Categories Berita

Ini tahapan evaluasi Otsus Papua menurut MRP

Rapat gabungan kelompok kerja (pokja) MRP – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP menyampaikan proses atau tahapan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan rakyat asli Papua dalam rangka evaluasi 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sesuai dengan amanat pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001.

“Sesuai amanat otsus, rakyatlah yang melakukan evaluasi melalui MRP dan DPRP,” ungkap Ketua MRP, Timotius Murib, kepada jurnalis Jubi, usai memimpin rapat gabungan tiga kelompok kerja (pojka) MRP dalam rangka pembentukan tim penyatuan persepsi dan langkah,  di Hotel Home, Kota Jayapura, Papua, Kamis (30/7/20200).

“Hari ini MRP gelar rapat gabungan pokja, menyampaikan tim yang direkrut dan surat keputusan MRP untuk tim yang direkrut. DPRP juga sudah bentuk pansus dan disampaikan kepada MRP dalam rapat koordinasi pada 24 Juli lalu,” sambung Murib.

Tim yang terbentuk, kata Murib, mulai melakukan tahapan kerja untuk mempersipakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan rakyat Papua. Rakyat yang dimaksud adalah orang asli Papua sebagai penerima manfaat Otonomi Khusus Papua.

“Tim akan konsolidasi dengan MRP dan DPRP Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua, Kapolda (Papua), Pangdam (Cenderawasih), Kejati (Papua) dan kejari, serta semua unsur Forkopimda (Papua). Kami akan menyampaikan laporan kepada forkopimda kalau akan melakukan DRP dengan orang asli Papua,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan RDP, imbuh Murib, MRP akan melibatkan semua komponen rakyat Papua untuk memberikan pendapat tentang pelaksanaan otonomi khusus. Komponen masyarkat itu dari unsur adat, agama, perempuan, dewan adat (DAP dan LMA), serta pemuda dan mahasiswa.

“Adat itu ada LMA dan DAP. Pemuda, OKP nasional dan lokal. BEM, KNPB, TPN-OPM, ULMWP, kemudian semua organisasi pihak orang-orang Papua harus memberikan masukan terkait implementasi atau evaluasi Otonomi Khusus Papua,” katanya.

Murib juga mengatakan mekanisme rapat dengar pendatan yang akan digelar, MRP dan DPRP menyiapkan sejumlah soal untuk dijawab. Soal seputar empat bidang prioritas pembangunan, yakni infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pendidikan, dan kesehatan.

Kata dia, pihaknya juga tidak mengabaikan hal penting yang menjadi masalah di Papua. Evaluasi pemenuhan hak sipil politik dan ekonomi sosial budaya sesuai mekanisme hak asasi manusia.

“Mekanisme evaluasi bentuk ilmiah dengan melibatkan akademisi dari Papua dan Papua Barat. Siapkan pertanyaan atau kuesioner. Semua bidang prioritas dan pasal akan disisir pelaksaannya dan dipertanyaan mengapa ini sudah dan belum”.

Selain itu, MRP juga membuka ruang bagi semua komponen masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Bentuk apapun, kami akan fasilitasi rakyat (untuk) sampaikan pendapat mereka,” ungkapnya.

MRP sudah mengikuti rakyat, kata Murib, mulai dari penyampaian pendapatnya melalui demo di kabupaten-kabupaten dan asrama-asrama. MRP akan membuka kesempatan bagi rakyat untuk membawa semua itu di ruang yang akan disediakan.

“Aspirasi itu MRP akan catat dan plenokan. MRP akan meneruskan itu kepada DPRP (untuk) lakukan paripurna. Hasilnya disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat di Jakarta,” ungkapnya.

Sebelumnya, eks tahanan politik atau tapol Papua, Alexander Gobay, Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih, selain minta mahasiswa Papua terlibat melakukan evaluasi dengan meknisme ilmiah, dirinya juga minta MRP melakukan evaluasi Otonomi Khusus atau Otsus Papua secara menyeluruh.

Ia minta evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak sebagaimana disampaikan Ketua MRP. Ia juga minta MRP mengudang pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi, aktivis, dan mahasiswa untuk bersama membahas keberhasilan dan kegagalan Otsus Papua.

“Dalam evaluasi Otsus Papua, penting mengudang organisasi [yang dianggap sayap] kiri dan lembaga pemerintahan membicarakan tentang otsus,” ucap Alexander Gobay, Senin (27/7/2020).

Dalam rangka itu, ia menyarankan BEM se-Papua duduk bersama membicarakan terkait dana Otsus Papua itu, dan melakukan kajian ilmiah berdasarkan kondisi nyata selama 20 tahun otsus diberlakukan di Papua.

Menurutnya, salah satu semangat Otsus adalah menjadikan orang Papua tuan di negerinya sendiri. Ada peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Akan tetapi, menurut dia, selama ini semangat Otsus Papua belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Situasi inilah yang membuat berbagai pihak menolak wacana perpanjangan dana Otsus Papua setelah tahun 2021.(*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More
Categories Berita

MRP gelar rapat membentuk panitia kerja RDP Otsus Papua

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP mulai menjalankan tahapan resmi lembaganya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan semua pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Pada Kamis (30/7/2020), MRP menggelar rapat koordinasi antar Kelompok Kerja MRP.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan rapat gabungan Kelompok Kerja (Pokja) MRP dilakukan untuk membentuk panitia kerja yang akan menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Rapat gabungan Pokja dalam rangka pembentukan panitia kerja menuju RDP beberapa waktu ke depan,” kata Murib kepada jurnalis di Kota Jayapura Kamis.

Murib menyatakan dalam rapat gabungan itu, setiap Pokja MRP menyamakan pemahaman bersama tentang apa yang perlu dan harus dilakukan dalam seluruh tahapan evaluasi Otsus Papua. “Satukan presepsi, langkah, membicarakan hal-hal dilakukan sebagai skenario dalam rangka mendengarkan aspirasi seluruh komponen orang asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Murib.

Menurutnya, tahapan evaluasi Otsus Papua yang dijalankan MRP itu sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua}. Pasal itu mengamanatkan evaluasi Otsus Papua dilakukan oleh rakyat Papua, orang asli Papua, melalui MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

“Kami melakukan ini sesuai amanat UU Otsus Papua, Pasal 77. Usul perubahan [UU Otsus Papua] dilakukan oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” kata Murib.

Menurut Murib, DPR Papua juga mulai menjalankan tahapan evaluasi Otsus Papua, termasuk dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua. “DPR [Papua] sudah membentuk Pasnus. MRP menyampaikan tim yang sudah dibentuk, dan mulai Senin mulai melakukan tahapan RDP,” kata Murib.

Murib menjelaskan tim bentukan MRP itu akan bertemu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua, dan menyampaikan rencana MRP menggelar RDP evaluasi Otsus Papua. Dengan demikian, akan ada koordinasi bersama menjelang RDP dengan seluruh komponen rakyat Papua.

Anggota Pokja Agama MRP, John Wob yang merupakan utusan Keuskupan Agung Merauke menambahkan pihaknya sangat berharap semua komponen rakyat Papua berpartisipasi dalam mekanisme legal itu dalam menyampaikan penilaian mereka atas pelaksanaan Otsus Papua. Apapun aspirasi yang ingin disampaikan komponen rakyat Papua, RDP MRP dan DPR Papua akan menjadi tempat yang tepat.

“RDP yang akan dijalankan [MRP dan DPR Papua akan menjadi] tempat rakyat menyampaikan aspirasi [apapun, baik itu] aspirasi [menuntut]refrendum atau [memilih] otonomi. Karena itu, mari satu maksud dan tujuan, demi Papua yang lebih baik,” kata Wob kepada jurnalis Jubi.(*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More