Categories Berita

Timotius Murib Tegaskan RDP Otsus tak Membawa Aspirasi Papua Merdeka

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menegaskan, adanya penolakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang evaluasi Otsus, lantaran rasa curiga yang berlebihan bahwa RDP akan membawa aspirasi Papua merdeka.

“Penolakan RDP telah membungkam hak demokrasi orang asli Papua.  Padahal,  kami hanya ingin adanya perbaikan pelaksanaan Otsus secara menyeluruh,” tegas Ketua MRP  Timotius Murib saat dikonfirmasi di Jayapura,  Senin (16/11/2020).

Timotius menuturkan, pihaknya  sungguh kecewa aksi penolakan RDP oleh sekelompok orang di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (15/11/2020).  Padahal RDP itu sesungguhnya membahas implementasi Otsus selama 19 tahun.

Selain itu,  tuturnya,  pihaknya juga merasa heran dengan sikap sejumlah kepala daerah yang menolak pelaksanaan RDP di wilayahnya.

“Kami sudah menyurati para kepala daerah di lima wilayah adat, sebelum pelaksanaan RDP yang dijadwalkan pada tanggal 17 hingga 18 November 2020,” terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan RDP terkait evaluasi Otsus sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tentang MRP.

“Pelaksanaan RDP ini sesuai dengan amanah Pasal 77 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus. Karena itu, ia meminta kepala daerah dan seluruh lembaga negara wajib mendukung pelaksanaan RDP evaluasi Otsus,” pungkas Timotius.

Timotius menegaskan,  penolakan RDP evaluasi implementasi Otsus di Papua telah mencederai hak warga untuk menyampaikan pendapatnya demi mencapai solusi bersama.

Ditambahkannya,  MRP akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk menentukan jadwal terbaru pelaksanaan RDP di lima wilayah adat dan RDP Umum. Masing-masing wilayah adat Tabi, Saireri, Mee Pago, La Pago dan Animha. (*)

 

Sumber: http://papuainside.com/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *