Categories Berita

MRP Hadir Untuk Mendorong Aspirasi Rakyat Papua

Majelis Rakyat Papua dari Pokja Adat melakukan sosialisasi pemetaan wilayah adat dan evaluasi atau menjaring aspirasi masyarakat Papua tentang Otonomi Khusus terutama di wilayah Tabi bertempat di gedung pertemuan panti asuhan putri Kerahiman Hawai Sentani – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua dari Pokja Adat melakukan sosialisasi pemetaan wilayah adat dan evaluasi atau menjaring aspirasi masyarakat Papua tentang Otonomi Khusus terutama di wilayah Tabi.

Hal tersebut dikatakan Edison Tanati ketua tim Kunker III Pokja Adat MRP. Sabtu, (18/7/2020).

“Kami menjaring aspirasi di wilayah Tabi meliputi kabupaten Sarmi, kabupaten Jayapura, kabupaten Keerom dan kota Jayapura,” tuturnya.

Ia menambahkan tim Kunker III Pokja Adat secara spontanitas mendapatkan aspirasi dari masyarakat Papua, dimana mereka meminta MRP untuk menghentikan segala macam bentuk pelaksanaan menyangkut Otsus.

“Karena aspirasi tersebut dari masyarakat Papua dan masyarakat Papua berhak memutuskan penting tidaknya Otsus kedepan,” tuturnya.

MRP sangat mengapresiasi dan mendukung penuh permintaan rakyaat karena MRP dibentuk dari rakyat dan tugas kami (MRP) menyuarakan kaum yang tidak bersuara.

“Dan hari ini kami telah mendapatkan aspirasi murni dari masyarakat Papua yang hadir tadi mewakili dari adat, gereja, perempuan, pemuda dan mahasiswa dimana meminta MRP untuk tidak mengevaluasi Otsus karena Otsus sudah mati,” tuturnya.

Tim kerja Pokja Adat MRP akan lanjutkan aspirasi ini ke lembaga dan kami akan pastikan ke Majelis Rakyat Papua bahwa rakyat Papua tidak mau lagi bicara tentang Otsus karena Otsus sudah selesai.

“Dari aspirasi tadi ada yang katakan Otsus ini bukan Otonomi Khusus tapi Otonomi Kasus di Papua,” tuturnya.

Sebagai lembaga representasi orang asli Papua, apa yang kami (MRP) dengar dari masyarakat itu yang akan kami lanjutkan untuk menjadi agenda rekomendasi MRP guna menjawab permintaan dari pusat.

Sementara itu Aman Jikwa, anggota Pokja Adat MRP menambahkan MRP sebagai lembaga representatif orang asli Papua secara legal akan duduk bersama rakyat Papua berbicara penting tidaknya Otsus karena yang dirasakan selama ini rakyat Papua.

“Secara legal kami harus duduk bersama untuk bicara apa yang dirasakan dan dialami saat ini dalam era Otsus. Dan setiap aspirasi tersebut, apapun itu akan didorong sesuai mekanisme yang ada di lembaga MRP,” tuturnya saat memberikan arahan sosialisasi.

Ia menambahkan Fokus kita (MRP) menjaring semua aspirasi masyarakat Papua tentang Otsus 20 tahun berjalan ini. Apa yang dirasakan, dan apa yang di inginkan rakyat Papua itu yang akan didukung MRP.

“Pikiran kita sama tapi jalan untuk menempuh beda. Mari kita samakan pikiran untuk selamatkan OAP di Papua. Bermain dengan data dan ilmiah, agar pendapat kita dapat diterima yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Dirinya juga menegaskan agar kita sesama orang Papua saling paham persoalan jadi mari kita saling dukung dan bicara dengan data. Tanpa data kita akan dilemahkan.

Humas MRP