Categories Berita

MRP Gelar Bimtek Jelang Evaluasi Otsus

Pjs Sekda Papua Doren Wakerkwa bersama ketua MRP Timotius Murib memukul tifa tanda dibukanya Bimtek MRP yang berlangsung di Sentani – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Unsur pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dalam rangka meningkatan kapasitas dan pengetahuan sebelum melaksanakan tugas-tugas kelembagaan sepanjang tahun 2021 di hotel Grand Alison Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Sesuai tata tertib, setiap awal tahun, MRP melaksanakan bimbingan teknis,” ungkap Ketua MRP, Timotius Murib, kepada jurnalis usai membuka kegiatan bimtek, Selasa (2/2/2021).

Lebih jauh Murib mengatakan bimbingan teknis menjadi satu agenda penting dalam rangka membantu setiap anggota MRP sebelum melaksanakan tugasnya. Terlebih  dalam rangka meningkatkan sumber daya pimpinan  dan anggota MRP dengan informasi dan pengetahuan terkait tugas dan kewenangan.

“Apalagi tahun 2021 ini tahun evaluasi otonomi khusus. Tahun dimana melihat manfaat otonomi khusus terhadap orang asli Papua,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Murib, pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber yang membawakan materi selama kegiatan bimbingan teknis, termasuk minta Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Murib menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Enembe yang sudah merespons, dan menunjuk Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, untuk mewakili memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis ini.

Salam sambutannya yang dibacakan Sekda Doren Wakerwa, Gubernur Lukas Enembe menegaskan kembali fungsi dan kewenangan lembaga dan anggota MRP dalam melaksanakan tugasnya.

“Tugas dan fungsi utama MRP adalah melindungi hak-hak dasar OAP. Maka sudah menjadi tuntutan moral bagi anggota MRP,” ungkapnya.

Karena itu, kegiatan bimbingan teknis menjadi satu keharusan bagi anggota MRP untuk meningkatkan kapasitasnya, baik itu kapasitas secara personal maupun secara kelembagaan, supaya dapat melaksanakan fungsinya secara baik dan pada gilirannya berdampak positif bagi upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia Papua.

Murib mengatakan kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu, hingga 5 Februari mendatang. (*)

Read More

Categories Berita

MRP Desak Polisi Ciptakan Efek Jera Bagi Pelaku Rasisme

Pdt. Nikolaus Degei, anggota MRP Pokja Agama saat memberikan keterangan pers. (Agus Pabika – SP)

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP minta pemerintah menangani rasisme secara serius. Keseriusan itu harus ditunjukkan melalui penegakan hukum terhadap para pelaku rasisme terhadap Natalius Pigay dan orang asli Papua (OAP) lainnya.

Permintaan itu disampaikan anggota MRP, Pdt Nikolaus Degey, kepada jurnalis Jubi dalam wawancaranya di Abepura, Kota Jayapura, Senin (1/2/2021) malam.

“Kami minta polisi bersikap adil dan hukum pelaku dengan hukuman yang berat supaya tidak mengulang (lagi perbuatannya),” ungkap Pdt Nikolaus Degey, merespons upaya polisi memproses hukum terhadap Ambroncius Nababan, pengujar rasisme terhadap Natalius Pigay.

Kata dia, tanpa ada peradilan dan humanan yang berat, masalah rasisme tidak akan pernah selesai. Karena sudah terbukti, orang melontarkan kata-kata rasis terhadap OAP dan terus berulang sejak tahun 1960-an.

“Sebelum Pepera, Presiden Kennedy pernah sebut OAP kanibal sehinga tidak perlu mendukung untuk merdeka dan mendukung Indonesia ambil Papua,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, imbuhnya, Presiden Sukarno juga pernah mengatakan OAP bodoh. Karena itu tidak perlu dilibatkan dalam agenda kemerdekaan Indonesia.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia, Abrosius Mulait, merinci ada lima tokoh Indonesia yang dianggap rasis terhadap OAP.

Mereka adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X (Raja Yogyakarta), Hendropriyono, Luhut Binsar Panjaitan, Sofyan Edi Jarwoko (Wakil Wali Kota Malang), dan Mahfud MD.

“Kelima orang tersebut secara nyata dan dimuat dalam media-media mainstream diduga telah melakukan tindakan rasis,” ungkapnya.

Kata dia, setelah peristiwa penggerebekan di asrama mahasiswa Papua, tahun 2016 silam, Sri  Sultan HB X sempat menyebut bahwa tindakan para mahasiswa Papua merupakan separatisme. Separatis tak punya tempat di Yogyakarta.

Lebih jauh Mulait mengatakn setelah 45 tahun, Ali Murtopo berbicara bahwa orang Papua yang mau merdeka ke Melanesia, pada tahun 2016 ini, dari bangsa yang sama, Jenderal Luhut Panjaitan, menghina orang asli Papua.

“Orang Papua yang mau merdeka pindah saja ke Pasifik,” ungkapnya, mengutip pernyataan Luhut Panjaitan pada 2016 silam.

Masih kata Mulait, Luhut bahkan mengaku pernah menyampaikan usulan yang ekstrem atau radikal saat di Seskoad. Usulnya adalah memindahkan sekitar 2 juta penduduk Irian Jaya ke Manado. Sebaliknya, orang-orang di Manado dikirim ke Irian Jaya.

Lanjut dia, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut data tapol Papua adalah sampah. Dokumen tersebut berisi  57 tahanan politik dan 243 warga Papua yang tewas diduga akibat operasi militer sejak 2018.

Sebanyak 57 orang tahanan politik Papua dalam hubungan dengan perlawanan rasisme sepanjang Agustus-Oktober 2019 tersebar di beberapa  daerah  sebagai berikut: 6 orang di Jakarta, 4 orang di Manokwari, 1 orang di Jayapura, 7 orang di Balikpapan, 1 orang di Timika, 23 orang di Fakfak, dan 15 orang di Sorong.

“Ungkapan Mahfud MD tersebut menyakiti hati orang Papua,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, pada 15 Agustus 2019, pernyataan Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, yang mengancam bakal memulangkan mahasiswa asal Papua ke daerah asalnya. Ungkapan ini diutarakan Sofyan setelah demo Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia for West Papua di Malang.

Mulai menegaskan ucapan rasis tersebut merupakan sebuah kejahatan pidana karena dimulai dari suatu niat (mens rea) yang melukai perasaan OAP. Bukan hanya itu, rasisme sudah berlangsung selama 59 tahun.

“OAP mengalami perlakuan rasis dari para politisi Indonesia secara sistematis dan masif. Kami minta pemerintah Jokowi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena ini merendahkan sebuah bangsa besar, Bangsa Papua,” ujarnya. (*)

Read More