Categories Berita

MRP merealokasi 50 persen anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib saat memimpin rapat koordinasi antar pimpinan MRP, Kelompok Kerja MRP, dan Sekretariat MRP. – Dok. MRP

JAYAPURA,  MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP merealokasi 50 persen anggarannya pada tahun 2020 untuk menangani pandemi Covid-19 di Papua. Seluruh anggaran yang direalokasikan itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua.

Hal itu dinyatakan Ketua MRP, Timotius Murib di sela rapat koordinasi antar pimpinan MRP, Kelompok Kerja MRP, dan Sekretariat MRP di Kota Jayapura, Rabu (10/6/2020). “Geser 50 persen anggaran, untuk tim Satuan Tugas Covid-19 Papua. Ini 100 persen anggaran bersumber dari Dana Otonomi Khusus Papua,” kata Murib.

Menurutnya, realokasi anggaran itu berdampak kepada agenda dan program kerja MRP pada 2020. Murib menyatakan MRP juga telah menyesuaikan sejumlah program kerja MRP, mengikuti realokasi anggaran tersebut.

Ia juga meminta OAP untuk bekerja sama mengatasi pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona itu. “Ikuti anjuran dan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah,” kata Murib.

Ketua tim pengawas Covid-19 MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan pihaknya akan mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam menangani pandemi Covid-19, termasuk dalam hal penggunaan anggaran. “MRP melalui Tim pengawasan Covid19 berkomitmen mengawasi dengan ketat kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalu Tim Satuan Tugas Covid-19 Papua, termasuk dalam penggunaan Dana Otsus agar tepat sasaran kepada OAP yang sakit Covid-19,” katanya.(*)

 

Sumber: Jubi. co. id

Read More

Categories Berita

MRP: New Normal tidak boleh korbankan rakyat Papua

virus-Covid-19 – ISt

Jayapura, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua atau MRP, Yoel Luiz Mulait mengatakan tidak masalah jika Pemerintah Provinsi Papua akan melaksanakan surat edaran Menteri Kesehatan tentang “New Normal”. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Papua diminta bijak dalam menjalankan protokol “New Normal, agar rakyat tidak menjadi korban pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mulait terkait terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK 02-01/Menkes/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Tempat Kerja Sektor Jasa Dan Perdagangan (Area Publik) Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha (New Normal). Mulait menegaskan, kebijakan New Normal harus mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

pemerintah mampu kelola situasi pandemi [Covid-19] dengan baik, tanpa korbankan rakyat,” kata Mulait kepada jubi.co.id di Jayapura, Papua, Senin (1/6/2020).

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP itu mengatakan Pemerintah Provinsi Papua boleh saja mengajak pelaku usaha, pekerja kantoran, dan pelaku usaha transportasi lokal untuk kembali menjalankan bisnis mereka. Akan tetapi, setiap aktivitas warga di Papua harus ketat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah semakin mewabahnya Covid-19.

“New Normal” juga menuntut setiap pelaku usaha mampu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan itu, agar penerapan “New Normal tidak membahayakan warga, khususnya masyarakat lokal. Mulait mengingatkan jika “New Normal” diterapkan tanpa penerapan protokol kesehatan secara ketat, transmisi lokal atau penularan virus korona akan semakin mengkhawatirkan.

Yoel Luiz Mulait menilai tim Satuan Tugas Covid-19 Papua sejak awal lebih fokus menemukan kasus baru positif korona ketimbang melacak seluruh riwayat kontak setiap pasien yang telah terkonfirmasi positif terinfeksi korona. “Tim gugus tugas konsentrasi full cari kasus yang timbul. Tidak pada pencegahan, misalnya dari awal rapid test [secara] massal agar [virus korona] tidak menyebar ke mana-mana,” kata Mulait.

Akibatnya, transmisi atau penularan lokal virus korona terjadi meluas, dan mengkhawatirkan warga di Papua. Meluasnya pandemi Covid-19 di Papua, dan transmisi lokal, mengancam keselamatan orang asli Papua. “Transmisi lokal [dengan] tingkat resiko lebih tinggi, khususnya [bagi] orang asli Papua,” kata Mulait.

Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tenggah Papua se-Indonesia (AMPTPI), Hendrikus Madai menilai kebijakan penerapan “New Normal” itu sebagai keputusan serba salah. Pemerintah sangat dilematis untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam waktu yang lama, walau kasus baru positif korona terus bertambah.

“Angka positif semakin naik, tapi pemerintah pusat berniat berlakukan ‘New Normal Life’. Saya pikir bagus langkah terencana Pemerintah Provinsi Papua, [untuk memulai] New Normal Life [pada] bulan juli mendatang,” katanya.

Ia menyatakan pendapatan masyarakat semakin berkurang pada masa pembatasan sosial, karena banyak aktivitas penting yang tidak bisa dijalankan. Meskipun demikian Madai meminta “New Normal Life” di Papua pada Juli diberlakukan dengan persyaratan yang ketat.

“Di tengah situasi serba salah itu, satu hal yang kita pelajari dari wabah [Covid-19]. Kita mesti kembali berkebun. Kita baru-baru ini bagi alat kerja, dengan harapan warga semua kembali berkebun,” ujar Madai.(*)

Read More
Categories Berita

Tes pertama sebelum kunker, pimpinan dan anggota MRP bebas virus corona

Suasana pengambilan sampel darah semua anggota Majelis Rakyat Papua untuk menjalani Rapid Diagnose Test [RDT] di kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis [24/4/2020] – Dok MRP untuk Jubi

JAYAPURA, MRP – Pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dinyatakan bebas virus corona setelah menjalani tes: Rapid Diagnose Test [RDT] pada Kamis [24/4/2020]. Tes diikuti oleh 50 anggota MRP beserta 20 staf sekretariat yang dilakukan di kantor lembaga kultur orang asli Papua, di Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib, menjelaskan tes RDT akan dilakukan sebanyak dua kali. Tes itu harus dilakukan sebagai prasyarat sebelum wakil-wakil OAP dari adat, agama, dan perempuan itu melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan yang tersebar di lima wilayah adat, yakni Mamta, Saireri, Lapago, Meepago, dan Animha. Ia ingin memastikan, dirinya serta seluruh anggotanya sehat dan terbebas dari virus corono.

“Akhirnya, puji Tuhan, [pada tes yang pertama ini] 50 anggota dan 20 staf sekretariat yang tadi tes darah, semuanya dinyatakan negatif. Bebas dari virus corona,” kata Timotius Murib kepada Jubi, melalui pesan suara, Kamis (24/4/2020).

Suasana pengambilan sampel darah semua anggota Majelis Rakyat Papua untuk menjalani Rapid Diagnose Test [RDT] di kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis [24/4/2020] – Dok MRP untuk Jubi 

Hingga hari ini, Pemerintah Provinsi Papua masih menerapkan pembatasan sosial [social distancing] dan pembatasan fisik [physical distancing]. Kini, untuk ketiga kalinya, pembatasan tersebut diperpanjang hingga 6 Mei 2020. MRP sendiri berencana akan melakukan kunjungan kerja usai tanggal yang ditetapkan pemerintah, namun dengan melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya terlebih dulu.

“Setelah 14 hari [ke depan] lockdown, tanggal 6 atau 7 Mei 2020, kami akan mengundang kembali tim kesehatan untuk mengecek darah pimpinan dan anggota MRP beserta staf sekretariat,” ucap Murib.

Murib menjelaskan tes tersebut dilakukan oleh sebuah tim medis dari Laboratorium Kesehatan Daerah [LABKESDA] Papua yang diinstruksikan Satgas Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Papua.

Ketua MRP ini juga menuturkan sejak pandemi virus corona mewabah hingga ke Tanah Papua, dirinya bersama seluruh anggota merasa sangat bertanggung jawab untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat khususnya orang asli Papua. Pasalnya, terdapat imbauan pemerintah yang bertolak belakang dalam pratik budaya masyarakat adat, seperti larangan untuk tidak berjabat tangan dan menerapkan pembatasan fisik.

“Padahal, masyarakat kita ini hidup bersosial, berkumpul. Kalau salam harus pegang tangan bahkan sampai berpelukan. Ini memang berat tapi harus diberitahukan demi kesehatan,” ujarnya.

Suasana pengambilan sampel darah semua anggota Majelis Rakyat Papua untuk menjalani Rapid Diagnose Test [RDT] di kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Kamis [24/4/2020] – Dok MRP untuk Jubi 

Oleh karenaya, jelas Murib, setelah ada hasil pemeriksaan yang kedua kalinya nanti, dan apabila memberikan hasil serupa tes pertama [negative Covid-19], pihaknya akan melakukan sosialisasi, mulai dari penyampaian informasi yang benar terkait penyebaran hingga pencegahan penularan virus yang belum ada obatnya ini.

“Sosialisasi terutama kepada masyarakat orang asli Papua supaya jangan menganggap virus corona ini hal yang biasa-biasa. Oleh karenanya, MRP sebagai lembaga kultural punya kewajiban untuk menyampaikan informasi, menyadarkan masyarakat, terutama orang asli Papua.”

Dijelaskan Murib, terkait waktu kunjungan kerja belum diputuskan. Namun hal tersebut bergantung pada kesiapan sejumlah item kebutuhan yang akan disalurkan kepada konstituen.

“Rencana keberangkatan kami tergantung kapan seluruh kebutuhan atau kepentingan kegiatan kunker terealisasi,” jelasnya. [*]

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

MRP minta pemerintah hentikan semua pesawat dan kapal laut ke Papua

J

 

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Humas MRP

ayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP meminta Pemerintah Provinsi Papua segera bersurat kepada Presiden RI untuk meminta izin menutupan seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua. Langkah itu dinilai penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan mewabahnya COVID-19 di Papua.

Hal itu disampaikan Ketua MRP, Timotius Murib kepada jurnalis di Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, Kamis (19/3/2020).  Murib menyatakan permintaan untuk menutup seluruh bandara dan pelabuhan laut di Papua itu merupakan hasil rapat gabungan kelompok kerja (Pokja) MRP dan pimpinan MRP pada Rabu (18/3/2020).

Menurut Murib, permintaan untuk menutup seluruh akses menuju Papua itu juga mempertimbangkan semakin bertambahnya jumlah kasus Pasien Positif Corona dan jumlah penderita yang meninggal di Indonesia. Hingga Kamis, telah terdapat 227 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona, dan 19 orang diantarnya telah meninggal. MRP juga melihat bahwa hingga Kamis telah ada lima Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona di Papua.

“Untuk memproteksi warga Papua dan orang asli Papua, hentikan semua penerbangan maupun kapal laut ke Papua selama 14 hari ini atau lebih. Boleh satu bulan juga,” kata Murib.

Murib menyatakan MRP telah berkirim surat kepada Gubernur Papua, meminta penutupan seluruh akses ke Papua. Tembusan surat MRP itu disampaikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Pengadilan Tinggi Jayapura, dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Menurut Murib, penutupan seluruh akses menuju Papua itu akan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua yang telah merumahkan aparatur sipil negaranya selama 14 hari. Seluruh upaya itu akan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan wabah COVID-19.

“Kalau hari ini Pemerintah Provinsi Papua menyeruhkan kerja di rumah saja selama 14 hari, tetapi membiarkan pesawat dan kapal laut tetap masuk ke Papua, itu tidak membantu. Penyakit [COVID-19] dari Jakarta akan masuk terus ke Papua. [Jika demikian], libur lebih dari 14 hari pun penyakit [COVID-19] akan terus terjadi di Papua,” kata Murib.

Ia menegaskan Pemerintah Papua harus memutus pergerakan orang dari daerah episentrum COVID-19 ke Papua. Jika hal itu tidak dilakukan, COVID-19 akan mewabah di Papua. Wabah COVID-19 di Papua akan sulit diatasi karena minimnya fasilitas kesehatan untuk menangani penyakit yang sangat menular itu, dan kurangnya tenaga medis di Papua.

“[Pelayanan kesehatan] bagus di kota. Akan tetapi, kalau tidak terdeteksi, lalu virus Corona itu sampai di kampung, siapa yang menjamin pelayanan kesehatan di sana? Apakah pemerintah sudah siap? Kalau belum, lebih baik atasi dengan menutup akses [ke Papua], sebelum [penyebaran virus Corona] terjadi,” kata Murib.

Sekretaris Dinas Kesehatan Papua, Dr Silvanus Sumule menyatakan ada lima PDP Corona di Papua. Selain itu, terdapat 332 Orang dalam Pengawasan (OPD) Corona. “Ada 332 Orang dalam Pemantauan  yang kami catat nama dan alamatnya. Mereka pernah masuk ke daerah yang memiliki kasus [positif terinfeksi Corona] atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi [Corona],” kata Sumule.

Sumule menyebutkan lima PDP tersebar di empat rumah sakit. Sejumlah dua PDP tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke. Seorang PDP dirawat Dua di RSUD Dok II Kota Jayapura, dan seorang PDP dirawat di Rumah Sakit Dian Harapan, Kota Jayapura. Seorang PDP lainnya dirawat di RSUD Biak di Kabupaten Biak Numfor.

Sumule menyatakan lima PDP itu menunjukkan gejala demam, batuk, dan pilek, namun belum dinyatakan positif terinfeksi Corona. Dinas Kesehatan Papua telah mengirimkan spesimen kelima PDP itu ke Jakarta, untuk diperiksa dan memastikan apakah kelimanya terinfeksi virus Corona atau tidak.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More
Categories Berita

ASN dan warga masih kumpul-kumpul, MRP minta pemerintah bersikap tegas

Timotius Murib berbicara kepada demontran mahasiswa di halaman kantor MRP pada Januari 2020 – Jubi/Mawel

Jayapura, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) minta Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh kabupaten kota di Provinsi Papua harus mengeluarkan seruan lebih tegas terhadap rakyat dan ASN untuk bersama-sama menjaga Papua bebas dari penyebaran Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Ketua MRP, Timototius Murib, kepada jurnalis Jubi, sebagai respons atas realitas masyarakat di Kota Jayapura, yang masih tinggi mobilitasnya. Karena, diduga, para ASN dan masyarakat yang diharapkan bekerja dari rumah, masih banyak yang beraktivitas di luar rumah.

“Realitas yang kami lihat, justru berbeda, ASN dan masyarakat melakukan aktivitas kumpul bersama lebih dari dua atau tiga, kita waspadai yang kumpul-kumpul macam itu tetapi itu terus terjadi,”ungkap Murib, Jumat (20/3/2020) malam.

Karena itu, MRP minta Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan seruan terbaru yang lebih tegas pada pekan depan. Seruan baru dengan ketegasan-ketegasan bagi warga yang melanggar seruan pemerintah.

“Warga yang langgar seruan ini dengan keluyuran malam, kumpul-kumpul yang tidak perlu harus memberikan sanksi. Sanksinya diatur dalam rangka mendidik orang bersolidaritas dalam mengatasi penyebaran virus ini,”ungkapnya.

Dia menduga mobilitas warga yang ada di Kota Jayapura tinggi juga karena publikasi seruan Pemerintah Provinsi Papua tidak merata. Masyarakat masih belum menerima informasi sehingga perlu publikasi yang lebih merata dan menyeluruh ke seluruh warga Papua.

“Kita sebarkan selebaran seruan-seruan ke semua, baik secara pribadi, keluarga, dan masyarakat sehingga masyarakat bisa membatasi interaksi,”ungkapnya.

Kata dia, dirinya sangat khawatir kalau seruan dan sosialisasi terbatas, interaksi sosial tidak bermanfaat akan menjadi satu mata rantai yang sulit memutus penyebaran virus ini di Papua.

“Interaksi sosial yang dimiliki masyarakat itu berbeda dengan warga lain. Ini yang harus kita atasi,”ungkapnya.

Kata dia, pembatasan interaksi sosial sangat penting mengingat jumlah orang yang terinfensi dan korban meninggal terus meningkat di dunia dan di Indonesia.

MRP juga melihat perkembangan di Papua. Di Provinsi Papua sudah ada orang dalam pantauan (ODP) dan pasien dalam pantauan (PDP) serta pasien dalam pengawasan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinisi Papua, Dr Silwanus Sumule, mengatakan sudah ada tujuh pasien dalam pengawasan, dari jumlah sebelumya lima orang dan 391 orang dalam pantauan (OPD) dari jumlah sebelumnya 332.

“Ada tujuh PDP dan 391 orang dalam pemantauan yang kami catat by name dan address. Mereka pernah masuk ke daereh terinfeksi atau pernah kontak dengan orang yang terinfeksi,”ungkapnya.

Kata dia, tujuh pasien dalam pengawasan tersebar di empat daerah, yakni Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Biak Numfor, dan Kota Jayapura.

Kata dia, tujuh orang ini menunjukkan gejala pernafasan tetapi belum ada hasil laboratoris. Sampel kelima pasien dari tujuh pasien ini dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lab namun hingga kini belum ada hasil. (*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Read More