Categories Berita

Panmus MRP Adakan Lokakarya Untuk Evaluasi Program

Para pimpinan alat kelengkapan Majelis Rakyat Papua berfoto bersama usai mengikuti lokakarya yang selenggarakan Panitia Musyawarah MRP – For Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Panitia Musyawarah Majelis Rakyat Papua atau Panmus MRP menggelar lokakarya di Kota Jayapura, Jumat (26/11/2021), dalam rangka kompilasi program kerja dan kegiatan MRP sepanjang 2021.

Lokakarya itu juga mendiskusikan rencana kegiatan alat kelengkapan MRP pada akhir tahun 2021. Lokakarya itu menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Pastor John Bunay Pr.

Ketua MRP, Timotius Murib beserta pimpinan MRP dan alat kelengkapan MRP lainnya juga menjadi narasumber dalam lokakarya itu.

“Lokakarya itu mendiskusikan kegiatan [yang sudah dilaksanakan] oleh alat kelengkapan MRP. [Alat kelengkapan MRP itu] tiga kelompok kerja dan tiga alat kelengkapan lainnya yang akan melaksanakan kegiatan pada triwulan keempat,” kata Murib, Jumat.

Menurut Murib, MRP membenahi semua kelengkapan administrasi dan pembiayaan seluruh alat kelengkapan lembaga representasi kultural orang asli Papua itu.

“Semua agenda kegiatan MRP tahun 2021 itu benar-benar terakomodir dan bisa dipertanggungjawabkan oleh lembaga,” ucapnya.

Ia menjelaskan MRP berencana melakukan advokasi atas perubahan substansi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) yang diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang tentang Perubahan Kedua atas UU Otsus Papua (UU Perubahan Kedua UU Otsus Papua).

“MRP melakukan advokasi terhadap materi perubahan [dalam] UU Perubahan Kedua UU Otsus Papua. Itu menjadi fokus MRP dalam menjawab aspirasi orang asli Papua untuk mendiskusikan implementasi Otsus,” ujarnya.

Murib menyatakan sebelum pemerintah mengubah substansi UU Otsus Papua, seharusnya pemerintah berkomunikasi dahulu dengan rakyat Papua dan MRP.

“Tetapi pemerintah pusat berkeinginan melakukan perubahan itu sepihak. Itu yang menjadi advokasi MRP untuk kepentingan orang asli Papua,” jelas Murib.

Ketua Panmus MRP, Benny Sweny mengatakan lokakarya itu bertujuan mendokumentasikan laporan tentang kegiatan yang sudah dan belum terlaksana.

”Tujuannya untuk mendengarkan dan mendokumentasikan laporan program dan kegiataan yang telah dilaksanakan kelompok kerja serta alat kelengkapan MRP. [Kami] melakukan kompilasi  program/kegiatan dan pencapaiannya, mengidentifikasi kendala dan masalah yang dihadapi, serta mencari solusinya,” kata Sweny.

Menurut Sweny, setiap alat kelengkapan MRP mengisi matrik tentang program/kegiatan yang terlaksana maupun tidak terlaksana, pencapaian program yang terlaksana, ataupun kendala program yang tidak terlaksana.

“Matrikulasi dipaparkan pada saat lokakarya,” tuturnya.(*)

Sumber: JUBI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *