Categories AdatBerita

MRP Berharap Revisi RTRW Papua Berpihak Kepada Masyarakat Adat

Anggota Kelompok Kerja Adat Majelis Rakyat Papua dari Wilayah Adat Saereri, Edison Tanati.- for Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP berharap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi Papua yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua benar-benar berpihak pada masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikan anggota Kelompok Kerja Adat MRP, Edison Tanati di Kota Jayapura, Rabu (23/3/2022). Edison Tanati menghadiri diskusi kelompok terpumpun dan konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW di Jayapura.

Diskusi kelompok terpumpun dan konsultasi publik itu diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua untuk menyelaraskan data berbagai lembaga yang digunakan sebagai basis data revisi RTRW Papua. Menurut Tanati, keberadaan RTRW sangat berpengaruh terhadap perlindungan tanah masyarakat adat. Oleh karena itu, perencanaan RTRW harus bisa mempertegas wilayah mana yang tidak boleh dibangun, misalnya kawasan hutan bakau dan sagu.

“Memang sebelumnya banyak sekali masyarakat adat yang dirugikan. Makanya untuk saat ini kami berharap [perencanaan dan revisi RTRW Papua] bisa [memberikan] perlindungan hutan adat serta hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Tanati yang merupakan wakil masyarakat adat Saereri di MRP menegaskan bahwa Wilayah Adat Saereri memiliki lokasi sakral yang tidak boleh dirusak atau diganggu. Lokasi sakral itu antara lain berupa sekolah adat dan tempat yang ditumbuhi makanan pokok masyarakat adat setempat. Tanati melihat pembangunan di berbagai wilayah di Papua berdampak buruk bagi masyarakat adat.

“Kami melihat seperti di Sentani, [ibu kota] Kabupaten Jayapura, keberadaan kebun sagu sudah habis karena adanya pembangunan perumahan. Hal itu sangat merugikan, karena sagu merupakan makanan pokok masyarakat adat,” katanya.

Ia berharap lewat diskusi kelompok terpumpun dan konsultasi publik revisi RTRW yang digelar Bappeda Papua dapat memberi ketegasan dalam rangka perlindungan hutan sagu dan bakau. “Keduanya perlu perlindungan dari tangan para pengusaha properti, sebab hutan sagu akan menjadi pangan masa depan bagi anak cucu kita. Sementara bakau merupakan hutannya seluruh ekosistem [kawasan pesisir],” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Kelompok Kerja Adat MRP dari Wilayah Adat Lapago, Aman Jikwa. Jikwa mengapresiasi langkah Bappeda Papua dan mitranya untuk melibatkan perwakilan dari lima wilayah adat di Papua untuk berpartisipasi dalam penyempurnaan revisi RTRW Papua yang akan berlaku selama 20 tahun mendatang.

“Harus ada tindak lanjut dari pertemuan hari ini. Supaya ada satu kekuatan besar yang nyata dalam membangun Papua,” kata Jikwa.

Jikwa menyatakan pemetaan hak ulayat masyarakat adat harus dilakukan secara baik. Menurutnya, hak ulayat dan masing-masing wilayah adat memiliki keunggulan yang perlu dikelola serta dikembangkan sebagai pendapatan masyarakat adat setempat.

“Itu sudah kami sampaikan. Semoga [revisi] RTRW [itu] benar-benar berpihak dan melindungi keberadaan masyarakat adat,” kata Jikwa. (*)

Sumber: Jubi

Read More
Categories AdatBerita

MRP Dukung Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke – VI di Tabi

Foto bersama pengurus AMAN dari seluruh Nusantara dengan pimpinan dan anggota MRP usai melakukan audiens di ruang rapat MRP - Humas MRP
Foto bersama pengurus AMAN dari seluruh Nusantara dengan pimpinan dan anggota MRP usai melakukan audiens di ruang rapat MRP – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan audiens dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam rangka mendukung pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke – VI di wilayah adat Tabi provinsi Papua pada 22 Oktober 2022 mendatang.

Sebanyak 30 orang Pengurus AMAN yang telah tiba di Papua, melakukan audiens kepada pemerintah provinsi Papua, DPR Papua, juga Majelis Rakyat Papua, pada Rabu (24/11/2021).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw yang juga selaku ketua Panitia Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke VI di Papua Wilayah Adat Tabi mengatakan, Kongres ini akan dihadiri lebih dari 5 ribu peserta yang tergabung dalam AMAN dari seluruh komunitas adat di seluruh Indonesia, Kesultanan, serta para delegasi dari luar Negeri.

“Itu yang tadi dilaporkan secara resmi, akan berlangsung pada bulan Oktober tahun 2022, jadi dengan audiens ini menyampaikan secara resmi bahwa kongres masyarakat adat nusantara ini akan berlangsung di wilayah Tabi kabupaten Jayapura. Diperkirakan akan hadir 5 ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mathius Awoitauw saat melakukan audiens dengan pimpinan dan anggota MRP.

Dari kongres VI di Papua, telah ditetapkan sejak empat tahun sebelumnya pada kongres ke V di sumatra utara, dan langkah persiapan yang sudah mulai dilakukan. Tentu hal ini menyambut baik oleh masyarakat ada di Wilayah Tabi sebagai tuan rumah pelaksanaan kongres, dan sebagai kehormatan untuk masyarakat adat di Papua.

“Kami akan berusaha mensukseskan itu semua, dan meminta dukungan oleh lembaga MRP yang juga terus menyuarahkan penyelamatan tanah dan manusia Papua,”ujar Awoiatuw.

Bupati Jayapura melaporkan, Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke VI akan dilaksanakan di kampung-kampung melibatkan 7 kampung di Kabupaten Jayapura.

“Untuk itu kongres ini hanya open seremoni yang akan berlangsung di Stadion Barnabas Youwe, untuk pelaksanaannya semua di Kampung tidak di Kota Sentani, dan peserta yang datang nanti akan tinggal di rumah masyarakat di kampung,” tuturnya.

Sementara itu Timotius Murib, memberikan apresiasi kepada AMAN yang akan melaksanakan ivent besar di tanah Papua yang akan melibatkan semua masyarakat adat yang ada di tanah Papua.

“MRP mendukung penuh Kongres AMAN ini karena isu yang di angkat juga merupakan visi misi Majelis Rakyat Papua yaitu selamatkan tanah dan manusia Papua,” ujar Murib.

Kata Murib, lembaga MRP juga secara khusus akan membentuk Pansus untuk sukseskan kegiatan Kongres ke- VI Aman untuk kita dukung sama-sama sekaligus MRP akan melakukan sosialisasi tentang kegiatan ini ke masyarakat Adat di 5 wilayah adat di tanah Papua. (*)

Humas MRP 

Read More