Categories Berita

ASN dan warga masih kumpul-kumpul, MRP minta pemerintah bersikap tegas

Timotius Murib berbicara kepada demontran mahasiswa di halaman kantor MRP pada Januari 2020 – Jubi/Mawel

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) minta Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh kabupaten kota di Provinsi Papua harus mengeluarkan seruan lebih tegas terhadap rakyat dan ASN untuk bersama-sama menjaga Papua bebas dari penyebaran Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Ketua MRP, Timototius Murib, kepada jurnalis Jubi, sebagai respons atas realitas masyarakat di Kota Jayapura, yang masih tinggi mobilitasnya. Karena, diduga, para ASN dan masyarakat yang diharapkan bekerja dari rumah, masih banyak yang beraktivitas di luar rumah.

“Realitas yang kami lihat, justru berbeda, ASN dan masyarakat melakukan aktivitas kumpul bersama lebih dari dua atau tiga, kita waspadai yang kumpul-kumpul macam itu tetapi itu terus terjadi,”ungkap Murib, Jumat (20/3/2020) malam.

Karena itu, MRP minta Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan seruan terbaru yang lebih tegas pada pekan depan. Seruan baru dengan ketegasan-ketegasan bagi warga yang melanggar seruan pemerintah.

“Warga yang langgar seruan ini dengan keluyuran malam, kumpul-kumpul yang tidak perlu harus memberikan sanksi. Sanksinya diatur dalam rangka mendidik orang bersolidaritas dalam mengatasi penyebaran virus ini,”ungkapnya.

Dia menduga mobilitas warga yang ada di Kota Jayapura tinggi juga karena publikasi seruan Pemerintah Provinsi Papua tidak merata. Masyarakat masih belum menerima informasi sehingga perlu publikasi yang lebih merata dan menyeluruh ke seluruh warga Papua.

“Kita sebarkan selebaran seruan-seruan ke semua, baik secara pribadi, keluarga, dan masyarakat sehingga masyarakat bisa membatasi interaksi,”ungkapnya.

Kata dia, dirinya sangat khawatir kalau seruan dan sosialisasi terbatas, interaksi sosial tidak bermanfaat akan menjadi satu mata rantai yang sulit memutus penyebaran virus ini di Papua.

“Interaksi sosial yang dimiliki masyarakat itu berbeda dengan warga lain. Ini yang harus kita atasi,”ungkapnya.

Kata dia, pembatasan interaksi sosial sangat penting mengingat jumlah orang yang terinfensi dan korban meninggal terus meningkat di dunia dan di Indonesia.

MRP juga melihat perkembangan di Papua. Di Provinsi Papua sudah ada orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pantauan (PDP) serta pasien dalam pengawasan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinisi Papua, Dr Silwanus Sumule, mengatakan sudah ada tujuh pasien dalam pengawasan, dari jumlah sebelumya lima orang dan 391 orang dalam pantauan (OPD) dari jumlah sebelumnya 332.

“Ada tujuh PDP dan 391 orang dalam pemantauan yang kami catat by name dan address. Mereka pernah masuk ke daereh terinfeksi atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi,”ungkapnya.

Kata dia, tujuh pasien dalam pengawasan tersebar di empat daerah, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Biak Numfor, dan Kota Jayapura.

Kata dia, tujuh orang ini menunjukkan gejala pernafasan tetapi belum ada hasil laboratoris. Sampel kelima pasien dari tujuh pasien ini dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lab namun hingga kini belum ada hasil. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id