Categories Berita

Ini Pesan Pjs Sekda Papua dan MRP Dalam Kongres I SAMN Papua

Foto bersama perwakilan Pemprov Papua, pimpinan dan anggota MRP, perwakilan Kapolda Papua, pengurus SAMN Papua, BNN provinsi Papua – (Humas MRP)

JAYAPURA, MRP – Kegiatan pembukaan Kongres I SAMN Papua secara resmi dibuka oleh Pjs. Sekda provinsi Papua Deren Wakerkwa didampingi Timotius Murib ketua MRP, pimpinan BNN provinsi Papua, DPR Papua, dan perwakilan Kapolda Papua bertempat di hotel Hom Premiere tanah hitam Abepura. Rabu, (28/10/2020).

Dalam sambutannya, Pjs Sekda provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan pola perilaku generasi muda Papua saat ini sangat memprihatikan dibandingkan dengan generasi sebelumnya yang mana tidak terpengaruh dengan pengaruh minuman keras (alkohol) serta narkoba yang terus membawa kehancuran terhadap generasi muda saat ini.

“Miras dan Narkoba tidak pernah diwariskan oleh leluhur kita pada tahun 1977-1978 namun generasi sekarang tahun 2000-an sudah masuk dan merusak mental dan karakter orang asli Papua dan ini fakta,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, Miras dan Narkoba sangat berdampak buruk bagi kesehatan dan pola berfikir orang Papua, sehingga generasi muda Papua harus bersatu dan ubah perilaku tidak sehat ini demi kemajuan SDM di tanah Papua.

“Generasi muda sekarang harus ubah perilaku tersebut, tidak ada manfaatnya yang ada dapat merusak masa depan diri anda, keluarga. Dari miras dan narkoba juga timbul banyak masalah seperti KDRT, lakalantas, kriminal hingga kematian yang sia-sia,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa orang asli Papua mulai sedikit, dimana SAMN juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan sisa dari yang tersisa sehingga generasi muda Papua harus menyadari hal tersebut dan ubah perilaku hidup sehat.

“SAMN harus lakukan sosialisasi ke gereja-gereja, masjid, asrama, dan sekolah dimana memberikan informasi tentang bahaya miras dan narkoba serta dampak besar ancaman populasi orang asli Papua yang makin sedikit di atas tanah Papua,” ujarnya.

Timotius Murib ketua MRP juga menegaskan bahwa MRP berkomitmen bersama SAMN Papua dalam penyelamatan tanah dan manusia Papua. MRP juga memberikan apresiasi kepada gubernur Papua dan jajarannya yang punya komitmen melahirkan sebuah Perdasus nomor 15 tahun 2013 mengenai Miras.

“MRP juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kegiatan SAMN Papua bisa melakukan Kongres dan harapan kedepannya dalam pembahasan kongres berbicara tentang pencegahannya terutama regulasi.

MRP juga berharap semua pihak terutama kepala-kepala daerah (bupati), walikota Jayapura, bupati Jayapura serta para bupati 10 kabupaten di pegunungan tengah untuk menertipkan hal ini.

“Hari ini kita bicara pembangunan luar biasa secara fisik tetapi manusianya kita tidak perhatikan, apalagi miras dan narkoba ini sudah masuk ke kampung-kampung yang di konsumsi oleh anak kecil, pemuda, remaja dan orang tua,” ujarnya. (*)

Read More
Categories Berita

Kongres I SAMN Papua, MRP Ajak Semua Orang Papua Bersatu Lawan Miras

Timotius Murib, Ketua MRP saat membawakan sambutan kegiatan Kongres SAMN Papua – (Humas MRP)

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) mengajak semua orang Papua bersatu untuk tolak dan lawan minuman keras (alkohol) serta narkoba bersama pemuda Papua yang bergabung dalam Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Papua (SAMN) yang ada di kabupaten/kota di provinsi Papua.

Hal tersebut ditegaskan Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) saat membawakan sambutan dalam pembukaan kegiatan Kongres I SAMN Papua di hotel Hom Premiere tanah hitam Abepura. Rabu, (28/10/2020).

Murib menambahkan, peredaran Miras dan Narkoba begitu cepat di Papua terutama di wilayah pegunungan seakan barang tersebut memiliki kaki sehingga barang (miras dan narkoba) bisa berpindah dari satu daerah ke daerah lain.

“Miras ini seakan ada kaki jadi mereka bisa pindah-pindah ke mana-mana bahkan sampai ke kampung-kampung terutama miras, narkoba (ganja) serta judi,” ujarnya.

MRP melalui Pokja Agama memberikan apresiasi kepada pemuda Papua yang tergabung dalam SAMN dalam misi penyelamatan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di tanah Papua.

“Dengan visi misi yang sejalan, MRP melalui Pokja Agama membantu SAMN guna mendaftarkan diri di Kesbangpol provinsi Papua sehingga dengan ini kami nyatakan organisasi ini tidak lagi ilegal tetapi legal untuk melakukan aktivitas di tanah Papua terutama mengimplementasikan Perdasus nomor 15 tahun 2013 mengenai Miras,” ujar Murib.

Yopinus Lungky ketua panitia Kongres I SAMN Papua memberikan apresiasi kepada Majelis Rakyat Papua yang mana berkomitmen bersama SAMN Papua dalam menyelamatkan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di tanah Papua.

“Ini satu langkah maju bagi SAMN dalam kerja-kerja kedepan dalam pemberantasan Miras dan Narkoba di Papua dan kami juga berharap dukungan dari semua pihak terutama Pemerintah provinsi Papua, para bupati, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda bersama-sama berantas dan tolak miras dan narkoba agar tidak merusak masa depan generasi emas Papua saat ini,” harapnya.(*)

 

Humas MRP

 

Read More
Categories Berita

MRP fasilitasi pertemuan kelima Keret Ehaa dan Dinkes Papua

Pertemuan MRP, Dinas Kesehatan Papua, dan perwakilan Keret Ehaa. – Jubi/Dok. Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP memfasilitasi pertemuan kelima perundingan antara Keret Ehaa dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Perundingan itu dilakukan untuk membahas sengketa sekitar tanah ulayat Keret Ehaa di Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, yang telah menjadi lokasi Balai Kesehatan Provinsi Papua.

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRP, Amatus Ndatipits menyatakan pertemuan kelima dalam proses perundingan itu merupakan pertemuan puncak dari serangkaian pertemuan terdahulu. MRP telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari bukti dan mendengar langsung duduk perkara dalam sengketa tanah ulayat Keret Ehaa yang luasnya sekitar 12 hektar itu.

“Dari proses itu, pertemuan itu [kedua pihak] menyepakati bersurat ke Pemerintah Provinsi Papua,” kata Ndatipits sebagaimana dikutip dari dokumentasi video Humas MRP yang diterima Jubi pada Kamis (22/10/2020).

Menurut Ndatipits, kedua pihak yang bersengketa sepakat untuk bersurat dan meminta Pemerintah Provinsi Papua menyelesaikan sengketa tanah ulayat Keret Ehaa itu. Sengketa itu harus segera diselesaikan, mengingat tanah ulayat Keret Ehaa sudah dikuasai Balai Kesehatan Papua selama 19 tahun.

MRP menyatakan sepanjang waktu itu, Keret Ehaa belum pernah menerima ganti rugi atas penggunaan tanah ulayat mereka sebagai lokasi Balai Kesehatan. “Gubernur melalui Dinas kesehatan segera menyelesaikan hak atas tanah tersebut, sesuai permintaan Suku [Keret] Ehaa,” kata Ndatipits.

Upaya MRP memfasilitas pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari rapat pleno MRP pada akhir 2019 lalu yang memutuskan hasil penelusuran kepemilikan dalam tiga sengketa tanah ulayat masyarakat adat. Ketiga sengketa yang diadukan masyarakat adat ke MRP itu adalah sebidang tanah di Kabupaten Yapen yang saat ini digunakan PT Pertamina Persero (seluas 5 hektar), sebidang tanah di Padang Bulan, Kota Jayapura yang saat ini digunakan Balai Kesehatan Papua (seluas 12 hektar), dan sebidang tanah seluas 13 hektar di Kampwolker, Kota Jayapura yang dibeli oleh PT Skylane Kurnia.

Ketua Pokja Adat saat itu, mendiang Demas Tokoro pasca keputusan MRP itu menjelaskan pihak yang menggunakan ketiga persil tanah itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik hak ulayat masing-masing persil. “Konsekuensi keputusan [MRP] itu, suka tidak suka, [pengguna tanah ulayat yang disengketakan] bayar kepada masyarakat adat. Kalau tidak [membayar, berarti] tanah [harus] kembali kepada masyarakat adat,” kata Tokoro saat itu.(*)

Sumber: Jubi

Read More

Categories Berita

Masa sidang dibuka, MRP akan segera gelar RDP Otsus di 5 wilayah adat

Majelis Rakyat Papua (MRP) siang tadi melakukan rapat pleno pembukaan masa sidang VI tahun 2020. Timotius Murib Ketua MRP bersama Debora Mote Wakil Ketua II MRP memimpin langsung rapat pleno ini. (16/10/2020) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP mengelar rapat pleno pembukaan Masa Sidang Triwulan IV tahun 2020 di Hotel Horizon, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (16/10/2020). Selama masa sidang itu, MRP akan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan Masa Sidang Triwulan IV tahun 2020 akan menjadi masa sidang khusus bagi MRP. Selama masa sidang itu, MRP akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lima wilayah adat, untuk mendengarkan masukan dan pendapat rakyat Papua menilai pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Murib berharap para anggota MRP dapat mempersiapkan diri dengan baik. “Karena itu, kami [sampaikan] arahan khusus [bagi] para anggota, [silahkan] mempersiapkan diri dengan baik supaya bisa melaksanakan RDP,” kata Murib usai memimpin rapat pleno Jumat.

Murib menyatakan RDP itu akan diselenggarakan di lima wilayah adat yang ada di Provinsi Papua. Setelah itu, MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) akan menggelar rapat pleno gabungan. “Rapat [pleno gabungan berupa] Rapat Dengar  Pendapat Umum akan digelar di Biak,” kata Murib.

Sebelumnya, Dewan Adat Papua (DAP) versi Kongres Luar Biasa dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia menyatakan penilaian mereka bahwa Otsus Papua telah gagal. Akan tetapi, mereka mendukung upaya MRP untuk memfasilitasi penyampaian pendapat orang asli Papua atas Otonomi Khusus Papua. Kedua organisasi itu berharap, apapun hasil aspirasi yang terkumpul akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut menyatakan sejak lama DAP sudah menolak Otonomi Khusus Papua sejak tas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) diberlakukan pada 2001. “Tahun 2001 Dewan Adat Papua tolak otonomi khusus. Tahun 2007 dan 2010, Dewan Adat Papua mengatakan pelaksanaan Otsus gagal dan [kami] tolak. [Sejak] tahun 2001 hingga 2020, Dewan Adat Papua punya sikap sama,” kata Surabut pada Selasa (13/10/2020).

Kini, DAP versi Kongres Luar Biasa memilih diam, tidak memberikan pendapat, saran, maupun usul lagi. Bagi Surabut, posisi DAP sudah jelas, karena sejak jauh hari telah menyatakan Otsus Papua gagal, dan menolak keberlanjutan Otsus Papua. “[Perlindungan] hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur, [semua] tidak berimplikasi positif kepada penguatan masyarakat Papua untuk menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Surabut.

Surabut mengingatkan, Otsus Papua diberlakukan sebagai jawaban pemerintah pusat atas tuntutan orang asli Papua yang meminta merdeka. Akan tetapi, selama pemberlakuan Otsus Papua, aspirasi Papua merdeka justru semakin berkembang dan menjadi isu internasional. “Dewan Adat Papua di bawah pimpinan saya posisinya jelas, kami mendukung aspirasi masyarakat adat,” kata Surabut.

Surabut menyatakan pihaknya akan mengikuti langkah-langkah penyampaian aspirasi rakyat melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia berharap aspirasi rakyat yang difasilitasi MRP itu akan membuat pemerintah Indonesia dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mau duduk bersama dan berdialog untuk menyelesaikan masalah Papua.

“Kami ada bersama dengan MRP, memfasilitasi rakyat berpendapat. Apapun hasilnya, kami bersama rakyat akan kawal [penyampaian aspirasi] itu, [agar] pemerintah Indonesia dan ULMWP duduk bicara, apa endingnya,” kata Surabut.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI), Hendrikus Maday mengatakan pihaknya juga telah memutuskan untuk menolak Otsus Papua. “Kami secara organisasi mengatakan tolak, karena pelaksanaan Otsus [Papua] itu seharusnya melibatkan rakyat. [Yang] terjadi, [Otsus Papua dilaksanakan] secara sepihak, baik itu Otsus [Papua] periode pertama, maupun rencana [Otsus Papua Jilid II],” kata Maday.

Maday menyatakan AMPTPI juga mendukung MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memfasilitasi penyampaian pendapat rakyat Papua atas keberadaan Otsus Papua. “Kami memberikan dukungan kepada MRP [untuk] mengambil aspirasi dari rakyat,  entah itu mau terima atau tolak [Otsus Papua], untuk disampaikan kepada pemerintah,” kata Maday.(*)

Sumber: Jubi

Read More

Categories Berita

DAP dan AMPTPI dukung MRP memfasilitasi rakyat Papua untuk bicara Otsus

ketua MRP Timotius Murib bersama ketua DAP dan pengutus serta pendiri AMPTPI – (Humas – MRP

JAYAPURA, MRP – Dewan Adat Papua versi Kongres Luar Biasa dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia mendukung upaya Majelis Rakyat Papua untuk memfasilitasi penyampaian pendapat orang asli Papua atas Otonomi Khusus Papua. Kedua organisasi itu berharap, apapun hasil aspirasi yang terkumpul akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut menyatakan pihaknya akan mengikuti langkah-langkah penyampaian aspirasi rakyat melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Ia berharap aspirasi rakyat yang difasilitasi MRP itu akan membuat pemerintah Indonesia dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mau duduk bersama dan berdialog untuk menyelesaikan masalah Papua.

“Kami ada bersama dengan MRP, memfasilitasi rakyat berpendapat. Apapun hasilnya, kami bersama rakyat akan kawal [penyampaian aspirasi] itu, [agar] pemerintah Indonesia dan ULMWP duduk bicara, apa endingnya,” kata Surabut kepada Jubi, Selasa (13/10/2020).

Surabut menyatakan sejak lama DAP sudah menolak Otonomi Khusus Papua sejak tas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) diberlakukan pada 2001. “Tahun 2001 Dewan Adat Papua tolak otonomi khusus. Tahun 2007 dan 2010, Dewan Adat Papua mengatakan pelaksanaan Otsus gagal dan [kami] tolak. [Sejak] tahun 2001 hingga 2020, Dewan Adat Papua punya sikap sama,” kata Surabut.

Kini, DAP versi Kongres Luar Biasa memilih diam, tidak memberikan pendapat, saran, maupun usul lagi. Bagi Surabut, posisi DAP sudah jelas, karena sejak jauh hari telah menyatakan Otsus Papua gagal, dan menolak keberlanjutan Otsus Papua. “[Perlindungan] hak asasi manusia, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur, [semua] tidak berimplikasi positif kepada penguatan masyarakat Papua untuk menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” kata Surabut.

Surabut mengingatkan, Otsus Papua diberlakukan sebagai jawaban pemerintah pusat atas tuntutan orang asli Papua yang meminta merdeka. Akan tetapi, selama pemberlakuan Otsus Papua, aspirasi Papua merdeka justru semakin berkembang dan menjadi isu internasional. “Dewan Adat Papua di bawah pimpinan saya posisinya jelas, kami mendukung aspirasi masyarakat adat,” kata Surabut.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI), Hendrikus Maday mengatakan pihaknya juga telah memutuskan untuk menolak Otsus Papua. “Kami secara organisasi mengatakan tolak, karena pelaksanaan Otsus [Papua] itu seharusnya melibatkan rakyat. [Yang] terjadi, [Otsus Papua dilaksanakan] secara sepihak, baik itu Otsus [Papua] periode pertama, maupun rencana [Otsus Papua Jilid II],” kata Maday.

Maday menyatakan AMPTPI juga mendukung MRP dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memfasilitasi penyampaian pendapat rakyat Papua atas keberadaan Otsus Papua. “Kami memberikan dukungan kepada MRP [untuk] mengambil aspirasi dari rakyat,  entah itu mau terima atau tolak [Otsus Papua], untuk disampaikan kepada pemerintah,” kata Maday.

Sebelumnya, Ketua MRP Timotius Murib meminta AMPTPI dan generasi muda Papua ikut menyampaikan aspirasi mereka melalui Rapat Dengar Pendapat tentang pelaksanaan Otsus Papua. Murib menyatakan, Rapat Dengar Pendapat itu digelar MRP untuk memfasilitasi seluruh rakyat Papua menyampaikan aspirasi mereka terkait pelaksanaan Otsus Papua.

Permintaan itu disampaikan Murib seusai membuka Kongres Nasional IV AMPTPI di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (12/10/2020). Ia menyatakan seluruh hasil Rapat Dengar Pendapat itu akan diplenokan oleh MRP, dan akan diantar ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua, untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. “Kami minta dukungan, agar rakyat Papua memberikan pendapat tentang pelaksanaan Otonomi khusus,” kata Murib pada Senin.(*)

Sumber: Jubi

Read More

Categories Berita

Ketua MRP Buka Kongres Nasional AMPTPI

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib membuka Kongres Nasional Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tegah Papua se-Indonesia atau AMPTPI yang ke IV di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (12/10/2020). Dalam sambutannya, Murib menyebut AMPTPI telah mencetak banyak pemimpin muda Papua.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pengurus dan panitia mengudang Majelis Rakyat Papua untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kongres,” kata Murib kepada wartawan, seusai membuka kongres itu, Senin.

Murib mengatakan AMPTPI sejak berdiri pada 2004 telah memainkan peran penting dan berkontribusi membangun Papua. AMPTPI berhasi mencetak kader-kader pemimpin asli Papua yang berkiprah di tingkat regional Papua, Indonesia, hingga internasional.

“AMPTPI membawa perubahan, perubahan [yang] kita rasakan. Kadernya sudah berkiprah di tingkat internasional, nasional, dan lokal, baik itu di bidang birokrasi pemerintah, politik, dan bisnis,” kata Murib.

Sebagai lembaga kultural orang asli Papua, Majelis Rakyat Papua memberikan dukungan penuh terhadap pelaksaan Kongres Nasional AMPTPI ke-IV. Ia berharap kongres itu bisa menghasilkan rumusan maupun rekomendasi yang bermanfaat bagi proses pembangunan di Papua.

Salah seorang pendiri AMPTPI, Ruben Magai yang kini menjadi anggota legislatif mengatakan banyak kader AMPTPI telah menjadi pemimpin di Papua. Menurutnya, AMPTPI telah berhasil mewujudkan komitmen hasil kongres pertama mereka pada 2004.

“Waktu kongres pertama, kami undang Lukas Enembe, [saat itu beliau] Wakil Bupati Puncak Jaya. [Saat itu] kami putusan mendukung [Lukas Enembe] jadi Gubernur [Papua]. Pada waktunya, kami kerja sesuai kemampuan kami,” kata Magai.

Magai bercerita, dalam kongres pertama itu Klemen Tinal menanggung biaya makan-minum selama kongres. Saat itu, para peserta kongres AMPTPI menyampaikan terima kasih, dan berharap suatu hari nanti Klemen Tinal akan memanen hasil kebaikannya. “Kini Klemen Tinal menjadi Wakil Gubernur [Papua],” kata Magai.

Ketua Pantia Kongres, Laorez Elosak mengatakan para peserta kongres AMPTPI berasal dari 16 Kabupaten di Pegunungan Papua. Mahasiswa dari Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Tolikara, Jayawijaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Tengah, Yalimo, Nduga, Puncak Papua, Deiyai, Intan Jaya, Yalimo dan Dogiyai.

“Kami terpanggil untuk duduk bersama dalam kegiatan Kongres IV AMPTPI. Kongres ini akan berlangsug dari tangga 12 -15 Oktober 2020,” kata Elosak seusai pembukaan kongres.(*)

Sumber: Jubi

Read More

Categories Berita

Pembukaan Kongres AMPTPI, MRP: Organisasi Ini Memberikan Banyak Kontribusi Bagi OAP

Ketua MRP Timotius Murib saat membuka kegiatan Kongres ke-IV AMPTPI di Sentani – (Agus Pabika – SP)

JAYAPURA, MRP — Kongres Nasional ke IV Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se- Indonesia (AMPTPI) resmi dibuka oleh Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) dihadiri perwakilan delegasi dari tiga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Kegiatan Kongres ke-IV AMPTPI tersebut dilaksanakan di aula Biara Santi Antonius Sentani, Kabupaten Jayapura, yang dimulai, Senin (12/10/2020) hingga, Kamis (15/10/2020).

Timotius Murib, Ketua MRP dalam sambutannya mengatakan kehadiran AMPTPI selama 16 tahun sangat nyata memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Papua hingga nasional.

“Banyak senioritas kita lahir dari AMPTPI dan sekarang sudah menduduki kursi pemerintahan birokrasi dari tingkat lokal hingga nasional. Sehingga kehadiran organisasi ini sangat penting dalam memberikan kontribusi yang besar untuk masa depan kehidupan orang asli Papua,” ujarnya.

Dengan demikian, MRP sebagai lembaga kultural orang asli Papua memberikan dukungan dalam pelaksanaan kongres ini, terutama dalam mengagendakan hal-hal yang penting demi keselamatan tanah Papua dan orang asli Papua kedepannya.

Laorenz Elosak, ketua panitia Kongres mengatakan Kongres ke-IV AMPTPI dihadiri perwakilan delegasi dari tiga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yaitu Wilayah Indonesia Timur, Indonesia Tengah dan Indonesia Barat, serta 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia.

“Dalam Kongres hari pertama ini, akan di isi dengan materi-materi dengan tema sentral, yaitu bersatu selamatkan Papua, yang mana akan di bawakan oleh para pemateri dari pandangan aktivitas, LSM, jurnalis, gereja, adat serta pemerintah,” pungkasnya.

Sumber: Suara Papua

Read More