Categories Berita

MRP Minta Semua Komponen Rakyat Papua Dukung RDP

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) secara resmi memberi mandat kepada para tim anggota MRP untuk segera menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka mengevalusi Otonomi Khusus (Otsus) selama 20 tahun di tanah Papua.

Hal tersebut disampaikan Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), usai, mengikuti ibadah penguatan kepada pimpinan dan anggota MRP dalam menyiapkan jalanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tanah Papua. Selasa, (4/8/2020).

RDP yang akan digelar oleh MRP akan melibatkan MRP provinsi Papua dan Papua Barat. Agar semua komponen rakyat Papua dapat memberikan pendapat terhadap implementasi Otsus selama 20 tahun di tanah Papua sesuai ketentuan pasal 77 UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.

“Seluruh rakyat Papua di 28 kabupaten/kota provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota provinsi Papua Barat dapat memberikan pendapat terhadap implementasi Otsus selama 20 tahun karena sudah jelas usul perubahan UU Otsus dilakukan oleh rakyat Papua melalui MRP,” ungkapnya.

Murib menambahkan, MRP Papua dan MRP Papua Barat akan duduk bersama dan wajib untuk mendorong RDP agar orang asli Papua dapat memberikan pendapat tentang Otsus jilid 2 agar masyarakat bisa memutuskan keinginan mereka kedepan.

“MRP menghimbau kepada semua pihak untuk bisa mendukung penuh kepada MRP agar MRP bisa melakukan secara ilmiah, dimana evaluasi yang ingin kami lakukan harus secara ilmiah dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat orang asli Papua,” imbuhnya.

Dirinya juga menambahkan Lembaga akademisi di tanah Papua juga akan dilibatkan dalam evaluasi Otsus terutama di empat bidang dan juga tidak terlepas dari pelanggaran HAM, sebelum Otsus dan selama Otsus 20 tahun di tanah Papua di bidang Sipol maupun Ekosop di tanah Papua semua akan di evaluasi.

“Yang lebih penting evaluasi kinerja pimpinan dan anggota MRP dari diri kita sendiri barulah kita keluar mengevaluasi siapa saja Lembaga-lembaga yang menerima dana Otsus seperti apa memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat Papua,” ujarnya.

Lanjutnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta kepada pemerintah pusat untuk mendukung penuh Lembaga MRP agar MRP dapat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mekanisme yang berlaku  di Lembaga MRP sesuai perintah UU Otsus.

Sementara itu, Anggota Pokja Agama MRP, John Wob yang merupakan utusan Keuskupan Agung Merauke menambahkan pihaknya sangat berharap semua komponen rakyat Papua berpartisipasi dalam mekanisme legal itu dalam menyampaikan penilaian mereka atas pelaksanaan Otsus Papua. Apapun aspirasi yang ingin disampaikan komponen rakyat Papua, RDP MRP dan DPR Papua akan menjadi tempat yang tepat.

“RDP yang akan dijalankan [MRP dan DPR Papua akan menjadi] tempat rakyat menyampaikan aspirasi [apapun, baik itu] aspirasi [menuntut]refrendum atau [memilih] otonomi. Karena itu, mari satu maksud dan tujuan, demi Papua yang lebih baik,” kata Wob

Sumber: Suara Papua 

Read More

Categories Berita

Pemerintah diharapkan tak berpikir negatif terhadap rencana RDP Otsus

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan Hak Asasi Manusia DPR Papua, Laurenzus Kadepa berharap pemerintah pusat tak berpikiran negatif, dengan rencana rapat dengar pendapat atau RDP Otonomi Khusus (Otsus) oleh rakyat Papua.

Ia mengatakan, Majelis Rakyat Papua atau MRP telah membentuk tim mempersiapkan RDP.

DPR Papua juga telah membentuk panitia khusus (Pansus) Otsus. Kedua lembaga ini akan memfasilitasi RDP, sesuai amanat pasal 77 Undang-Undang Otsus Papua.

Katanya, pemerintah pusat jangan berupaya menekan para pihak di Papua, dengan adanya rencana pelaksanaan RDP mengevaluasi pelaksanaan Otsus di Bumi Cenderawasih.

“Jangan karena wacana RDP pemerintah pusat berupaya menekan DPR Papua, gubernur dan perangkatnya, MRP dan para pihak di Papua,” kata Kadepa melalui panggilan teleponnya, Jumat (7/8/2020).

Ia tak ingin, pemerintah pusat menanggapi rencana RDP itu dengan pengerahan personil keamanan ke Papua.

“RDP yang merupakan bagian dari amanat UU Otsus Papua untuk mendengar aspirasi dan pendapat masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Otsus,” ujarnya.

Ketua MRP, Timotius Murib mengatakan pihaknya telah membentuk tim beranggotakan 19 orang, untuk mempersiapkan segala sesuatuanya untuk pelaksanaan RDP.

“Tim ini akan melaksanakan seluruh proses persiapan, kurang lebih tiga bulan ke depan. Mereka menyiapkan seluruh tahapan RDP rakyat Papua di 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua dan 12 kabupaten di Papua Barat,” kata Murib beberapa hari lalu.

Menurutnya, dalam proses ini pihaknya akan membangun komunikasi dengan semua pihak dengan harapan semua pihak memahami dan mendukung RDP, termasuk kelompok masyarakat dan mahasiswa yang menolak apapun aktivitas MRP.

“Kami akan membangun komunikasi supaya kita satu pemahaman supaya rakyat salurkan pendapat secara bersama dan santun,” ungkapnya. (*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More
Categories Berita

Evaluasi Otsus Akan Dilakukan Secara Ilmiah Sesuai Aspirasi Rakyat Papua

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) - Humas MRP
Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua (MRP) akan melakukan evaluasi Otonomi Khusus secara ilmiah agar bisa diukur dari keberhasilan dan kegagalan Otsus selama 20 tahun di tanah Papua.

Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) menjelaskan MRP akan melakukan konsolidasi kepada seluruh pihak komponen masyarakat yang akan ikut terlibat dalam evaluasi Otsus ini. Selasa, (4/8/2020).

“Jadi evaluasi Otsus ini akan dilakukan secara ilmiah, jadi tidak secara emosional agar kita bisa lihat plus minus dari Otsus,” jelasnya.

Kata Murib, Otsus ini harus diukur sehingga MRP akan membentuk tim besar untuk melakukan evaluasi total Otsus secara menyeluruh agar bisa mendapatkan hasil dari keberhasilan dan kegagalan dari Otsus itu sendiri selama 20 tahun di tanah Papua.

“MRP akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan gubernur Papua, DRP Papua, Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih dan paguyuban-paguyuban untuk meminta dukungan agar kami laksanakan Rapat Dengar Pendapat ini,” bebernya.

Dirinya menambahkan, RDP ini untuk mengetahui keinginan rakyat Papua seperti apa karena yang dilakukan ini sesuai perintah undang-undang. MRP juga akan melakukan komunikasi ke berbagai pihak supaya memberikan pemahaman yang baik guna menyatukan persepsi untuk lakukan RDP di 7 wilayah adat.

“Waktu yang diperkirakan untuk persiapan RDP tiga bulan, kemudian terakhir kami akan gelar rapat puncak RDP di salah satu wilayah adat, dan 7 wilayah adat akan melakukan evaluasi masing-masing lalu semua hasil evaluasi itu dibawah ke Jayapura untuk melakukan pleno luar biasa untuk mengesahkan aspirasi masyarakat dan di bawah ke DPR Papua untuk di Paripurnakan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Sebelumnya, eks tahanan politik atau tapol Papua, Alexander Gobay, Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih, selain minta mahasiswa Papua terlibat melakukan evaluasi dengan meknisme ilmiah, dirinya juga minta MRP melakukan evaluasi Otonomi Khusus atau Otsus Papua secara menyeluruh.

Ia minta evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak sebagaimana disampaikan Ketua MRP. Ia juga minta MRP mengudang pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi, aktivis, dan mahasiswa untuk bersama membahas keberhasilan dan kegagalan Otsus Papua.

“Dalam evaluasi Otsus Papua, penting mengudang organisasi [yang dianggap sayap] kiri dan lembaga pemerintahan membicarakan tentang otsus,” ucap Alexander Gobay, Senin (27/7/2020).

Dalam rangka itu, ia menyarankan BEM se-Papua duduk bersama membicarakan terkait dana Otsus Papua itu, dan melakukan kajian ilmiah berdasarkan kondisi nyata selama 20 tahun otsus diberlakukan di Papua.

Menurutnya, salah satu semangat Otsus adalah menjadikan orang Papua tuan di negerinya sendiri. Ada peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Akan tetapi, menurut dia, selama ini semangat Otsus Papua belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Situasi inilah yang membuat berbagai pihak menolak wacana perpanjangan dana Otsus Papua setelah tahun 2021.

Sumber: Suara Papua

Read More

Categories Berita

MRP gelar doa bersama sebelum persiapan RDP 20 tahun Otsus

Ketua MRP, Timotius Murib, saat menyampaikan sambutan dalam acara doa bersama di kantor MRP, di Kotaraja-Papua, Selasa (4/8/2020) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP menggelar ibadah atau doa bersama mengawali rangkaian persiapan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan rakyat Papua terkait pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama 20 tahun. Doa bersama berlangsung Selasa, 4 Agustus 2020, di halaman Kantor MRP, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

“Awali tahapan-tahapan, hari ini, 4 Augustus, MRP melalukan ibadah penguatan untuk pimpinan, anggota dan staf sekretariat,” ungkap Ketua MRP, Timotius Murib, kepada wartawan usai doa bersama.

Kata dia, ibadah menjadi penting sebagai orang beriman, sebagai orang yang percaya kepada Tuhan. Tuhan yang mempunyai hidup dan kehidupan, juga di tanah dan manusia Papua, patut dipuji dan diminta kekuatan.

“Doa supaya mendapatkan satu kekuatan bersama supaya saat melaksanakan kegiatan ini mendapatkan kekuatan dari Tuhan yang punya tanah dan manusia Papua,” ungkapnya.

Murib mengatakan dalam ibadah itu juga, pimpinan lembaga menyerahkan mandat kepada ketua dan anggota tim yang terdiri dari 19 orang. Tim ini akan melaksanakan seluruh proses persiapan, kurang lebih tiga bulan ke depan.

“Mereka menyiapkan seluruh tahapan RDP rakyat Papua di 29 kabupaten dan kota di Provinsi Papua dan 12 kabupaten di Papua Barat,” ungkapnya.

Murib menjelaskan dalam proses ini pihaknya akan membangun komunikasi dengan semua pihak dengan harapan semua pihak memahami dan mendukung RDP, termasuk kelompok masyarakat dan mahasiswa yang menolak apapun aktivitas MRP.

“Kami akan membangun komunikasi supaya kita satu pemahaman supaya rakyat salurkan pendapat secara bersama dan santun,” ungkapnya.

Sebelumnya, eks tahanan politik atau tapol Papua, Alexander Gobay, Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih, minta mahasiswa Papua terlibat melakukan evaluasi dengan meknisme ilmiah. Dirinya juga minta MRP melakukan evaluasi Otonomi Khusus atau Otsus Papua secara menyeluruh.

Ia minta evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak sebagaimana disampaikan Ketua MRP. Ia juga minta MRP mengundang pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, akademisi, aktivis, dan mahasiswa untuk bersama membahas keberhasilan dan kegagalan Otsus Papua.

“Dalam evaluasi Otsus Papua, penting mengudang organisasi [yang dianggap sayap] kiri dan lembaga pemerintahan membicarakan tentang otsus,” ucap Alexander Gobay, Senin (27/7/2020).

Dalam rangka itu, ia menyarankan BEM se-Papua duduk bersama membicarakan terkait dana Otsus Papua itu, dan melakukan kajian ilmiah berdasarkan kondisi nyata selama 20 tahun otsus diberlakukan di Papua.

Menurutnya, salah satu semangat Otsus adalah menjadikan orang Papua menjadi tuan di negerinya sendiri, serta ada peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Akan tetapi, menurut dia, selama ini semangat Otsus Papua belum sepenuhnya dapat diwujudkan. Situasi inilah yang membuat berbagai pihak menolak wacana perpanjangan dana Otsus Papua setelah tahun 2021. (*)

 

 

Read More
Categories Berita

MRP gelar rapat membentuk panitia kerja RDP Otsus Papua

Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP mulai menjalankan tahapan resmi lembaganya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan semua pihak untuk mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Pada Kamis (30/7/2020), MRP menggelar rapat koordinasi antar Kelompok Kerja MRP.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan rapat gabungan Kelompok Kerja (Pokja) MRP dilakukan untuk membentuk panitia kerja yang akan menyiapkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. “Rapat gabungan Pokja dalam rangka pembentukan panitia kerja menuju RDP beberapa waktu ke depan,” kata Murib kepada jurnalis di Kota Jayapura Kamis.

Murib menyatakan dalam rapat gabungan itu, setiap Pokja MRP menyamakan pemahaman bersama tentang apa yang perlu dan harus dilakukan dalam seluruh tahapan evaluasi Otsus Papua. “Satukan presepsi, langkah, membicarakan hal-hal dilakukan sebagai skenario dalam rangka mendengarkan aspirasi seluruh komponen orang asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat,” kata Murib.

Menurutnya, tahapan evaluasi Otsus Papua yang dijalankan MRP itu sesuai dengan ketentuan Pasal 77 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua}. Pasal itu mengamanatkan evaluasi Otsus Papua dilakukan oleh rakyat Papua, orang asli Papua, melalui MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

“Kami melakukan ini sesuai amanat UU Otsus Papua, Pasal 77. Usul perubahan [UU Otsus Papua] dilakukan oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua kepada DPR RI dan pemerintah pusat,” kata Murib.

Menurut Murib, DPR Papua juga mulai menjalankan tahapan evaluasi Otsus Papua, termasuk dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua. “DPR [Papua] sudah membentuk Pasnus. MRP menyampaikan tim yang sudah dibentuk, dan mulai Senin mulai melakukan tahapan RDP,” kata Murib.

Murib menjelaskan tim bentukan MRP itu akan bertemu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua, dan menyampaikan rencana MRP menggelar RDP evaluasi Otsus Papua. Dengan demikian, akan ada koordinasi bersama menjelang RDP dengan seluruh komponen rakyat Papua.

Anggota Pokja Agama MRP, John Wob yang merupakan utusan Keuskupan Agung Merauke menambahkan pihaknya sangat berharap semua komponen rakyat Papua berpartisipasi dalam mekanisme legal itu dalam menyampaikan penilaian mereka atas pelaksanaan Otsus Papua. Apapun aspirasi yang ingin disampaikan komponen rakyat Papua, RDP MRP dan DPR Papua akan menjadi tempat yang tepat.

“RDP yang akan dijalankan [MRP dan DPR Papua akan menjadi] tempat rakyat menyampaikan aspirasi [apapun, baik itu] aspirasi [menuntut]refrendum atau [memilih] otonomi. Karena itu, mari satu maksud dan tujuan, demi Papua yang lebih baik,” kata Wob kepada jurnalis Jubi.(*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More
Categories Berita

RDP dianggap langkah terbaik tentukan nasib Otsus Papua

Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Wacana Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan semua komponen masyarakat Papua, dinilai merupakan langkah terbaik menentukan Otonomi Khusus (Otsus) Papua setelah 2021.

Pernyataan itu dikatakan Wakil Ketua DPR PapuaYunus Wonda melalui panggilan teleponnya, Senin (27/7/2020).

Wonda menyatakan saat pertemuan MRP dan DPR Papua pekan lalu, kedua pihak menyamakan persepsi merencanakan pelaksanaan RDP dengan rakyat Papua.

Katanya, dengan menggelar RDP, para pemangku kepentingan di Papua dan pemerintah pusat, dapat mendengar langsung pendapat rakyat Papua, dan para pihak.

Sejauh mana keberhasilan dan kegagalan implementasi Otsus selama 20 tahun di Bumi Cenderawasih menurut masyarakat.

“Dengan menggelar RPD, bisa diketahui apa keinginan masyarakat Papua. Biarkan rakyat Papua bicara dan memutuskan,” kata Wonda.

Menurutnya, pasal 77 Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua mengamanatkan, usulan Perubahan atas UU Otsus Papua dapat diajukan oleh rakyat kepada pemerintah dan DPR sesuai peraturan perundang-undangan, melalui MRP dan DPR Papua.

“Kita kembalikan sesuai amanat pasal 77 Undang-Undang Otsus. Memberikan ruang kepada rakyat Papua menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat tidak selalu berprasangka negatif terhadap para pihak di Papua. Rakyat Papua mesti dilibatkan dalam menentukan arah kebijakan pemerintah pada masa mendatang.

Karena dengan begitu, apapun keputusan yang diambil nantinya bukan merupakan keinginan sepihak para pengambil kebijakan.

Sebelumnya, MRP dan DPR Papua bersepakat melakukan upaya bersama memastikan evaluasi pelaksanaan Otsus oleh rakyat Papua.

Pernyataan itu dikatakan Ketua MRP, Timotius Murib usai bertemu Panitia Khusus Otsus Papua DPR Papua, Jumat (24/7/2020).

“Hari ini kita rapat dan menyatukan persepsi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama dengan rakyat Papua. Itu sesuai [dengan ketentuan] Pasal 77 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Timotius Murib.

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua (UU Otsus Papua) tidak mengatur jangka waktu berlakunya Otsus Papua. Akan tetapi, kucuran “penerimaan khusus” atau Dana Otsus Papua setara 2 persen plafon Dana Alokasi Umum sebagaimana diatur Pasal 34 ayat (3) huruf e UU Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

Ini memunculkan wacana evaluasi Otsus Papua dan revisi UU Otsus Papua.

Menurutnya, semua hal mesti dikaji secara baik, secara ilmiah dengan basis data sebagai solusi terbaik untuk orang asli Papua ke depan.

“Rakyat Papua yang mesti melakukan evaluasi, karena merekalah penerima manfaat implementasi Otsus selama 20 tahun. MRP dan DPR Papua akan memfasilitasi rakyat Papua menyampaikan pendapatnya,” ucap Murib. (*)

Sumber: Jubi.co.id

Read More

Categories Berita

MRP Evaluasi Dana Otsus, 11 Pimpinan Keagamaan Kembalikan Pada Umatnya

MRP Evaluasi Dana Otsus, 11 Pimpinan Keagamaan Kembalikan Pada Umatnya – Dok Pribadi

JAYAPURA, MRP – Kabar berakhirnya alokasi dana Otonomi Khusus Papua yang akhir-akhir ini gencar diberitakan media massa dan mendapat tanggapan dari berbagai Pihak baik di tanah Papua maupun diluar Papua, membuat banyak pihak turut berfikir atas kebijakan khusus pemerintah pusat untuk memproteksi Orang Asli Papua dalam bentuk undang-undang 21 Tahun 2001 tentang dampaknya selama 20an Tahun berjalan.

Terkait permasalahan Otonomi Khusus inilah maka Senin (20/7/2020), Pokja Agama Majelis Rakyat Papua melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan Sinode dan PW,NU di Tanah Papua mendengar pendapat dan pandangan serta presentasi pimpinan Gereja (Sinode),PW,NU Tentang dampak Kebijakan Otsus di Tanah Papua.

Rapat tersebut dilaksanakan di kantor MRP di Pimpin Langsung Timotius Murib selaku Ketua Majelis Rakyat Papua dan di Hadiri oleh 11 Perwakilan Sinode Gereja, Keuskupan dan PW serta NU di Papua.

Untuk itu dari hasil Rapat dalam Mendengarkan Pendapat serta Presentasi dari berbagai Perwakilan Sinode, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan bahwa ada hasil Positif yang di dapatkan dari Dampak Berlakunya Undang undang Otsus Papua, khususnya lembaga Keagamaan. Dimana menurut mereka sangat terasa Dana Otsus Provinsi 10% yang di peruntukan bagi lembaga Keagamaan saat Kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal Dua Periode pimpin Bumi Cendrawasih,”Ucap Ketua MRP saat di Tanya Usai Rapat di Ruang Kerjanya.

“Dari Sebelas pimpinan keagamaan yang hadir, mereka semua mengaku bahwa telah menerima Dana Otsus tersebut sesuai dengan jumlah Umat yang diperuntukkan bagi kebutuhan umat dimasing-masing Organisasi Sinode,” jelas murib.

Didalam Rapat tersebut juga Majelis Rakyat Papua (MRP) membagikan Kuesioner yang harus di Jawab oleh Para Hamba-hamba Tuhan, Pendeta dan Pastor serta Haji yang mewakili Organisasi mereka. Di mana Soal dari kuesioner sebagai berikut, Bagaimana jika Otonomi Khusus Papua tidak di Jalankan lagi atau tidak di perpanjang, Apa sikap lembaga keagamaan?

Kesebelas Sinode PW dan NU dengan Jawaban yang sama, mengatakan bahwa tidak dipersoalkan ada atau tidaknya Otonomi Khusus karena Sebelum ada Pemerintah Gereja sudah terlebih dulu ada di Papua untuk membangun Umat tanpa dana Otsus Karena Gereja berkeyakinan besar bahwa Tuhanlah yang dapat menolong Umat dari berbagai Persoalan di muka bumi ini ini adalah Prinsip berjemaat.

“Terkait dengan Evaluasi Otonomi Khusus Jilid II, Seluruh Pimpinan Sinode, PW dan NU Merekomendasikan bahwa Evaluasi Otsus di Kembalikan kepada Umatnya masing masing, Hasil dari Umatlah yang akan di Sampaikan kepada MRP sebagai Perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat ini merupakan amanat Undang-undang,” jelas Timotius Murib.

Hadir dalam pertemuan bersama MRP Papua, ketua sinode dan wakil ketua sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus. Mofu dan Pdt. Hiskia Rollo. Presiden Gidi Pdt. Dorman Wandikbo, kemudian Sinode Kingmi Pdt. Beny Giay. Pdt. Robert Horik mewakili Majelis Daerah GPdI, Evangelis Hendrik Tanem Sinode Gereja Bethel (Gereja Pantekosta) GBGP, perwakilan Sinode Gereja Pantekosta di Tanah Papua (GPDP), Ustad. Toni. Wanggai mewakili Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Papua, Perwakilan Keuskupan serta hamba Tuhan lainnya. (*)

 

Sumber: beritapapua.co

 

Read More
Categories Berita

DPR Papua dan MRP Sepakat Tarik Rancangan UU Otsus Plus dan Dorong RDP

Ketua MRP Timotius Murib bersama ketua DPR Papua Johny Banua Rouw – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Berdasarkan hasil Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP), maka kedua lembaga sepakat menarik kembali rancangan UU Otsus Plus dan fokus untuk melakukan evaluasi Otsus melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh rakyat Papua sebagai penerima manfaat implementasi Otsus.

Ketua MRP, Timotius Murib menyampaikan dalam waktu dekat MRP dan DPR Papua sepakat menarik UU Otsus plus sampai pada draf 14 yang tidak pernah dikontrol oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua.

“Untuk evaluasi pelaksanaan UU Otsus harus ada keterlibatan rakyat Papua yang merupakan penerima manfaat dari implementasi UU Otsus itu sendiri, sehingga pada pasal 77 itu, MRP dan DPR Papua akan memfasilitasi rakyat Papua menyampaikan pendapat tentang implementasi Otsus selama 20-an tahun ini,” jelasnya, Jumat 24 Juli 2020 di Jayapura.

Dirinya mengakui UU Otsus sebenarnya dipaksakan oleh pemerintah pusat untuk masuk prolegnas. Sementara melihat drafnya setelah 7 tahun berjalan belum dikontrol. Untuk itu, masalah UU Otsus akan dikembalikan kepada rakyat dan pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk menjaring aspirasi rakyat selama 20 tahun implementasinya.

MRP dalam menghimpun aspirasi rakyat telah membentuk tim besar untuk menggodok masalah ini. Dalam waktu dekat tim akan melakukan kegiatan untuk menghimpun aspirasi dari masyarakat.

“Tim ini akan melakukan penjaringan pada satu kota dan tiga kabupaten yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi,” kata Timotius.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw menyampaikan rapat kerja pansus Otsus DPR Papua dengan MRP bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait revisi UU Otsus.

“Langkah awal adalah akan dikirim tim ke Jakarta untuk bertemu dengan Komisi II DPR RI untuk mendengar revisi yang dimaksud. Ini masih mendengarkan dan belum mengambil sikap dan masih dalam tahapan proses awal,” katanya.

Sumber: kabarpapua.co

Read More