasil rekrutmen anggota baru, maka pemerintah pasti akan memperpanjang masa jabatan yang ada saat ini.

“MRP ada untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus , sehingga tidak boleh terjadi. Saya pikir pemerintah pusat sudah tahu bagaimana sebaiknya agar tidak terjadi,” ujarnya.

Ia menyebutkan untuk menjaga sampai hal-hal yang telah terjadi, dan DPRP telah menyampaikan kepada MRP jika terjadi keterlambatan, tentunya MRP yang ada saat ini akan diperpanjang sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri.

“Untuk memperpanjang bulannya itu semua tergantung pada pemerintah pusat. Seperti anggota MRP periode pertama diperpanjang per enam bulan, periode kedua per tiga bulan diperpanjang lagi,” katanya.(*)

Read More
Categories Berita

MRP Akan Membagikan 19 Buku Hasil Kerja Sejak Periode Pertama Di Semua Kabupaten/Kota

 JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar pembukaan pleno masa sidang IV dalam rangka melaksanakan seluruh program kerja triwulan IV, melalui pokja-pokja yang ada.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan setelah tujuh hari melakukan kunjungan kerja melalui reses ke masyarakat di wilayah Tabi yaitu Kabupaten Sarmi, Keerom, Kabupaten dan Kota Jayapura, MRP melakukan pembukaan pleno untuk program kerja.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat juga MRP akan menggelar Hari Budaya Papua pada 30 Oktober 2022, di mana 19 buku hasil kerja MRP sejak periode pertama hingga ketiga akan dibagikan ke semua kabupaten/kota di Papua.

“Selain itu juga MRP di masa sidang IV ini akan menyosialisasikan 12 keputusan 12 budaya yang telah dibuat kepada masyarakat maupun pemerintah daerah di seluruh Papua,” kata Timotius Murib usai pembukaan pleno masa sidang IV, Kamis (6/10/2022) di ruang sidang MRP.

Untuk itu, kata Murib, kepada seluruh pimpinan pokja untuk memperbanyak 12 keputusan MRP kultural tersebut serta 19 buku yang akan dibagikan, agar saat reses terakhir di November 2022 semua pimpinan dan anggota dapat menyosialisasikan keputusan MRP, kepada pemerintah daerah dan masyarakat di seluruh Papua.

Selain itu sebagai pimpinan, ia juga meminta kepada Dewan Kehormatan MRP untuk segera melengkapi dokumen tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota MRP yang berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Dewan Kehormatan sudah proses dari tujuh anggota berhalangan tetap itu, tiga di antaranya sudah dilantik beberapa hari lalu, sisa empat orang lainnya masih proses administrasi, untuk pengusulan nama-nama yang akan dilantik mungkin sebelum masa jabatan MRP periode ini berakhir pada 27 November 2022 ,” katanya. (*)

Read More