Categories Berita

Bertemu MRP, Masyarakat Adat di Lereh Sampaikan Masalah Soal Perusahaan Kelapa Sawit PT Sinar Mas

Anggota MRP Pokja Adat Pendius Jikwa, Edison Tanati, Yos Nawipa dan Yehuda Dabi melakukan pendataan dan penataan identifikasi hak masyarakat adat terkait masalah kelapa sawit di Lereh, Kabupaten Jayapura. – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua melalui anggota Kelompok Kerja Adat Pendius Jikwa, Edison Tanati, Yos Nawipa dan Yehuda Dabi melakukan pendataan dan penataan identifikasi hak masyarakat adat terkait masalah kelapa sawit di Lereh, Kabupaten Jayapura.

Turut hadir tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan karyawan yang di PHK oleh PT Sinar Mas.

Edison Tanati, anggota MRP dari Pokja Adat mengatakan permasalahan di lapangan yaitu karyawan kelapa sawit yang di PHK sebanyak 80 orang khusus orang asli Papua yang dikatakan pihak perusahaan bahwa karyawan tersebut sudah meninggal tetapi kenyataan mereka masih ada, dan dalam perjanjian pembelian lahan kelapa sawit pihak perusahaan tidak melibatkan masyarakat adat.

“Kami turun langsung untuk mendengar keluhan masyarakat di Lereh, dalam pertemuan ini masyarakat meminta pihak perusahaan harus bertanggungjawab terhadap 80 karyawan yang di PHK,” kata Tanati.

Lanjutnya,  masyarakat juga meminta pihak perusahaan jangan merekrut tenaga kerja dari luar Papua.

“Masyarakat adat juga meminta pihak perusahaan harus meninjau kembali pembelian tanah Adat karena tidak menguntungkan masyarakat Adat,” katanya.

Dia menambahkan masyarakat juga meminta kepada MRP untuk memfasilitasi pemerintah kabupaten Jayapura, Pihak PT Sinar Mas dan para Ondoafi pemilik hak ulayat untuk sama-sama mencari jalan keluar penyelesaiannya yang sudah bertahun-tahun tidak pernah di selesaikan.  (*)

 

Humas MRP

Read More