Categories Berita

KSP dorong MRP lindungi hak OAP berbasis riset

Pertemuan MRP dengan staf ahli Presiden, Laus Rumayom. Rumayom menyampaikan materi harapan Presiden atau Istana menjelang evaluasi otonomi khusus Papua – Dok MRP

JAYAPURA, MRP – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia mendorong Majelis Rakyat Papua atau MRP memperkuat studi-studi lapangan hingga literatur yang memperkuat kebijakannya. Atau untuk memperkuat aspirasinya kepada pemerintah untuk melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak orang asli Papua.

Hal itu disampaikan, staf ahli Presiden Republik Indonesia, Deputi V yang membidangi bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan Hak Asasi Manusia, Laus Rumayom.

“Kami mendorong riset-riset, studi literatur mempersiapkan referensi untuk menjadi dasar menyusun kebijakan menyampaikan proteksi hak-hak orang asli Papua,” ungkapnya kepada Jubi.co.id usai melakukan pertemuan dengan MRP, di Jayapura, Papua, Selasa (16/6/2020).

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib, menyampaikan apresiasi atas pertemuan yang memberikan pencerahan itu. Pencerahan kepada pihaknya dalam rangka kerja sama melindungi hak-hak komunitas masyarakat adat asli Papua.

“Apa yang disampaikan kita akan kompilasi dalam proses penyusunan program kerja sehingga hak-hak asli Papua terlindungi,” ungkap Murib usai melakukan pertemuan yang berlangsung di Kota Jayapura ini.

Kata dia, kajian-kajian itu memang menjadi penting dari penyusunan kebijakan. Karena kajian itu menjadi dasar argumen memproteksi orang asli Papua, terutama empat bidang yang diatur dalam UU Otonomi Khusus Papua.

“Ini sesuai tema kerja MRP lima tahun periode ini, selamatkan manusia dan Tanah Papua,” ungkapnya serius.

Kata dia, jauh sebelum itu MRP mulai dengan investigasi beberapa masalah pelanggaran HAM, termasuk konfllik di Nduga. Laporannya sudah dicetak menjadi buku dan diluncurkan pada 9 Desember 2019 lalu.

“Karena itu, saya pikir masukan ini meyakinkan MRP kerja-kerja yang pihaknya lakukan penting dalam rangka melindungi hak-hak orang asli Papua,” ungkapnya. (*)

Sumber: Jubi.co.id

Tagged Tagged