Categories Berita

Dewan Kehormatan MRP ajukan PAW anggotanya

Pimpinan Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua (MRP) memimpin Rapat Dewan Kehormatan yang membahas Pergantian Antar Waktu anggota MRP. – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Ketua Dewan Kehormatan Majelis Rakyat Papua atau MRP, Nehemi Yebikon mengatakan pihaknya telah mengajukan Pergantian Antar Waktu anggota MRP ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Papua. Pergantian Antar Waktu itu untuk menggantikan MRP yang berhalangan tetap, yaitu almarhum Petrus Mabel.

Hal itu disampaikan Nehemi Yebikon di Kota Jayapura, Rabu (29/7/2020). “Kami sudah ajukan nama ke Kesbangpol, [dan] Kesbangpol sudah ajukan ke Gubernur. Saat ini, [usulan PAW kami] ada di meja Gubernur,” kata Yebikon yang tidak mengumumkan nama calon pengganti yang diusulkan.

Menurutnya, kini Dewan Kehormatan MRP menunggu surat keputusan Gubernur Papua dalam bentuk rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW). Jika surat rekomendasi itu telah ada, MRP dan Kesbangpol Papua akan meneruskan proses PAW itu ke Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Yebikon, lamanya waktu untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Papua itu bergantung kepada staf Gubernur.  “Karena yang punya kewenangan staf sekretariat Gubernur. Kami menunggu SK Gubernur. Kita akan memproses ke Menteri Dalam Negeri, untuk penetapan surat keputusan dan pelantikannya,” ujar Yebikon.

Menurutnya, Dewan Kehormatan MRP juga tengah menangani dugaan pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik MRP oleh anggota MRP. Yebikon menyatakan pihaknya akan mendengar keterangan pelapor dan terlapor, lalu meneruskan dugaan pelanggaran itu kepada pimpinan MRP.

“Pimpinan lembaga akan memberikan teguran lisan [atau] tertulis. [Jika] anggota yang sama terus melakukan hal yang sama, pimpinan [MRP] dapat mengajukan PAW,” kata Yebikon.

Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Luiz Mulait menyatakan almarhum Petrus Mabel merupakan anggota Pokja Agama yang telah meninggal pada 2019. Mulait berharap proses PAW dapat selesai secepatnya, agar pengganti almarhum Petrus Mabel dapat dilantik pada tahun ini. Mulait berharap Dewan Kehormatan MRP terus mengawal proses PAW itu.

“Dewan Kehormatan [MRP] telah mengajukan [nama] penggantinya, namun prosesnya agak lambat. Kami harap agar proses [PAW berjalan cepat, dan] pengganti yg telah diajukan [dapat] dilantik tahun 2020. Sebab kalau tidak [selesai tahun ini], [proses PAW bisa berkepanjangan hingga] 2021. Penting [bagi] Dewan Kehormatan [untuk] proaktif,” kata Mulait kepada Jubi pada Rabu.(*)