Categories Berita

MRP kesal, tak ada satu pun perempuan Tabi di kursi DPRP jalur Otsus

Demas Tokoro saat saat mengikuti sidang Majelis Rakyat Papua beberapa waktu lalu. – Jubi/Mawel

JAYAPURA, MRP – kelompok kerja (Pokja) adat MRP menyatakan kesal dengan hasil keputusan tim seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan atau biasa dikenal jalur Otsus.Karena tim seleksi dinilai tidak mengakomodir wakil perempuan Papua asal wilayah adat Tabi dalam 42 nama, yang kini berada di meja MRP untuk tahap verifikasi.

“Kami sangat menyesal karena tak satu pun perempuan asal Tabi masuk, tak ada yang terakomodir dalam daftar 42 besar,” Demas Tokoro, ketua Dewan Adat Sentani, yang juga ketua Pokja Adat MRP ini kepada jurnalis Jubi, di Jayapura, Selasa malam (6/07/2020) .

Menurutnya tim seleksi mestinya menyadari, kursi pengangkatan ini bukan kursi milik partai politik atau kelompok lainnya. Kursi ini milik Rakyat Papua mewakili kelompok masyarakat dari lima wilayah adat di Papua, sebagai penyeimbang kekuatan partai politik dengan kepentingan pusat dan patriaki yang menguasai parlemen.

“Mestinya dari masing- masing 5 wilayah adat itu, harus terakomodir masuk 10 orang perempuan dalam 42 calon,”ungkapnya.

Harapannya, pada saat penetapan setidaknya komposisi DPRP terdiri dari 5 orang perempuan dan 9 orang laki-laki. Sehingga terlihat 14 orang yang masuk itu mewakili perempuan dan laki-laki dari lima wilayah adat.
“Sehingga ada suara-suara perempuan dari lima wilayah adat di parlemen,”.

Pekan lalu , Majelis Rakyat Papua atau MRP telah menerima 42 dokumen calon anggota DPRP jalur pengangkatan.

“Tadi siang pukul 14 kesbangpol Provinsi menyerahkan dokumen ke sekretariat MRP dan sekretariat menyerahkan kepada pimpinan,”kata Timotius Murib, ketua MRP kepada jubi.co.id, (3/07/2020) di Jayapura, Papua.

Pihaknya langsung menggelar pleno distribusi dan verifikasi dokumen. Distribusi dokumen ke tiga Pokja. Pokja Adat,Agama dan Perempuan. Masing-masing Pokja menangani 14 dokumen. Waktu verifikasi sesuai tata tertib, berlangsung satu minggu.

“Tadi sudah distribusi dokumen ke Pokja. Mulai besok kami akan verifikasi keasliaan orang asli Papua . Paling lambat Selasa ( 7 Juli 2020/hari ini-red) sudah dikembalikan ke Kesbangpol,”katanya

Proses verifikasi akan didasarkan pada sejumlah dokumen seperti KTP, foto fisik, kartu keluarga dan tempat asal daerah pemilihan.(*)

Sumber: Jubi.co.id