Categories Berita

Peningkatan Kualitas Anggota MRP Harus Sejalan Era 4.0, Begini Pesan Gubernur Papua

Doren Wakerkwa Pjs Sekda Papua saat membawakan sambutan pada kegiatan Bimtek MRP, Selasa (2/2/2021) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Peningkatan kualitas personal anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan peningkatan kelembagaan MRP penting dilakukan sejalan dengan era 4.0 era baru yang memang menuntut kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), yang berkualitas dan mampu beradaptasi serta berinteraksi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek).

Demikian sambutan tertulis Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, yang dibacakan Penjabat Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) monitoring pengendalian implementasi regulasi terkait Otonomi Khusus (Otsus) Papua bagi pimpinan dan anggota MRP tahun 2021  di Grand Allison, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (02/02/2021).

Gubernur Lukas mengatakan, Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan dalam rangka upaya peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).

Oleh karena itu, terangnya, sasaran utama Otsus adalah OAP, sementara tugas dan fungsi utama MRP adalah melindungi hak-hak dasar OAP, maka menjadi tuntutan moral bagi MRP, untuk terus-menerus meningkatkan kapasitasnya, baik kapasitas secara personal maupun secara kelembagaan.

“Agar dapat melaksanakan fungsinya secara baik pada gilirannya berdampak positif bagi upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Papua,” tukasnya.

“Disinilah letak esensi dasar pentingnya kegiatan peningkatan kualitas SDA penyelenggara pemerintah negara, seperti halnya MRP yang antara lain dapat diwujudkan melalui kegiatan bimtek sekarang ini,” tutur Lukas.

Penyegaran Tugas dan Fungsi MRP

Senada dengan itu, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, pihaknya memandang kegiatan bimtek ini penting, karena kegiatan ini pada hakekatnya adalah untuk penyegaran kembali pemahaman bersama tentang tugas dan wewenang MRP.

Dikatakan sejak menjadi anggota MRP telah diberikan pembekalan tentang tugas dan fungsi MRP, tapi penyegaran kembali mengenai tugas dan fungsi  MRP secara berkala melalui kegiatan–kegiatan seperti ini memang perlu dilakukan, agar  memperoleh semangat baru dalam mengemban tugas dan fungsi MRP.

“Apalagi, sama sama mengetahui keberadaan MRP adalah dalam rangka perlindungan hak-hak dasar OAP. Hak hak dasar ini merupakan hak yang melekat dalam diri OAP,” terangnya.

Menurut Timotius, sebagai makluk ciptaan Tuhan, tapi pada sisi lain hak hak dasar ini tak berada dalam ruang  yang statis, melainkan berada dalam dimensi yang dinamis mengikuti gerak sosial masyarakat. Dimana OAP sebagai pendukung hak hak dasar tersebut  juga berada dalam interaksi sosial yang dinamis.

Oleh karena masyarakat Papua berada dalam interaksi sosial yang dinamis, dengan demikian masyarakat Papua pun mengalami perubahan sosial yang sudah tentu akan mempengaruhi pola tingka laku dan tatanan kehidupan bermasyarakat OAP.

“MRP sebagai lembaga yang melindungi hak hak dasar OAP tentu wajib mengikuti perkembangan masyarakat  OAP, dengan dinamika sosial yang mengikutinya, maka dalam pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan pembangunan daerah di Provinsi Papua, MRP akan dapat memberikan masukan-masukan yang valid dan berguna bagi OAP itu sendiri,” ungkap Timotius. **

Sumber: Papua Inside

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *