Categories Berita

DPRD dan FOPERA Paniai Serahkan Aspirasi Penolakan DOB Kepada MRP

Tim Pansus DPRD Paniai-Meepago resmi menyerahkan aspirasi rakyat Paniai tolak DOB Papua ke MRP – for Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Paniai yang menolak rencana pembentukan Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua pada Senin (21/03/2022).

Anggota Pokja Agama Majelis Rakyat Papua, Pdt. Nicolas Degey, yang menerima aspirasi tersebut mengatakan, dirinya akan melaporkan kepada pimpinan lembaga terkait aspirasi Orang Asli Papua tersebut dan mendorong agar pemerintah pusat menunda rencana pembentukan Daerah Otonom Baru di Tanah Papua.

Pasalnya, pembentukan daerah otonom baru tidak serta merta menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, khususnya orang asli Papua, namun dipandang akan menambah masalah.

Pdt. Nicolas Degey mencontohkan sejumlah persoalan yang tidak kunjung selesai dengan kehadiran dua provinsi di tanah Papua saat ini seperti perbedaan jumlah serapan tenaga kerja antara orang asli Papua dan non Papua, pelanggaran HAM yang melibatkan institusi militer dan kepolisian di berbagai daerah, hingga persoalan pendidikan dan kesehatan serta pengungsian.

Aspirasi penolakan DOB Provinsi Papua Tengah itu, diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Paniai, Sem Nawipa didampingi Ketua Pansus DPRK Paniai, Marthen Tenouye, Ketua Legislasi DPRK Paniai, Melianus Yatipai, serta didampingi Koordinator Front Pembela Rakyat (FOPERA) Paniai, Abeth Gobai bersama sejumlah anggota lainnya.

Koordinator FOPERA Paniai, Abeth Gobai membacakan pernyataan sikap atau aspirasi yang menolak dengan tegas produk Jakarta tentang Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di atas Tanah Papua.

“Kami Rakyat Papua di Paniai menolak dengan tegas DOB Provinsi Papua Tengah,” tegas Abeth Gobai.

Selain itu, FOPERA Paniai juga menolak dan meminta para bupati di Meepago yang saling bertikai merebutkan ibu kota provinsi, sebab rakyat Papua di Meepago menolak pemekaran.

Bahkan, mereka juga meminta Bupati Paniai segera menghentikan upaya dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah.

Selain itu, mereka juga menolak Otsus Jilid II, menolak dengan tegas atas Perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 atas Pemaksaan Jakarta menerapkan di Papua.

“Buka ruang demokrasi seluas – luasnya di Tanah Papua. FOPERA Paniai mengutuk tindakan pembungkaman ruang demokrasi pasca aksi tolak DOB,” tekannya.

Mereka juga meminta agar Jubir PRP Victor Yeimo dan 8 tapol agar segera dibebaskan tanpa syarat dan meminta segera menarik militer organic dan non organik dari beberapa daerah konflik yakni Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yahukimo, Puncak Jaya dan seluruh Papua. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *