Categories BeritaPokja Perempuan MRP

Kasus Mutilasi di Timika Telah Merendahkan Martabat Orang Papua

JAYAPURA, MRP – Kasus Mutilasi di Timika terhadap 4 warga sipil orang asli Papua yang di lakukan oleh aparat TNI sebagai bentuk merendahkan martabat orang asli Papua.

Hal tersebut ditegaskan Ciska Abugau, ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua ketika melakukan rapat koordinasi dengan DPR Papua beberapa waktu lalu, Selasa (13/9/2022).

Ciska menjelaskan, kasus mutilasi di Papua ini kali pertama terjadi dan dilakukan oleh aparat kepada warga sipil orang asli Papua, pembunuhan dengan senjata dan lainnya sering terjadi namun untuk kasus mutilasi ini sejarah baru di tanah Papua.

“Dengan kasus mutilasi ini, sudah merendahkan martabat orang asli Papua,” tegas Ciska.

Sementara itu, Yanni, SH anggota DPR Papua dari partai Gerindra menegaskan agar DRP Papua dan MRP harus surati Presiden RI Joko Widodo untuk menghukum pelaku mutilasi 4 warga sipil orang asli Papua dengan hukuman mati.

“Desakan ini harus disampaikan secara terbuka, karena banyak perhatian ke Papua oleh Jokowi namum dicederai dengan kasus mutilasi 4 warga sipil OAP,” tegas Yanni.

Yanni juga meminta lembaga DPR Papua dan MRP harus bersuara keras terhadap oknum institusi yang sering melakukan penjualan senjata di Papua, seakan mereka sedang memelihara konflik di Papua.

“Bila ini tidak diatasi, masalah konflik di Papua akan terus muncul dan tidak akan selesai,” kata Yanni. John Banua Rouw ketua DPR Papua juga meminta institusi aparat penegak hukum di Papua untuk tidak melakukan transaksi jual senjata dengan warga sipil di Papua.

“Ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang lakukan penjualan senjata api di Papua di harus di tertibkan oleh negara melalui institusi Presiden Jokowi,” pesannya.(*)

Sumber: Suara Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *