Categories Berita

Ini Pemaparan Kapolda Papua Pada Kegiatan Reses MRP Masa Sidang II Tahun 2020

Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw (pegang mic) saat tampil sebagai narasumber pada reses anggota MRP Pokja Agama, Kamis (25/6/20)

JAYAPURA, MRP Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw tampil sebagai saah satu narasumber dalam kegiatan Reses MRP Provinsi Papua Masa Sidang Triwulan II Tahun 2020, di Aula Kantor Kementrian Agama Kota Jayapura, Kamis (25/6/20).

Reses tersebut digelar dalam bentuk diskusi yang dipandu Angota MRP Pokja Agama, Dr.H.Toni Wanggai, S.Ag, M.A, juga menghadirkan dua narasumber lain, yaitu Staf Ahli Presiden RI Deputi V Bidang Politik,Hukum, Keamanan, HAM dan Otsus Aceh-Papua, dan Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey.

Pada diskusi bertema “Membangun Kerukunan Umat Beragama Dimasa Pandemik Covid – 19 Untuk Papua Tanah Damai”, Kapolda Waterpauw memaparkan berbagai situasi terkini, baik mengenai pandemic Covid-19 dan dinamikanya di Papua serta masalah Kamtibmas yang menonjol.

“Penyebaran Covid-19 kian masif dan meningkat,  data pertanggal 24 Juni 2020 total 1.551 Kasus Positif yang tersebar di 15 Kab dan 1 Kota di Provinsi Papua. Kabupaten yang baru terdapat kasus positif yaitu Kabupaten Yalimo 2 orang dan Kabupaten Puncak Jaya 1 orang, dan kabupaten yang telah sembuh seluruh pasiennya yaitu Kabupaten Merauke, Supiori dan Mamberamo Tengah,” papar Kapolda pada acara yang diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ketua KKSS Kota Jayapura, Ketua HKJM Provinsi Papua, Ketua LMA Port Numbay, para pengurus Ormas Islam Se- Kota Jayapura dan Pengurus Panguyuban Nusantara Kota Jayapura.

Dampak Covid-19, kata Kapolda telah mengubah berbagai tatanan sosial keagamaan, yang tadinya berjamaah/ibadah bersama saat ini ibadah di rumah masing-masing.

Dan dari sisi ekonomi, memuncukan pengangguran baru, harga bahan pokok naik.

Terkait stabilitas keamanan, dampak pandemic covid-19 juga membuat 487 Narapidana di Papua mendapatkan asimilasi, angka kriminalitas menurun tetapi kejahatan seperti Curas, Penganiayaan dan Pengerusakan meningkat.

Juga telah terjadi 6 kali gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), salah satunya penembakan terhadap petugas kesehatan di Distrik Wanda, Kabupaten Intan Jaya yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Heniko Somau dan 1 orang kritis atas nama Alemanek Bagau.

Kapolda Waterpauw juga memaparkan tentang empat bingkai menjaga kerukunan nasional, yaitu politik, yuridis, sosiologis dan teologi.

“Harapan saya yaitu kita membangun komunikasi yang baik agar tersajinnya komunikasi yang baik dan hidup rukun di atas tanah Papua,” ujar Kapolda.

Dan untuk tercapainya kerukunan umat beragama, Kapolda mengimbau agar jangan ada yang membuat stigma yang tidak menyenangkan pihak lain.

“Tetapi marilah kita jalankan tugas kita di bidang masing-masing untuk memajukan tanah Papua,” harapnya.

Forum dialog tersebut, kata Kapolda sangat baik, dan diharapkan kedepan bisa dilaksanakan dengan lebih intens lagi.

 Dr. H. Toni Wanggai, mengatakan bahwa kegiatan reses oleh Lembaga MRP, khususnya Kelompok Kerja (Pokja) Agama dilaksanakan setiap tiga bulan sekali,  yang bertujuan untuk mendengarkan dan menampung semua aspirasi masyarakat dalam bidang keagamaan.

“Nantinya kami bahas kembali dan selanjutnya diteruskan kepada pemangku-pemangku kepentingan atau Stakeholder di Papua,” jelasnya.

Ia memilih melaksanakan reses di Kota Jayapura karena melihat dinamikan sosial yang ada, dan barometer Papua adalah Kota Jayapura, sekaligus mencari solusi damai melakukan rekonsiliasi dan mendengar suara hati para tokoh yang hadir.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey dalam kesempatan tersebut kepekaan untuk mengelola sebuah konflik sangat penting untuk tercapainya kerukunan dan kedamaian umat.

“Oleh karena itu para tokoh agama dan paguyuban itu menjadi pihak yang memiliki kemampuan dan diharapkan untuk menjaga konflik dalam konteks HAM itu penting ada dan membutuhkan kearifan dalam perspektif HAM untuk dikelola,” tuturnya.

Staf Ahli Presiden RI Deputi V Bidang Politik,Hukum, Keamanan, HAM dan Otsus Aceh-Papua, Laus Rumayom mengatakan, bahwa kehadirannya di Papua adalah untuk memantau dan mengamati peran para penyelenggara negara serta penegakkan hukum.

“Apapun masalahnya negara harus hadir memberikan jaminan dan kepastian hukum, kita akan menindaklanjuti proses perjuangan yang dilakukan oleh masyarakat kerukunan, mem-blow up sejauh mana progres penanganan para korban kerusuhan,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, diwarnai penyerahan bantuan Sembako dari The Spirit Of Papua kepada peserta yang hadir. (*)

 

Sumber: Reportasepapua.com

 

Read More