Categories Berita

MRP Sesalkan Asosiasi Bupati Meepago Tolak Kegiatan RDPW di Dogiyai

Wakil ketua II MRP Debora Mote dan Yuliten Anouw anggota MRP Pokja Adat saat memberikan keterangan pers di Dogiyai, Senin (16/11/2020) malam – Humas MRP

DOGIYAI, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Meepago karena batal menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) karena tidak didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Asosiasi Bupati Meepago.

Hal kekecewaan dan permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Debora Mote ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Yuliten Anauw anggota MRP Pokja Adat kepada wartawan. Senin, (16/11/2020), malam.

Pembatalan kegiatan RDPW di wilayah Meepago yang di pusatkan di kabupaten Dogiyai tersebut di tolak oleh para bupati Meepago yang tergabung dalam asosiasi bupati Meepago melalui surat yang dikirim langsung ke lembaga MRP.

Debora Mote menyayangkan sikap pimpinan bupati di wilayah Meepago yang menolak kegiatan RDPW yang diselenggarakan oleh MRP sesuai mekanisme konsitusi UU Otsus nomor 21 pasal 77.

“Secara pribadi dan lembaga MRP kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Meepago (Nabire, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Timika dan Intan Jaya) yang mana antusias dalam beberapa hari terakhir ini ingin menyukseskan kegiatan RDPW namun menjelang hari pelaksanaan besok Selasa (17/11/2020) secara tiba-tiba tidak didukung oleh bupati setempat,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan RDP tersebut sesuai dengan aturan UU pasal 77 nomor 21 tahun 2001 sehingga wajib Aparatur Sipil Negara untuk mendukung pelaksanaan RDP tersebut, bukan menolak.

“Sebagai ASN harusnya mendukung dan menyukseskan kegiatan hajatan negara yang sudah di atur dalam undang-undang bukan menentang aturan yang sudah di tetapkan negara, dibalik semua ini ada apa?, ujar Debora.

Meskipun RDPW di wilayah Meepago ditolak oleh para bupati, MRP akan mencari jalan lain untuk menyelenggarakan kegiatan ini demi mendengar langsung keinginan masyarakat Papua khususnya Meepago terkait implementasi Otsus Papua selama 20 tahun di Papua.

Yuliten Anouw anggota MRP Pokja Adat juga menyampaikan rasa kekesalannya kepada para kepala daerah yang dengan sengaja menghambat proses jalannya RDPW di wilayah Meepago.

“Secara pribadi dan lembaga MRP sangat kesal karena RDPW tidak terlaksana di Dogiyai namun faktor apa sehingga lembaga MRP menyampaikan ke kami untuk batalkan kegiatan, padahal saya sudah siap 90 persen sukseskan kegiatan ini besok.

Hanya dengan dasar surat yang dikirimkan oleh asosiasi bupati Meepago ke pimpinan lembaga MRP untuk penolakan RDPW tanpa alasan yang jelas.

“Di lain sisi kami tidak ingin terjadi konflik di tengah masyarakat bila kegiatan RDPW dipaksakan akan berbenturan dengan penolakan oleh kepala daerah wilayah Meepago sehingga akan timbul konflik sehingga masyarakat Meepago harus memahami ini, dan MRP tidak ingin ada konflik (pertumpahan darah) yang timbul dan MRP akan mencari jalan lain untuk menyalurkan aspirasi melalui mekanisme legal yaitu RDP dalam waktu dekat ini,” tegasnya. (*)

Read More