Categories Berita

MRP Membuka Masa Sidang Pertama 2020

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib berserta Wakil ketua I Jimmy Mabel dan Wakil Ketua II Debora Mote membuka masa sidang pertama MRP pada 2020, Rabu (8/1/2020). – Dok. MRP

 

Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua atau MRP membuka masa sidang pleno pertama 2020 di Jayapura, Papua, Rabu (8/01/2020). Sidang pleno pertama pada tahun 2020 itu diikuti 30 dari 50 anggota MRP.

Pembukaan masa sidang pertama MRP dilakukan di Hotel Home, hotel di Jayapura yang difungsikan sebagai kantor MRP pasca peristiwa amuk massa 29 Agustus 2019 yang membakar sebagian kantor MRP. Pembukaan sidang itu dihadiri Ketua MRP Timotius Murib berserta Wakil ketua I Jimmy Mabel dan Wakil Ketua II Debora Mote.

Dalam sambutannya, Murib mengajak seluruh anggota MRP untuk fokus dalam menjalankan program kerja MRP. “Kita harus mulai fokus dan tertib, karena kadang banyak [pekerjaan datang secara tidak terduga. Jika MRP tidak siap], terkesan tiba saat tiba akal,” kata Murib.

Murib menyatakan pada tahun 2020 dan 2021 akan banyak pihak menyampaikan pendapatnya tentang pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Ia menegaskan MRP selaku lembaga representasi kultural orang asli Papua memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Otsus Papua.

Menurut Murib, MRP akan melakukan serangkaian rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak yang selama ini mengelola Dana Otsus Papua. Rapat dengar pendapat itu dilakukan untuk mendengar langsung bagaimana pelaksanaan agenda Otsus Papua.

Keberadaan 17 Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan pengelolaan anggaran Dana Otsus akan menjadi pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) itu. Dari berbagai rapat dengar pendapat itu MRP berharap dapat memberikan penilaian apakah pelaksanaan Otsus Papua telah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. ataukah Otsus Papua hanya sebatas wacana yang sering terdengar.

“Kami, MRP, bukan OPD. Kami itu wasit. Ada 17 perdasus [yang telah ditetapkan]. Kami [akan] cek apa yang sudah jalan dan [apa [yang] belum,” ujar Murib dalam sambutannya.

Anggota Kelompok Kerja Adat MRP, Herman Yoku menyatakan MRP adalah lembaga yang berwenang untuk mendengar dan menyampaikan hal yang berkaitan dengan hak orang asli Papua. Dengan demikian, MRP memiliki wewenang untuk mendengar sekaligus menyampaikan evaluasi pelaksanaan Otsus Papua.

“Untuk itu, kami ada di sini. Kami punya kewenangan dan [akan] mengawal kepentingan orang asli Papua,” kata Yoku pada Selasa (7/1/2020).(*)

 

(Sumber Jubi)

 

Read More
Categories Berita

MRP memasuki masa sidang ketiga

Bimbingan Teknis MRP tentang Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan

Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua atau MRP mulai memasuki masa sidang ketiga, Jumat (2/8/2019). Musyawarah pimpinan MRP pada Kamis (1/8/2019) telah mengagendakan penetapan sejumlah maklumat MRP terkait berbagai isu penting di Papua.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan musyawarah pimpinan MRP pada Kamis dihadiri pimpinan MRP, ketua tiga kelompok kerja MRP, ketua alat kelengkapan MRP dan sejumlah anggota telah menyepakati agenda sidang pleno pembukaan masa sidang ketiga MRP. Salah satu agenda terpenting itu adalah penetapan empat maklumat MRP.

“Biasanya sebelum pleno pembukaan, hal mendesak disepakati untuk dibawa dalam sidang pleno,”ungkap Murib kepada jurnalis Jubi usai sidang di ruang rapat MRP pada Kamis (1/08/2019) malam.

Murib menjelaskan maklumat baru MRP itu diantaranya maklumat tentang hak rakyat Papua atas kekayaan laut, maklumat tentang hak rakyat Papua atas kekayaan udara, dan maklumat tentang sanksi atas pelanggaran maklumat MRP. MRP juga akan menetapkan lima alat kelengkapan MRP, termasuk pembentukan panitia khusus baru, Panitia Khusus Investigasi Kekayaan Alam Papua.

Beberapa waktu lalu, Ketua Kelompok Kerja Adat, Demas Tokoro mengatakan MRP memang serius berupaya melindungi tanah dan manusia Papua. Karena itu, aktivitas semua anggota maupun lembaga merujuk kepada upaya perlindungan itu.

“Kita semua merujuk kepada topik besar MRP, yaitu menyelamatkan tanah dan manusia Papua,” kata Tokoro. (*)

Read More