Categories Berita

MRP soal Kehadiran 7 Anggota di Rapat Dukung DOB Papua: Sikap Pribadi

JAYAPURA, MRP – Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) I Yoel Luiz Mulait mengatakan kehadiran anggota mereka dalam rapat yang menghasilkan kesepakatan 29 daerah di Papua mendukung pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) bukan bersifat kelembagaan.

Yoel mengonfirmasi pihaknya mendapat informasi tujuh orang yang menghadiri rapat tersebut merupakan anggota MRP. Namun, tegasnya, kehadiran mereka tidak bisa disebut mewakili lembaga melainkan perseorangan.

“Hadirnya itu sifatnya pribadi sehingga tidak bisa mengklaim bahwa hadir atas nama lembaga,” kata Yoel saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).

Yoel mengatakan MRP tidak memberikan surat tugas kepada tujuh orang tersebut untuk mengikuti Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang berlangsung secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (10/6).

Ia mengatakan tujuh anggota yang hadir hanya sebagian kecil dari jumlah total 43 anggota aktif MRP. Yoel menegaskan sampai saat ini MRP belum memiliki sikap resmi terkait DOB Papua berikut rencana pemekaran.

“Itu minoritas, 7 itu dari 40 sekian ya, jadi hanya sebagian kecil dan itu tidak bisa menyatakan itu sikap lembaga, sifatnya pribadi,” tegas Yoel.

Yoel mengatakan hingga saat ini MRP belum menggelar Rapat Pleno karena sedang mengajukan uji materi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya masih menunggu putusan MK atas UU Otsus baru yang memuat pemekaran tersebut.

“MRP sampai saat ini sedang menguji perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus, tidak berada pada mendukun atau menolak,” ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang memutuskan 29 kabupaten/kota di Papua menyepakati pemekaran disebut hanya dihadiri 7 perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Anggota MRP, Toni Wanggai mengatakan semua pimpinan dan anggota perwakilan masyarakat Papua itu diundang dalam rapat yang digelar secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (10/6).

Rapat tersebut dikatakan turut dihadiri para bupati/wali kota di Provinsi Papua, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Meskipun hanya 7 anggota yang hadir, Toni mengklaim mereka telah mewakili lembaga dan sudah mewakili lima wilayah adat di Papua. Selain itu, ia menuding selama ini Ketua MRP memberikan klaim sepihak menolak pemekaran di Papua dengan mengatasnamakan anggota dan rakyat di wilayah Indonesia timur tersebut. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com

Read More
Categories Berita

Hanya 7 Anggota MRP Hadiri Rapat 29 Kabupaten/Kota Dukung DOB Papua

JAYAPURA, MRP – Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua yang memutuskan 29 kabupaten/kota di Papua menyepakati pemekaran disebut hanya dihadiri 7 perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Anggota MRP, Toni Wanggai mengatakan semua pimpinan dan anggota perwakilan masyarakat Papua itu diundang dalam rapat yang  digelar secara daring dan luring dari Suni Garden Lake Hotel & Resort Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (10/6).

Rapat tersebut dikatakan turut dihadiri para bupati/wali kota di Provinsi Papua, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

“Pimpinan dan semua anggota MRP diundang, tapi yang hadir cuma 7 anggota MRP yang hadir,” kata Toni saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Minggu (13/6) malam.

Meskipun hanya 7 anggota yang hadir, Toni mengklaim mereka telah mewakili lembaga dan sudah mewakili lima wilayah adat di Papua. Selain itu, ia menuding selama ini Ketua MRP memberikan klaim sepihak menolak pemekaran di Papua dengan mengatasnamakan anggota dan rakyat di wilayah Indonesia timur tersebut.

Saat dikonfirmasi kembali, apakah 7 anggota MRP yang hadir itu artinya membawa sikap resmi secara kelembagaan, dia menjawab belum. Toni menegaskan kehadiran 7 anggota tersebut bukan sikap resmi MRP sebagai lembaga, karena belum ada rapat pleno keputusan.

“Belum ada Rapat Pleno MRP, sebagai keputusan tertinggi,” ujarnya.

Meskipun demikian kata Toni, anggota MRP lain pun memiliki hak yang sama mewakili lembaga yang mengutus mereka dan wilayah adat untuk menyatakan setuju terhadap pemekaran di Papua.

Toni lantas menyalahkan anggota yang tidak datang sementara semua pihak-pihak dalam rapat tersebut menyatakan sepakat pemekaran daerah otonom baru di Papua.

“Salah sendiri anggota tidak hadir, kesepakatan semua pihak mendukung, kami 7 anggota MRP sudah mewakili MRP,” klaimnya.

CNNIndonesia.com sejauh ini belum berhasil mendapatkan pernyataan klarifikasi terkait hal tersebut dari Ketua MRP Timotius Murib. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com 

Read More