Categories Berita

SAMN Bertemu MRP Bahas Penyelamatan Manusia Papua dari Miras dan Narkoba

Usai Pertemuan, Ketua SAMN kota Jayapura Anias Lengka berjabatangan dengan ketua MPR Timotius Murib – (Agus Pabika – SP)
Usai Pertemuan, Ketua SAMN kota Jayapura Anias Lengka berjabatangan dengan ketua MPR Timotius Murib – (Agus Pabika – SP)

JAYAPURA, MRP – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura bertemu Majelis Rakyat Papua (MRP) membahas penyelamatan manusia Papua dari Miras dan Narkoba di seluruh tanah Papua.

Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama anggota Pokja MRP yang menerima kedatangan SAMN, memberi apresiasi karena ada Gerakan generasi muda Papua yang peduli untuk menyelamatkan manusia Papua dari bahaya Miras dan Narkoba. Rabu, (5/8/2020).

“MRP beri apresiasi karena gerakan ini lahir dari kesadaran anak-anak muda Papua dengan melihat dinamika yang terjadi di atas tanah Papua dimana gerenasi Papua saat ini terjerumus pada hal negatif dan mati sia- sia karena Miras,” jelas Murib.

Dari pertemuan tersebut, Murib mengatakan Lembaga MRP akan menyurati ke presiden Joko Widodo dan Komisi II DPD RI untuk mengesahkan RUU tentang larangan minuman beralkohol, dan hentikan peredaran segala jenis minuman alcohol di tanah Papua.

“MRP juga akan menyurati ke gubernur Papua dan DRP Papua agar usulan perubahan Perda Miras di sahkan,” ungkapnya.

Kata Murib, Majelis Rakyat Papua dan seluruh Pokja siap mendukung perjuangan melawan Miras, karena Miras adalah salah satu Senjata pemusnahan Etnis orang kulit hitam di Papua dan perjuangan ini juga tidak terlepas dari visi dan misi MRP tentang Selamatkan Manusia Papua.

Selain itu, ketua Pokja Agama MRP Yoel Mulait menyampaikan dukungannya untuk bersama SAMN melakukan semua program kerja sebab persoalan miras menjadi satu program prioritas oleh Pokja agama.

“Pokja Agama akan bergandeng tangan jalankan program ini bersama agar persoalan Miras menjadi musuh Bersama untuk kita lawan demi menyelamatkan generasi muda Papua dari bahaya Miras dan Narkoba di Papua,” tuturnya.

Anias Lengka, ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) kota Jayapura mengusulkan Pokja Adat MRP perwakilan wilayah Tabi agar kumpulkan seluruh Ondoafi, Tokoh agama, tokoh adat, perempuan dan pemuda melakukan satu keputusan bersama agar orang-orang yang melakukan penjualan miras secara liar di kota Jayapura agar di tertibkan demi menjaga Kamtibmas Di kota Jayapura.

“Hal itu langsung ditanggapi oleh ketua Pokja adat MRP dan besok akan menghadirkan semua pihak untuk di tindaklanjuti dan membuat rencana kerja,” kata Anias.

 Sumber: Suara Papua

Read More