Categories Berita

Refleksi HUT Ke-17 MRP, Timotius Murib: Kembalikan Fungsi Majelis Rakyat Papua

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar syukuran dan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 yang dibarengi perayaan hari budaya yang jatuh pada 31 Oktober 2022.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib mengatakan, peringatan ulang tahun tidak sekadar upacara. Tetapi lebih merupakan refleksi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Tentu saja dalam rangka perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) dan sebagai mitra Pemerintah Daerah demi kemajuan masyarakat,” kata Timotius kepada wartawan, Senin (31/10/2022) di Kotaraja.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus (Otsus).

Karena dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua maka dibentuk Majelis Rakyat Papua yang berfungsi melindungi hak-hak masyarakat adat Papua.

“Selama ini telah dilaksanakan MRP bersama Pemerintah Provinsi dan DPRP dalam pelaksanaan pembangunan di Papua, sekaligus upaya peningkatan taraf hidup dan kemajuan Orang Asli Papua secara bermartabat dan berkemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Timotius, Itulah sebabnya pada HUT Ke-17 MRP ini dilaksanakan dengan Tema Selamatkan Manusia dan Tanah Papua Melalui Upaya Pelestarian Budaya Papua.

“Melalui Hari Budaya Papua Kita Tingkatkan Kesatuan Dalam Keberagaman Suku, Adat dan Budaya di Tanah Papua”.

Kata Timotius, peringatan hari budaya Papua sekaligus HUT Ke-17 MRP ini memang dilaksanakan secara sederhana melalui Ibadah ucapan syukur.

“MRP dalam kehadirannya bersama dengan Pemerintah Provinsi dan DPRP berupaya melakukan langkah-langkah kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua khusunya Orang Asli Papua dalam berbagai konteksnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu di antaranya adalah upaya untuk meningkatkan besaran penerimaan khusus dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang kita kenal dengan sebutan Dana Otonomi Khusus yang semula 2 persen dari DAU Nasional menjadi 2,25 persen.

“Dalam perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam rekrutmen tenaga kerja, MRP membentuk Panitia Khusus Afirmasi dalam hal ini antara lain dalam rekrutmen anggota kepolisian dan TNI termasuk pendidikan kedinasan, yakni IPDN dan pendidikan kedinasan lainnya, Serta penegakkan HAM dan penyelesaian pelanggaran HAM atau upaya penanganan kasus kekerasan yang terjadi di Papua khususnya di daerah Pegunungan Tengah,” katanya.

Menurutbya, Ini beberapa hal di antara upaya-upaya yang dilakukan oleh MRP selama ini dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar dan hak asasi orang asli Papua. (*)

 

Read More
Categories Berita

MRP: Kalau Ada Gesekan Akibat Pengesahan DOB, DPR RI Harus Bertanggung Jawab

JAYAPURA, MRP — Majelis Rakyat Papua melihat DPR RI Komisi II terus tergesah-gesah terus mendorong agar pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua cepat disahkan tanpa pertimbangan MRP, DPR Papua dan akar rumput rakyat Papua.

Dengan melihat sikap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Majelis Rakyat Papua mengingatkan pemerintah harus siap hadapi reaksi-reaksi sosial di akar rumput akibat dari pengesahan RUU DOB di Papua.

Hal tersebut di tegaskan Timotius Murib, saat menyampaikan pandangan terkait RUU pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, pada Rapat Dengar Pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga:  Tiga Poin Kesimpulan Komite I DPD RI dari RDP 13 Juni 2022

“Terkait Pemekaran di Papua terjadi pro dan kontra saat ini, namun sesuai fakta di lapangan di beberapa wilayah di Papua kita tahu sendiri mayoritas rakyat Papua tegas menolak pemekaran DOB, dibanding mereka yang dukung,” kata Murib.

MRP sebagai lembaga kultural orang asli Papua minta komisi II DPR RI harus bijak merespon positif mencari solusi yang tepat situasi pro kontra yang sedang terjadi di masyarakat akar rumput.

“Bila kesepakatan ini dijalankan (disahkan), seketika terjadi konflik di Papua antara pro dan kontra, siapa yang akan bertanggungjawab? DPR RI dan Rakyat Papua harus buat pernyataan,” tegas Murib.

Majelis Rakyat Papua juga meminta komisi II DPR RI untuk menghargai proses yang di dorong MRP di Mahkamah Konstitusi.

“Pemekaran merupakan produk buruh-buruh akibat perubahan Otsus jilid 2 yang sepihak di lakukan oleh DPR RI, tanpa kajian ilmiah terkait pembentukan DOB,” kata Murib.

Sejauh ini, kata Murib, Majelis Rakyat Papua hingga saat ini masih bertahan agar perubahan kedua UU Otsus jilid 2 dan DOB harusnya sesuai mekanisme hukum yang ada di negara ini, sehingga pemerintah pusat harus menghargai proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

“Proses DOB ini harus di pending sampai harus ada putusan Mahkamah Konstitusi,” harap Murib.

Yang terbaru, tim dari DPR RI telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak yang berkepentingan di Jayapura. Mereka yang diundang hadir adalah para bupati dari Meepago (Papua Tengah), La Pago (Pegunungan Tengah) dan Anim Ha (Papua Selatan). Juga beberapa pihak yang berkepentingan.

Komisi II DPR RI telah meminta para bupati di Meepago untuk menentukan ibu kota provinsi baru yang RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Pegunungan Tengah  dalam wacananya akan disahkan menjadi UU pada akhir bulan Juni 2022.

Sementara, di tingkat masyarakat akar rumput terus menolak dan melakukan berbagai aksi penolakan pembentukan tiga provinsi baru di Provinsi Papua. (*)

Sumber: Suara Papua

Read More
Categories Berita

MRP Minta Jakarta Tunda Pemekaran Provinsi Papua

Timotius Murib, Ketua MRP (tenggah) di dampingi Yoel Luiz Muliat Waket I MRP dan Debora Mote Waket II MRP saat memberikan keterangan pers, Rabu (9/3/2022) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP meminta pemerintah pusat dan DPR RI tidak memaksakan kehendak untuk memekarkan Provinsi Papua. Pemerintah dan DPR RI semestinya mendengar aspirasi masyarakat, dan bukan mengikuti kemauan elit politik yang punya kepentingan tertentu. Pemerintah seharusnya juga lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan di daerah yang memiliki Otonomi Khusus seperti Papua, termasuk dalam hal pemekaran dan pembentukan Daerah Otonom Baru.

Hal itu disampaikan Ketua MRP, Timotius Murib untuk menanggapi rencana pemerintah pusat dan DPR RI untuk memekarkan Provinsi Papua dan membentuk sejumlah provinsi baru di Papua. Murib menegaskan Papua dan Nangroe Aceh Darussalam adalah dua provinsi yang diberi Otonomi Khusus (Otsus) karena rakyatnya pernah menyatakan ingin merdeka dari Indonesia.

Seharusnya, pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan—termasuk rencana pemekaran dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB)—di daerah yang memiliki Otsus. “Papua dan Aceh itu daerah khusus, presiden seharusnya merawat daerah khusus. Papua dan Aceh berstatus khusus, karena ada perjuangan rakyat itu sendiri,” kata Murib saat menjawab pertanyaan Jubi pada Kamis (10/3/2022).

Sayangnya, menurut Murib Jakarta melakukan evaluasi implementasi Otsus Papua dan revisi atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua Lama) secara sepihak. Pengundangan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) juga dinilai bermasalah, karena dibahas secara sepihak, dan mengurangi substansi kewenangan Otsus Papua dalam UU Otsus Papua yang lama.

Murib menyatakan UU Otsus Papua Baru itu adalah menghapuskan kewenangan MRP dan DPR Papua untuk menolak atau menyetujui rencana pemekaran provinsi. Pasal 76 UU Otsus Papua Lama menyatakan “Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.”

Dengan UU Otsus Papua Baru, pemerintah pusat dan DPR RI bisa memekarkan Provinsi Papua tanpa membutuhkan persetujuan MRP atau DPR Papua.

Murib menyatakan UU Otsus Papua yang baru membuat pemerintah pusat dan DPR RI bisa melaksanakan kehendaknya tanpa persetujuan lembaga resmi di Papua. Hal itu membuat Otsus Papua “kehilangan rohnya”, karena MRP dan DPR Papua tidak lagi berwenang menyampaikan dan meneruskan aspirasi rakyat Papua.

Saat ini pun DPR RI telah menyusun Naskah Akademik untuk membuat undang-undang pemekaran Provinsi Papua. Murib mengingatkan rencana pembentukan provinsi baru di Wilayah Adat Lapago dan Meepago telah mendapatkan penolakan keras dari ribuan warga yang berunjuk rasa di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, dan Nabire, ibu kota Kabupaten Nabire beberapa hari yang lalu.

Murib menyebut unjuk rasa rakyat Papua untuk menolak pemekaran Provinsi Papua telah terjadi di berbagai wilayah Papua dan luar Papua. Menurutnya, Orang Asli Papua menilai rencana pemekaran Provinsi Papua itu ganjil, karena pemerintah sendiri sedang memoratorium pemekaran wilayah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

“Negara masih melakukan moratorium [pemekaran wilayah]. Negara sendiri melakukan moratorium. Akan tetapi, [kenapa rencana pemekaran] untuk Papua dipaksanakan? Dasarnya apa? Latar belakangnya apa?” Murib bertanya.

Meskipun UU Otsus Papua Baru telah membuat MRP tidak lagi berwenang untuk menolak atau menyetujui pemekaran provinsi, Murib menyatakan MRP akan tetap menyampaikan dan meneruskan aspirasi rakyat Papua.

Murib menyatakan MRP meminta pemerintah tidak melanjutkan rencana pemekaran Provinsi Papua, karena rencana itu telah menimbulkan banyak protes. Murib menyatakan pemerintah pusat dan DPR RI harus mempertimbangkan masalah waktu dan kesiapan rakyat Papua atas rencana pemekaran provinsi itu. Ia menyatakan saat ini bukanlah saat yang tepat untuk memekarkan Provinsi Papua.

“Apakah Jakarta bisa menerima atau tidak [penyampaikan MRP], karena kewenangan MRP dipangkas habis. Akan tetapi,  rakyat yang berdemonstrasi berhadap-hadapan dengan kekuatan besar, sehingga MRP wajib menyampaikan pendapat kepada pemerintah. Niat Jakarta untuk pemekaran itu perlu dipertibangkan dan ditolak. Pemekaran itu baik, tetapi belum saatnya, belum saatnya. [Kami minta] niat pemerintah pusat diurungkan dan di-pending,” kata Murib.

Sebelumnya, pada Kamis (10/3/2022), ribuan warga Wilayah Adat Lapago berunjuk rasa di Wamena untuk menolak rencana pembentukan provinsi baru di wilayah adat mereka. Mereka menyatakan rakyat Papua tidak membutuhkan pemekaran. Mereka menyatakan rakyat Papua lebih membutuhkan penyelesaian atas berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi sejak 1963, ketika Indonesia menduduki Papua.

“Kami membutuhkan penyelesaian [kasus pelanggaran] HAM bukan pemekaran. Pemekaran membawa orang Papua ke genosida. [Kami melihat dari pengalaman] pemekaran kabupaten [di Papua], [itu] saja telah [menimbulkan] banyak konflik,” kata Dano Tabuni saat membacakan pernyataan sikap dalam demonstrasi menolak DOB di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Wamena. (*)

Sumber: Jubi

Read More
Categories Berita

MRP Tetapkan Sejumlah Program Kerja Tahun 2022

Rapat pleno Pembukaan masa sidang ke I tahun 2022 dengan agenda Penetapan program kerja MRP tahun 2022 – Humas MRP

Jayapura, MRP – Rapat pleno Majelis Rakyat Papua  (MRP) masa sidang ke I (satu) tahun 2022, telah menetapkan sejumlah program kerja yang bakal dilakukan dalam pelayanan kemasyarakat tahun 2022 . Priorotas utama program MRP adalah proteksi orang asli Papua (OAP).

Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, dalam pleno ini telah menetapkan beberapa program kerja MRP dalam rangka pelayanan kepada masyarakay OAP di tahun 2022.

“Jadi ada program adat, perempuan, agama dan juga alat kelengkapan lain telah ditetapkan untuk MRP lakukan pelayanan ke masyarakat khusus orang asli Papua di tahun 2022“ Kata Ketua MRP Timotius Murib, Usai Pleno penutupan sidang, rabu (26/01/2022) di Kota Jayapura.

Murib mengatakan, salah satu program yang ditetapkan dalam pleno untuk dilakukan dalam waktu dekat ini adalah,  bimbingan teknis pembekalan untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota MRP.

“Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota MRP pada tanggal dua sampai tanggal lima (februari) nanti untuk pembekalan di awal tahun ini. Ini yang telah ditetapkan” Ujarnya.

Dikatakan, dalam sidang pleno itu, MRP juga mengundang beberapa pihak termasuk Sekda provinsi Papua dan unsur pimpinan bank Papua untuk menjelaskan tentang pemindahan kas daerah Papua dari bank Papua ke bank Mandiri.

“Tapi untuk ini pihak bank Papua juga belum tahu apa penyebab sehingga pemerintah pindahkan kas daerah ke bank Mandiri” Ujar Timotius Murib.(*)

Sumber: rri.co.id

Read More
Categories Berita

MRP Akan Keluarkan Pernyataan Sikap Resmi Soal Penyerangan di Kiwirok

Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Timotius Murib – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait kekerasan dan pembakaran puskesmas yang terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, yang terjadi pada 13 September 2021.

Hal itu disampaikan Ketua MRP, Timotius Murib. Menurut Timotius Murib, MRP telah mengirimkan tim untuk melakukan investigasi terkait penyerangan dan pembakaran puskesmas di Kiwirok tersebut.

“Kami, MRP akan mengeluarkan statemen, namun setelah tim kami balik dari Pegunungan Bintang,” ujar Murib.

Murib menyatakan MRP tidak sepakat dengan segala bentuk kekerasan, siapapun pelakunya.

“Kami MRP sebagai lembaga negara dan juga lembaga struktural orang asli Papua, kami tentu tidak sepakat dengan orang Papua yang bertindak melakukan kekerasan kemudian menghilangkan nyawa orang lain. Itu tidak boleh,” kata Murib.

Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan-tindak yang merugikan orang lain baik, sesama orang Papua dan maupun orang non Papua.

“Situasi yang terjadi di Pegunungan Bintang itu, pemicunya siapa dan seperti apa? Berbagai lembaga sedang melakukan investigasi. Apa persoalannya sehingga [ada] pembakaran dan pengejaran, sehingga ada petugas [kesehatan] yang jadi korban,” jelasnya.

Ketua Pokja Agama MRP, Helena Hubi menyatakan prihatin dengan perkembangan situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang. Menurutnya, pasca penyerangan dan pembakaran puskesmas di Kiwirok pada 13 September 2021, warga sipil mengungsi karena takut menjadi korban salah sasaran dari pertikaian di sana.

“Ternyata [dampak] konflik itu terus berkelanjutan, anak-anak, ibu, dan mereka mengungsi. Dari kejadian di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, dan beberapa daerah sekarang di Pegunungan Bintang. DPR Papua, tokoh agama, tokoh masyarakat harus buka mata dan melihat situasi yang terjadi itu,” ucap Hubi.

Hubi meminta pemerintah daerah di Papua tidak diam melihat banyak warga sipil yang mengungsi.

“Masyakarat di Oksibil ada mengungsi ke hutan, kita sibuk dengan Pekan Olahraga Nasional. Mereka mau cari makan ke sana-sini, dibilang separatis. Pastor Dekanat Pegunungan Bintang [sudah] bicara, tapi susah. Mungkin harus semua Gereja bicara, baru bisa kah?” tanya Hubi. (*)

Sumber: JUBI

Read More
Categories Berita

Inilah Perjalanan 16 Tahun MRP Selamatkan Tanah dan Rakyat Papua

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib, di dampingi wakil ketua I Yoel Mulait dan Wakil ketua II Debora Mote saat membuka pameran budaya dan barang kerajinan dalam rangkaian peringatan hari jadi MRP ke-16, Rabu (27/10/2021). – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) menjelang HUT ke 16 tahun 2021 menggelar pameran budaya kerajinan khas Papua di Halaman Kantor MRP, Kota Jayapura, Rabu (27/10/2021), diawali ibadah syukur.

Pameran kerajinan khas Papua ini digelar selama 3 hari hingga 30 Oktober 2021 dibuka untuk umum, diikuti seniman jalanan, khususnya seniman Orang Asli Papua (OAP) dari 5 wilayah adat di Provinsi Papua, masing-masing Tabi/Mamta, Saereri, La Pago, Mee Pago dan Animha.

Pameran kerajinan khas Papua juga dihidangkan kopi dari berbagai wilayah di Papua.

Sementara puncak perayaan Hari Budaya Papua, direncanakan pada 1 November 2021 di Camp Reggae, Pantai Holtekamp, Kota Jayapura.

Puncak perayaan hari budaya Papua sekaligus peluncuran lagu etnis bertemakan Penyelamatan Tanah dan Rakyat Papua, yang akan diisi 8 grup seni.

Ketua MRP Timotius Murib, SH dalam sambutannya mengatakan inti dari momentum pameran kerajinan khas Papua adalah MRP ingin menyampaikan selama 16 tahun apa yang sudah dikerjakan, untuk melaksanakan visi dan mìsi MRP yaitu penyelamatan tanah dan rakyat Papua.

Murib menuturkan, di salah satu stand ada terdapat stand buku yang menjelaskan apa yang telah dilaksanakan oleh MRP selama 16 tahun.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) periode pertama, kedua dan ketiga, semua sudah ditulis didalam buku yang disediakan.

“Silahkan dibaca supaya bapak ibu, memahami visi dan misi MRP, yakni penyelamatan tanah dan rakyat Papua,” terang Timotius.(*)

 

Sumber: https://papuainside.com/

Read More
Categories Berita

Lagu Daerah dari 5 Wilayah Adat Papua Akan Memeriahkan HUT ke-16 MRP

Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua saat membawakan sambutan dalam menyongsong Hut ke-16 MRP di Kotaraja, Rabu (27/10/2021) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) segera meluncurkan lagu daerah Papua dari lima wilayah adat menaunginya. Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, mengatakan peluncuran ini dilakukan menjelang HUT ke-16 MRP, tepatnya 1 November 2021.

“Selain pameran budaya hari ini, nanti di hari Sabtu akan dilakukan peluncuran lagu-lagu etnis asli Papua dari lima wilayah adat, dan semua musisi dari perwakilan 5 wilayah ada sudah siap,” kata Timotius kepada awak media di Jayapura, Rabu (27/10/2021).

Menurut dia, peluncuran lagu asli Papua ini sesuai visi dan misi kerja MRP selama 16 tahun eksis.

“Peluncuran lagu asli Papua ini dilaksanakan sesuai dengan visi misi MRP yaitu penyelamatan hutan dan tanah, serta manusia Papua,” ujarnya.

Adapun musisi lokal nantinya akan diturunkan delapan grup, terdiri dari lima wilayah adat di Papua yakni, Lapago, Mepago, Animha, Saireri dan Tabi.

“Jadi ada delapan grup musik yang hadir nanti,” kata Timotius.

Sementara, peluncuran nantinya akan digelar pada Sabtu (30/10/2021) di Cafe Soetijah Pantai Holtekam, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Sedangkan puncak perayaan HUT MRP serta Hari Budaya Papua, nantinya akan dilaksanakan di Halaman Kantor Majelis Rakyat Papua. (*)

Sumber: https://papua.tribunnews.com/

Read More
Categories Berita

MRP: Pembangunan Smelter di Gresik, Bentuk Ketidakseriusan Pemerintah Pusat Bangun Papua

Ketua Majelis Rakyat Papua atau MRP, Timotius Murib – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik di kecam oleh seluruh masyarakat Papua, tak hanya itu Lembaga culture orang asli Papua Majelis Rakyat Papua (MRP) juga mengatakan pembagunan Smelter di luar Papua sebagai bentuk tidak adanya niat baik pemerintah pusat untuk membangun Papua.

Hal tersebut di tegaskan Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) kepada wartawan, Selasa, (19/10/2021), di ruang rapat kantor MRP.

Gubernur Papua, DPR Papua dan MRP sudah berjuang untuk mau bangun Smelter di Papua yang berlokasi di Pomoka, Timika namun pemerintah pusat tidak berkeinginan untuk di bangun dengan alasan belum ada infrastruktur yang di bangun.

“Masalah utama pemerintah bilang listrik kita tidak ada, dan waktu itu pusat listrik mau di bangun tenaga air dari muara Paniai yang di buang ke Kokonao dan itu sudah di survei dua kali oleh gubernur Papua dengan pihak pemerintah pusat, pihak perusahaan namun tidak di tindaklanjuti,” kata Murib.

Lanjutnya, bila di tindaklanjuti oleh pusat dan pusat listrik di bangun, pasti tahun ini Smelter di bangun di Papua tapi tidak ada niat baik dari pemerintah pusat untuk membangun Papua karena itu Smelter di bangun di luar dari tanah Papua.

Murib menjelaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berjuang sejak tahun 2013 agar Smelter di bangun di Papua, dan salah satu mantan pimpinan MRP Jimmy Mabel dan dirinya juga menjadi saksi hidup perjuangan mereka untuk menyediakan tempat agar di lakukan pembagunan Smelter di Timika.

“Perjuangan Lukas Enembe dalam rangka memperjuangkan membangun Smelter di Papua di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjalan baik ketika transisi kepemimpinan ke Jokowi tidak di lanjutkan, malahan Smelter di bangun di luar Papua,” kata Murib.

Majelis Rakyat Papua (MRP) berprinsip dan berharap perusahaan Smelter Freeport ini di bangun di Papua karena Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bila tambang Freeport ada di Papua, pabrik pemurniannya di bawah ke Jawa, kami pikir kebijakan yang di ambil pusat atas keragu-raguan Papua dengan minimnya infrastruktur namun MRP berharap orang asli Papua di perioritaskan untuk masuk sebagai tenaga kerja,” tegasnya. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

MRP Evaluasi Penggunaan Fasilitas Kredit Dan Asuransi Bagi Anggotanya

Majelis Rakyat Papua atau MRP melalui Panitia Urusan Rumah Tangga atau PURT MRP melakukan pertemuan internal pimpinan MRP dan Ketua Pokja dengan Perwakilan Prudential dan Bank Papua – Dok Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui Panitia Urusan Rumah Tangga atau PURT MRP melakukan pertemuan internal pimpinan MRP dan Ketua Kelompok Kerja untuk mengevaluasi fasilitas kredit dan asuransi bagi anggota MRP selama empat tahun anggaran. Pertemuan itu dilaksanakan di Kota Jayapura pada 18 – 19 Oktober 2021.

Hal itu dinyatakan Ketua MRP, Timotius Murib di Kota Jayapura, Selasa (19/10/2021).

“Selama dua hari, kami bahas asuransi dan kredit yang dilakukan anggota MRP di Bank Papua. Setelah empat tahun terakhir, kami beri apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Sekretariat MRP [karena] luar biasa mengawal anggaran MRP,” kata Murib.

Murib menyatakan pada tahun anggaran 2018 masih ditemukan adanya utang anggota MRP kepada lembaga.

“Tahun 2018, ada pemeriksaan, kami dinyatakan ada utang anggota, diberi tanggung bawah kepada anggota [untuk] menyelesaikan utang tersebut. Tahun 2020 dan 2021, sudah tidak ada lagi utang,” ucapnya.

Rapat itu juga mengevaluasi fasilitas pembiayaan asuransi Prudential bagi para anggota MRP. Ketua PURT MRP, Adolof Kogoya menyatakan dalam rapat itu Bank Papua juga menjelaskan sejumlah fasilitas kredit yang bisa dimanfaatkan anggota MRP.

“Bank Papua menjelaskan kredit, dan di mana ada anggota yang memberitahu kalau [pengajuan] kreditnya ada kendala. Setelah Bank Papua jelaskan, baru kami paham. Pihak bank juga akan membantu anggota,” kata Kogoya. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

MRP: Aparat Tidak Perlu Berlebihan Batasi Mama Papua Jual Noken Motif BK

Foto ilustrasi, gelang bermotif Bintang Kejora. – Jubi/Yance Wenda

JAYAPURA, MRP – Anggota Kelompok Kerja Perempuan, Majelis Rakyat Papua atau MRP, Orpa Nari menyatakan aparat keamanan tidak perlu berlebihan membatasi Mama-mama Papua yang menjual aksesori bermotif Bintang Kejora di sekitar arena Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua. Nari menyatakan aparat keamanan tidak perlu takut dengan motif Bintang Kejora.

Nari menyatakan larangan bagi Mama Papua menjual aksesori bermoOrtif Bintang Kejora terjadi karena perspektif pengambil kebijakan di Jakarta yang menganggap motif itu bertentangan dengan kepentingan negara.

“Mama-mama menganyam noken atau pernak-pernik bercorak simbol yang bertentangan dengan negara Indonesia ini, itu pandangan orang Jakarta terhadap orang Papua,” kata Nari kepada Jubi, Selasa (5/10/2021).

Nari mengingatkan bahwa sejak lama Mama-mama Papua membuat noken dengan beragam motif. Jika kini Mama-mama Papua menjual noken dengan berbagai motif, termasuk motif Bintang Kejora, itu tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraaan PON.

“Aksesori yang bermotif Bintang Kejora itu sudah biasa dibuat oleh mereka, dan itu hal yang biasa. Apa yang mereka lakukan bukan karena paksaan, namun itu  ideologi [yang] tidak bisa dilupakan dan dilepaskan, karena itu jati diri sebagai orang Papua,” jelasnya.

Menurutnya, para Mama Papua membuat noken dengan beragam motif demi mencukupi kebutuhan hidup keluarga mereka, dan tidak lebih dari itu.

“Mereka lakukan itu, itu mata pencaharian [mereka]. Dari hasil rajutan mereka, untuk hidupi keluarga. Itu sudah tertanam dalam hati semua orang Papua,” ujar Nari.

Ketua MRP, Timotius Murib  mengatakan ia juga mendapat informasi bahwa ada larangan bagi warga yang mengenakan aksesori bermotif Bintang Kejora memasuki Stadion Lukas Enembe.

“Ada masyarakat yang pakai gelang atau baju bercorak Bintang Kejora [dilarang] menjadi suporter atau masuk menonton [pertandingan atau perlombaan PON] Aksesori bermotif Bintang Kejora itu sudah biasa. Bukan hanya orang asli Papua saja yang pakai,” kata Murib.

Murib berharap aparat keamanan tidak bereaksi berlebihan atas fenomena itu.

“Jangan sampai berlebihan, karena itu hanya aksesori saja. PON XX Papua itu bukan ajang tahunan, butuh waktu yang lama untuk diulang kembali di atas Tanah Papua. Mari kita sukseskan PON dengan suasana yang baik,” kata Murib. (*)

Sumber: JUBI

Read More