Ini tahapan evaluasi Otsus Papua menurut MRP
JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP menyampaikan proses atau tahapan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan rakyat asli Papua dalam rangka evaluasi 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sesuai dengan amanat pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001.
“Sesuai amanat otsus, rakyatlah yang melakukan evaluasi melalui MRP dan DPRP,” ungkap Ketua MRP, Timotius Murib, kepada jurnalis Jubi, usai memimpin rapat gabungan tiga kelompok kerja (pojka) MRP dalam rangka pembentukan tim penyatuan persepsi dan langkah, di Hotel Home, Kota Jayapura, Papua, Kamis (30/7/20200).
“Hari ini MRP gelar rapat gabungan pokja, menyampaikan tim yang direkrut dan surat keputusan MRP untuk tim yang direkrut. DPRP juga sudah bentuk pansus dan disampaikan kepada MRP dalam rapat koordinasi pada 24 Juli lalu,” sambung Murib.
Tim yang terbentuk, kata Murib, mulai melakukan tahapan kerja untuk mempersipakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan rakyat Papua. Rakyat yang dimaksud adalah orang asli Papua sebagai penerima manfaat Otonomi Khusus Papua.
“Tim akan konsolidasi dengan MRP dan DPRP Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua, Kapolda (Papua), Pangdam (Cenderawasih), Kejati (Papua) dan kejari, serta semua unsur Forkopimda (Papua). Kami akan menyampaikan laporan kepada forkopimda kalau akan melakukan DRP dengan orang asli Papua,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan RDP, imbuh Murib, MRP akan melibatkan semua komponen rakyat Papua untuk memberikan pendapat tentang pelaksanaan otonomi khusus. Komponen masyarkat itu dari unsur adat, agama, perempuan, dewan adat (DAP dan LMA), serta pemuda dan mahasiswa.
“Adat itu ada LMA dan DAP. Pemuda, OKP nasional dan lokal. BEM, KNPB, TPN-OPM, ULMWP, kemudian semua organisasi pihak orang-orang Papua harus memberikan masukan terkait implementasi atau evaluasi Otonomi Khusus Papua,” katanya.
Murib juga mengatakan mekanisme rapat dengar pendatan yang akan digelar, MRP dan DPRP menyiapkan sejumlah soal untuk dijawab. Soal seputar empat bidang prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kesehatan.
Kata dia, pihaknya juga tidak mengabaikan hal penting yang menjadi masalah di Papua. Evaluasi pemenuhan hak sipil politik dan ekonomi sosial budaya sesuai mekanisme hak asasi manusia.
“Mekanisme evaluasi bentuk ilmiah dengan melibatkan akademisi dari Papua dan Papua Barat. Siapkan pertanyaan atau kuesioner. Semua bidang prioritas dan pasal akan disisir pelaksaannya dan dipertanyaan mengapa ini sudah dan belum”.
Selain itu, MRP juga membuka ruang bagi semua komponen masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
“Bentuk apapun, kami akan fasilitasi rakyat (untuk) sampaikan pendapat mereka,” ungkapnya.
MRP sudah mengikuti rakyat, kata Murib, mulai dari penyampaian pendapatnya melalui demo di kabupaten-kabupaten dan asrama-asrama. MRP akan membuka kesempatan bagi rakyat untuk membawa semua itu di ruang yang akan disediakan.
“Aspirasi itu MRP akan catat dan plenokan. MRP akan meneruskan itu kepada DPRP (untuk) lakukan paripurna. Hasilnya disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat di Jakarta,” ungkapnya.
Sebelumnya, eks tahanan politik atau tapol Papua, Alexander Gobay, Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih, selain minta mahasiswa Papua terlibat melakukan evaluasi dengan meknisme ilmiah, dirinya juga minta MRP melakukan evaluasi Otonomi Khusus atau Otsus Papua secara menyeluruh.
Ia minta evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak sebagaimana disampaikan Ketua MRP. Ia juga minta MRP mengudang pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi, aktivis, dan mahasiswa untuk bersama membahas keberhasilan dan kegagalan Otsus Papua.
“Dalam evaluasi Otsus Papua, penting mengudang organisasi [yang dianggap sayap] kiri dan lembaga pemerintahan membicarakan tentang otsus,” ucap Alexander Gobay, Senin (27/7/2020).
Dalam rangka itu, ia menyarankan BEM se-Papua duduk bersama membicarakan terkait dana Otsus Papua itu, dan melakukan kajian ilmiah berdasarkan kondisi nyata selama 20 tahun otsus diberlakukan di Papua.
Menurutnya, salah satu semangat Otsus adalah menjadikan orang Papua tuan di negerinya sendiri. Ada peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Akan tetapi, menurut dia, selama ini semangat Otsus Papua belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Situasi inilah yang membuat berbagai pihak menolak wacana perpanjangan dana Otsus Papua setelah tahun 2021.(*)
Sumber: Jubi.co.id
Read More