Categories Berita

MRP merealokasi 50 persen anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib saat memimpin rapat koordinasi antar pimpinan MRP, Kelompok Kerja MRP, dan Sekretariat MRP. – Dok. MRP

JAYAPURA,  MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP merealokasi 50 persen anggarannya pada tahun 2020 untuk menangani pandemi Covid-19 di Papua. Seluruh anggaran yang direalokasikan itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua.

Hal itu dinyatakan Ketua MRP, Timotius Murib di sela rapat koordinasi antar pimpinan MRP, Kelompok Kerja MRP, dan Sekretariat MRP di Kota Jayapura, Rabu (10/6/2020). “Geser 50 persen anggaran, untuk tim Satuan Tugas Covid-19 Papua. Ini 100 persen anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua,” kata Murib.

Menurutnya, realokasi anggaran itu berdampak kepada agenda dan program kerja MRP pada 2020. Murib menyatakan MRP juga telah menyesuaikan sejumlah program kerja MRP, mengikuti realokasi anggaran tersebut.

Ia juga meminta OAP untuk bekerja sama mengatasi pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona itu. “Ikuti anjuran dan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah,” kata Murib.

Ketua tim pengawas Covid-19 MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan pihaknya akan mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk dalam hal penggunaan anggaran. “MRP melalui Tim pengawasan Covid19 berkomitmen mengawasi dengan ketat kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalu Tim Satuan Tugas Covid-19 Papua, termasuk dalam penggunaan Dana Otsus agar tepat sasaran kepada OAP yang sakit Covid-19,” katanya.(*)

 

Sumber: Jubi. co. id