Categories Berita

MRP Minta 14 Kursi Jangan di isi oleh Mantan Penjabat Publik

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Humas MRP

JAYAPURA, MRP  — Hasil seleksi 14 Kursi DPR Papua jalur Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua pada tahapan Akhir, dimana dari 150 Calon yang di Saring oleh Panitia seleksi (Timsel) hingga mengerucut menjadi 42 nama dan akan di tentukan menjadi 14 orang yang akan menduduki Kursi legislatif.

Dalam Rapat ini menghasilkan beberapa Poin penting yang akan di bawa kepada Gubernur Papua untuk menjadi Pertimbangan Beliau,”Ungkap Ketua MRP Timotius Murib kepada awak media Usai menutup Rapat pleno.

Di mana menurutnya, Ketersediaan 14 Kursi DPR Papua jalur Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus Murni di peruntukan untuk Orang Asli Papua, yang benar-benar di Rekomendasi oleh Lembaga adat di 5 Wilayah adat Papua.

Selanjutnya dalam pengamatan Lembaga kultur dan Representatif Orang Asli Papua (MRP), Bahwa dari ke 42 nama yang telah di keluarkan Timsel 14 Kursi terdapat sebagian mantan Penjabat Publik Seperti anggota legislatif yang gagal dalam pencalonan pileg kemarin dari Partai Poltik dan Mantan Penjabat Pemerintahan.

Untuk itu berdasarkan pengamatan, Rekomendasi di dalam Rapat Pleno Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan Majelis Rakyat Papua ini, anggota MRP merekomendasikan agar gubernur tidak di Akomodir mantan-mantan Penjabat Publik dimaksud, tetapi berilah Kesempatan Kepada Tokoh adat yang memang di Utus oleh masyarakat adat

dan sangat Paham Terhadap nilai nilai tatanaan adat pada 5 wilayah di Provinsi Papua yang tidak Pernah terkontaminasi oleh Politik Praktis.

Timo Murib Juga menambahkan, bahwa salah satu Poin yang tak Kala penting di rekomendasikan dari hasil rapat pleno MRP Terkait Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) Terhadap Keaslian Orang Asli Papua Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2019-2024.

Kemudian MRP juga minta supaya harus ada keterwakilan Perempuan Papua di Kelima wilayah adat dari 14 Kursi yang akan di duduki, Khusus untuk wilayah adat Tabi yang saat ini dalam 42 nama tidak terakomodir Keterwakilan Perempuan MRP akan berkordinasi dengan Gubernur untuk meminta Pertimbangan agar dapat di Akomidir semua Rekomendasi yang di Putuskan melalui Rapat Pleno MRP Terkait 14 Kursi Otsus DPR Papua, tutup Murib. (*)

 

Sumber: BeritaPapua.co