Categories Berita

MRP Terima Aduan dari 37 Calon Perwira Polri di Papua

JAYAPURA, MRP – Sebanyak 37 personel Polri mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Selasa (2/4/2024).

Mereka merupakan polisi dari Polres Jayapura, Polres Sarmi, Polres Biak Numfor, Polres Kepulauan Yapen, Polres Mamberamo, Polres Keerom dan Polda Papua yang mengikuti tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Polda Papua.

Mereka mengadu kepada MRP bahwa hasil tes perwira mereka ternyata belum sesuai harapan.

Pengaduan 37 Calon Perwira Polri di kantor MRP tersebut diterima langsung oleh Max Abner Ohee, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua didampingi 6 anggota MRP lainnya di depan kantor Majelis Rakyat Papua di Jayapura.

Max Ohee  usai menerima aspirasi mengatakan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan selanjutnya diantar ke Pusat (Jakarta) untuk bertemu Kapolri untuk meminta kuota tambahan penerimaan Perwira Polri di Papua.

“Kami akan Bertemu Kapolri untuk minta kuota tambahan sesuai dengan aspirasi yang disampaikan. Dan MRP juga akan koordinasi dengan Kapolda Papua untuk mengambil langkah-langkah untuk kami tempuh bersama,” ujar Ohee.

Ditempat yang sama, salah satu polisi yang hadir pada kesempatan itu, Aipda Bobby Mehue, mengatakan dari tes ini ada kuota Orang Asli Papua (OAP) sebanyak 186 orang yang disiapkan.

Namun dari hasil, ternyata dari kuota 100 orang diisi OAP, 86 di antaranya merupakan non-OAP.

Tes SIP dilakukan pada Februari 2024 dan hasil keluar pada 29 Maret 2024 lalu.

“Mulai dari awal, beberapa rangkaian tes telah kami lalui.”

“Mulai dari tes pemeriksaan administrasi, tes internal (13 komponen), tes pemeriksaan kesehatan 1 dan 2, dan tes kesjas (kesamaptaan jasmani), serta tes psikologi.”

“Kemudian pada saat kami sampai pada tes psikologi, ternyata banyak anak-anak OAP mendapatkan hasil nilai ujian di bawah standar,” kata Bobby mewakili rekan rekannya di gedung MRP.

Namun meski tidak memenuhi standar namun belakangan ada konfirmasi bahwa seluruh peserta tes OAP memenuhi syarat dan bisa mengikuti tes lanjutan.

“Ada yang memiliki nilai di bawah standar tapi lolos dan kami juga mendapat pengumuman melalui Grup WA (WhatsApp) bahwa kami bisa mengikuti tes selanjutnya,” imbuhnya. (*)

Humas MRP

Read More
Categories Berita

MRP Bentuk Timker Penanganan Aspirasi Dan Permasalahan Yang Dihadapi Orang Asli Papua

JAYAPURA, MRP – Menindaklanjuti demo ASN Provinsi Papua beberapa waktu lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua membentuk Tim Kerja (Timker) Penanganan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi Orang Asli Papua.

Timker Penanganan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi Orang Asli Papua diketuai oleh Benny Sweny, S. Sos menjelaskan Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua yang memiliki wenenang terntentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama tentunya akan mengawal aspirasi ini untuk ditindaklanjuti.

“Timker yang dibentuk ini tentunya akan melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, DPRP dan DPRD kabupaten/kota serta lembaga-lembaga terkait dengan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh orang asli Papua,” ujarnya, Selasa (27/3/2024), lalu.

Selain melakukan Rapat koordinasi, Benny juga menjelaskan aspirasi yang diterima tentunya akan melakukan  pendampingan, advokasi serta menfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi dan dihadapi oleh masyarakat orang asli Papua.

“Pastinya Timker yang dibentuk dalam melaksanakan tugas wajib menerapkan prinsip koordinasi dan konsultasi dengan Pimpinan Majelis Rakyat Papua. Dan setelah melaksanakan tugas wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas secara tertulis kepada Pimpinan Majelis Rakyat Papua,” ujarnya.

Keputusan Pimpinan Majelis Rakyat Papua nomor: 2/PIM-MRP/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja Penanganan Permasalahan yang Dihadapi oleh Orang Asli Papua.

Komposisi Personalia Tim Kerja Penanganan Permasalahan yang Dihadapi oleh Orang Asli Papua;

  1. Nerlince Wamuar, SE,. M. Pd (Penanggung Jawab)
  2. Robert J. Horik, MA, MH (Penanggung Jawab)
  3. Max Abner F. Ohee, S. IP (Penanggung Jawab)
  4. Benny Sweny, S. Sos (Ketua)
  5. Kornelis Dasinapa, S. IP (Wakil Ketua)
  6. Orpa Nari, S. I.Kom (Sekretaris)
  7. Roberth D. Wanggai, S. Sos (Anggota)
  8. Fernando Mansnandifu (Anggota)
  9. Febiolla Irianni Ohei, S. Pd, M. Si (Anggota)
  10. Lea Emmy Ampnier (Anggota)
  11. Dorince Mehue, SE (Anggota)
  12. Yulyus Bidana (Anggota)

Humas MRP Papua

Read More
Categories Berita

Rakor MRP se-Tanah Papua Sepakati 9 Rekomendasi

SORONG, MRP – Menyikapi dinamika dan situasi pemenuhan hak politik orang asli papua (OAP) yang menjadi pembahasan hangat, Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah papua bersama fraksi otonomi khusus DPR Papua Barat dan kelompok khusus DPR Papua mulai mengambil langkah pasti.

Dalam rapat koordinasi 6 majelis rakyat papua bersama dua fraksi pengangkatan perwakilan OAP di lembaga legislatif yang berlangsung di ruang meeting Hotel Rylich Panorama Kampung Baru, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (28/3/2024) telah menyepakati rekomendasi yang berpihak kepada kepentingan orang asli papua.

Tercatat sebanyak 9 point rekomendasi yang dihasilkan dan disepakati bersama oleh seluruh MRP se-Tanah Papua dan Fraksi Otsus DPR Papua Barat dan Poksus DPR Papua yakni,

1. Mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik (Parpol) OAP sebanyak 80 % dari jumlah kursi DPRP, DPRK/Kota melalui partai politik.

2. Mendorong harmonisasi ketentuan Pasal 28 Ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 dalam Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang MD3, Undang-Undang Pilkada dan KPU.

3. Meminta calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Calon Walikota/Wakil Walikota Orang Asli Papua (OAP).

4. Calon dan Anggota DPRRI dan DPDRI Orang Asli Papua (OAP).

5. Mendorong dilakukan amandemen Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008
tentang Majelis Rakyat Papua (MRP).

6. Mendorong penguatan tugas dan wewenang serta hak Fraksi Otonomi Khusus dan Kelompok Khusus DPRP.

7. Membentuk asosiasi MRP se-Tanah Papua.

8. Membentuk kaukus DPRP dan DPRK melalui mekanisme pengangkatan di Tanah Papua.

9. Asosiasi MRP se-Tanah Papua menyepakati pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) selanjutnya setelah Idul Fitri di Jayapura.

Dokumen tersebut di tandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan MRP Papua (Dorlince Mehue, SE), Ketua MRP Pegunungan (Agus Nikilik Hubi), Ketua MRP Papua Barat Daya (Alfons Kambu), Ketua MRP Papua Barat (Judson Ferdinandus Waprak), Ketua Fraksi Otsus Papua Barat (George Karel Dedaida, S.Hut.,M.Si) dan Ketua Kelompok Khusus DPR Papua (Jhon Gobay, SH).

Usai penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi dari pimpinan MRP se-Tanah Papua kepada Ketua Fraksi Otsus Papua Barat dan Ketua Poksus DPR Papua agar kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) untuk menyusun regulasi. (*)

Read More
Categories Berita

Majelis Rakyat Papua Monitoring Pelaksanaan Pemilu 2024 di Keerom

KEEROM, MRP – Kunjungan kerja monitoring Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) bertempat di Arso Grand Hotel, Jumat (16/2/2024.

Ketua Tim Pokja Adat MRP, Raymond May, dan beberapa anggota pokja Agama dan pokja perempuan yang mana telah ikut adir bersama dalam kegiatan ini,

Dalam kegiatan ini juga di adiri oleh,Masyarakat adat /tokoh pemuda/ tokoh adat tokoh agama,

Ketua Pokja Adat Raimond May mengatakan, Majelis Rakyat Papua sudah mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024 tentang hak politik Orang Asli Papua.

“Jadi kami juga meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu untuk memastikan bahwa hak pilihnya dapat dilayani baik oleh penyelenggara,”pungkasnya.

“Kami berharap supaya kursi untuk OAP bisa lebih banyak secara khusus untuk Kabupaten Keerom dan Wilayah Tabi/Sireri kami juga meminta kepada KPU dapat mendukung hak politik OAP di pemilu 2024 ini,” ujar Ketua Pokja adat MRP, Raimond May .

Dikatakan,  sebagai keterwakilan anak adat papua untuk tetap kawal terus suara anak anak asli papua terkususnya di wilayah tabi dan saireri Raimon may juga minta dukungan para tokoh masyarakat tokoh adat tokoh pemuda untuk bersama sama kawal terus sampe pada titik penyelesaian,

Selain itu tidak banyak orang papua juga yang menjadi pengurus partai politik. Dan juga faktor biyaya, keterwakilan perempuan 30℅ dan keterwakilan laki laki 70 ℅ dan itu juga tidak bisa semua nya terakumudir maka tujuan dari kegiatan kunjungan kerja ini kami dari Kertewakilan MRP akan terus kawal sampe di pusat.(*)

Read More
Categories Berita

Anggota MRP Lakukan Kunjungan Kerja ke Biak dan Supiori

JAYAPURA, MRP – Anggota Mejelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua kini melakukan kunjungan kerja pertama mereka ke Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
Kunker anggota MRP Provinsi Papua di dua Kabupaten di wilayah Saireri tersebut dalam rangka proteksi hak Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024.

Ketua Tim Kunker MRP Provinsi Papua, Zandra Mambrasar mengatakan, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terkait dengan keluarnya keputusan nomor 3 tahun 2024 tentang proteksi hak politik OAP pada Pemilu 2024.

“Kunker ini akan berlangsung selama 4 hari ke depan di Biak dan Supiori,” ucap Zandra Mambrazar melalui via telepon selulernya, Jumat (16/2/2024) sore.

Kata Zandra, pelaksanaan Pemilu telah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Namun pihaknya hadir di sini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat OAP secara khusus di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yakni Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

“Jadi, ini berkaitan dengan hak politik mereka, baik untuk memilih maupun dipilih dan juga regulasi yang sudah kita keluarkan di MRP untuk proteksi perlindungan hak politik OAP,” jelasnya.

Hal ini penting, sehingga ke depannya ada regulasi yang digunakan oleh pemerintah dalam hal ini KPU yakni aturan teknis yang bisa memberikan perlindungan hak politik bagi OAP.

“Tentu regulasi ini diharapkan agar OAP bisa menduduki parlemen yakni DPR baik di pusat, provinsi dan kabupaten dengan persentasenya bisa lebih besar,” tegasnya.

Lanjut Zandra, dengan harapan ke depan dalam menetapkan kebijakkan bagi perlindungan hak dasar bagi OAP itu dapat diakses oleh OAP sendiri.

“Kunker ini akan dilakukan dua titik yakni di Biak dan Supiori dalam menjaring aspirasi masyarakat OAP,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I MRP Provinsi Papua, Pdt. Roberth Horick menyampaikan, Kunker ini dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat OAP dalam kaitannya terhadap hak politik mereka pada Pemilu 2024.

Selain itu masyarakat juga perlu mendengar langsung berkaitan dengan tugas dan tupoksi MRP ke depannya.

“Perlu kita dengar langsung dari masyarakat OAP sendiri terutama para tokoh agama, adat, perempuan seperti apa masukkan mereka terhadap hak politiknya kedepan,” tutup Pdt. Roberth Horick. (*)

Read More
Categories Berita

MRP Kunker ke Supiori: Proteksi Hak Politik OAP di Pemilu 2024

SUPIORI, MRP – Setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Biak Numfor, kini anggota MRP Provinsi Papua melanjutkan Kunker ke Kabupaten Supiori.

Sementara itu Kunker pertama MRP tersebut selain untuk menjaring aspirasi juga dalam rangka proteksi hak Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024.

“Jadi, kunjungan kerja ini dalam rangka melakukan evaluasi terkait dengan keluarnya keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang proteksi hak politik Orang Asli Papua (OAP) pada Pemilu 2024,” ucap Ketua Tim Kunker MRP Kabupaten Supiori, Barnabas Mansoben ketika dihubungi Ceposonline.com via telepon selulernya, Senin (19/2/2024) pagi.

Kata Barnabas bahwa langkah yang diambil oleh pihaknya di MRP saat ini adalah membatasi dan meredam semua proses permainan politMRP Kunker ke Supioriik uang.

Hal ini penting, sehingga tidak membatasi ruang bagi OAP menjadi pimpinan dewan baik di DPRD Kabupaten/Kota maupun di DPR Provinsi Papua, terutama di Kabupaten Supiori ini.

“Kami hadir di Kabupaten Supiori untuk melihat secara langsung hasil Pemilu 2024 yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” ujarnya.

Pihaknya berharap hasil Pemilu di Supiori nanti banyak Orang Asli Papua (OAP) yang terpilih untuk duduk di DPRD Supiori.

Sehingga dengan begitu mereka bisa menjadi tuan diatas negeri mereka sendiri di Kabupaten Supiori.

“Sejak tanggal 14 Februari lalu saya sudah ada di Supiori melakukan pemantauan pemungutan suara diseluruh TPS,” terangnya.

Barnabas kembali berharap agar OAP lebih khusus anak asli Supiori akan menjadi pimpinan Ketua DPRD di Kabupaten Supiori.

“Ini sudah merujuk keputusan MRP nomor 3 tahun 2024 tentang keberpihakkan terhadap orang asli Papua, mudah-mudahan nanti hasil Pemilu semua kursi DPRD di Kabupaten Supiori diisi oleh OAP,” tutup Bernabas. (*)

Read More
Categories Berita

Diskusi Soal Pantauan Pelaksanaan Pemilu, Tim Gabungan MRP Kunker di Kabupaten Jayapura

SENTANI, MRP – Sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Jayapura, Jumat, 16 Februari 2024.

Tim Kunker MRP Provinsi Papua ke Kabupaten Jayapura untuk melakukan pemantauan dan memonitoring terhadap seluruh persiapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024, baik itu pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).

Tim Kunker MRP Provinsi Papua Dorlince Mehue, beserta rombongan disambut oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si di Kediaman Dinas Bupati Jayapura, Jumat, 16/02/2024.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengucapkan terima kasih dan juga memberi penghargaan yang sebesar-besarnya atas kedatangan Tim Kunker MRP Provinsi Papua di Kabupaten Jayapura melakukan berdiskusi bersama-sama terkait beberapa hal agar terciptanya pemilu damai.

Terkait dalam tahapan pesta demokrasi, baik sebelum maupun saat pelaksanaan pemilu 2024, Triwarno menyampaikan, bahwa ada kepedulian dari anggota MRP Provinsi Papua, untuk memantau langsung jalannya pelaksanaan pemilu di Kabupaten Jayapura.

“Kami semua duduk berdiskusi tentang pemilu dan juga hal-hal yang kita diskusikan saat ini mengenai kepentingan untuk pembangunan dan juga hak-hak politik masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

“Untuk itu, dirinya sangat membutuhkan dukungan dari MRP, untuk sama-sama mengawal jalannya tahapan rekapitulasi hasil pemilu. Sehingga terkait dengan hak-hak politik masyarakat adat atau masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura itu benar-benar bisa terakomodir,” jelasnya.

Pj Triwarno menambahkan, keberpihakan hak-hak politik pada prinsipnya secara normatif itu komunikasinya diteruskan kepada pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU.

Ia mengharapkan dukungan dari MRP sebagai lembaga kultur, yang melindungi dan menjunjung tinggi harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) itu juga dapat mendukung kami pemerintah dalam rangka kita sama-sama mengawal dan juga mengawasi hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Kunker MRP Provinsi Papua, Dorlince Mahue mengatakan Kunker ini sudah dilakukan sejak tanggal 13 Februari 2024 atau H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024.

“Kami dari tim gabungan Kunker MRP untuk wilayah Kabupaten Jayapura itu berjumlah tujuh (7) orang sudah melaksanakan tugas pemantauan atau monitoring di Kabupaten Jayapura sejak 13-14 Februari dan hingga saat ini masih terus mengawal proses rekapitulasi,” ungkapnya.

Kata Dorlince, pihaknya telah melaporkan secara resmi hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan pemungutan suara pemilu di lapangan yang ada tersebar di empat (4) wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura.

Atas nama lembaga MRP, kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam hal ini kepada bapak Pj Bupati Jayapura.

“Secara keseluruhan tahapan pelaksanaan pemilu di daerah ini sudah cukup luar biasa sekali, karena sebelum pelaksanaan hingga setelah selesai pemungutan suara (pencoblosan) itu semua berjalan dengan cukup baik,” tutupnya.(*)

Read More
Categories Berita

MRP Papua Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua di KPU Kota Jayapura

JAYAPURA, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua melakukan Monitoring Persiapan Pemilu 2024 dan Memastikan Hak Pilih Orang Asli Papua (OAP) di KPU Kota Jayapura saat pencoblosan tanggal 14 Februari nanti berjalan baik.

Anggot MRP Provinsi Papua, Zandra Mambrasar mengatakan dalam monitoring MRP sebagai lembaga presentasi kultur di provinsi Papua ingin memastikan bahwa proses pemilu di Kota Jayapura bisa berjalan dengan baik.

“Kita mempunyai hak pilih di Jayapura, jadi kita melakukan kunjungan ke KPU Kota Jayapura sebagai wilayah daerah yang secara teknis melaksanakan pemilihan di kota Jayapura dan setelah di cek Ketua KPU Kota Jayapura dan anggota bahwa logistiknya sudah berjalan dengan baik,”ucap Zandra Mambrasar kepada Media di Gudang Logistik Ex Terminal Lama Entrop Jalan Raya Abepura Entrop, Kota Jayapura, Papua. Selasa, (13/2/2024).

Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihaknya bersama dengan KPU kota Jayapura menghimbau untuk memastikan hak pilih dari masyarakat asli atau Orang Asli Papua bisa dilayani.

“MRP Provinsi Papua sudah mengeluarkan keputusan MRP No. 2 tahun 2024 tentang hak politik OAP, jadi kami juga meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU dan juga Bawaslu untuk memastikan bahwa hak pilihnya dapat dilayani baik oleh penyelenggara,”pungkasnya

Menurutnya untuk penetapan kursi walaupun memang berlaku secara nasional dan secara individu dan ketika kampanye  untuk perolehan suara mereka para Calon Legislatif agar mendapatkan suaranya secara sah.

“Kami berharap supaya kursi untuk OAP bisa  lebih banyak secara khusus untuk kota Jayapura dan kami juga meminta kepada KPU dapat mendukung hak politik OAP di pemilu 2024 ini,” Ujar Zandra.

Pihaknya juga meminta kepada KPU apabila ada OAP yang memenuhi syarat mempunyai KTP dan berdomisili diwilayah domisili nya kemudian tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar dapat dilayani, “Kami meminta untuk KPU dapat melayani dan menjamin hak pilihnya agar dapat digunakan,” Pintanya

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama menyampaikan Logistik Pemilu 2024 sudah selesai didistribusikan ke empat distrik yaitu Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Jayapura Selatan.

“Pendistribusian  untuk 885 TPS sudah turun semuanya kotak suara sudah digeser semuanya dan sudah selesai hanya sementara kotak kotak suara ada di keluarahan/kampung nanti subuh baru mereka distribusi turun ke TPS masing masing sementara pihak ke tiga yang melakukan distribusi akan mengawal sampai di TPS masing masing,”ujarnya.

Selanjutnya Oktovianus Injama menambahkan untuk daftar pemilih khusus bagi masyarakat yang belum terdaftar didalam DPT tetapi mempunyai KTP kota Jayapura sehingga siapapun dia dimanapun domisili nya bisa datang ke TPS terdekat dari domisili nya diatas pukul 12.00 WIT untuk melaporkan.

“Pihak petugas akan mengecek kalau masyarakat belum terdaftar didalam DPT maka dia menjadi daftar pemilih khusus bisa mencoblos 5 surat suara sedangkan yang dimaksud daftar pemilih tambahan apabila pemilih dari luar provinsi Papua dia hanya bisa memilih presiden dan wakil presiden, sebaliknya kalau pemilih dari luar kabupaten/kota di provinsi Papua maka dia hanya bisa memilih DPR RI, DPD RI, Presiden dan wakil presiden,”jelasnya.

Khusus OAP yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan memilih harus dilayani.

“Tetapi kalau dia datang ke TPS dekat dengan domisili nya nanti petugas akan  mengecek DPT kalau namanya ada maka bisa memilih dan apabila petugas mengecek lewat aplikasi DPT online kalau namanya muncul  di TPS yang lain maka akan diarahkan kesana,”ucapnya

Turut hadir dalam kegiatan Monitoring Anggota MRP Provinsi Papua Yoel Luiz Mulait, Frits Mambrasar, Natalia Wona dan Zandra Mambrasar. (*)

Read More
Categories Berita

Pj Gubernur Lantik Pimpinan Definitif MRP Papua

JAYAPURA, MRP – Penjabat Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun melantik pimpinan definitif Majelis Rakyat Provinsi Papua masa jabatan 2023-2028, berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (12/2/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Nerlince Wamuar Rollo sebagai perempuan Papua menjabat sebagai Ketua MRP Papua untuk pertama kali semenjak lembaga ini dibentuk di tanah Papua.

Pj Gubernur Ridwan mengatakan bahwa pimpinan dan anggota MRP Papua, memiliki empat tugas dan fungsi yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPR Papua.
Serta memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan perdasus yang diajukan oleh DPR Papua bersama-sama dengan Gubernur.

“Memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya menyangkut hak-hak orang asli Papua, serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya dan memberikan pertimbangan kepada DPR Papua, Gubernur, DPRD Kabupaten/Kota serta Bupati/Walikota terkait hal-hal perlindungan hak-hak orang asli Papua,” ungkapnya.

Ridwan juga mengajak MRP Papua untuk mensukseskan pemilihan umum, bersama masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga Papua tanah damai. Serta konsisten dan komitmen dalam menjaga kewibawaan pemerintah dan keutuhan NKRI dalam melaksanakan tugas agar berdampak, dalam mengawal marwah Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sementara itu Ketua MRP Papua, Nerlince Wamuar Rollo mengatakan siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga yang harus implementasikan kebijakan dari otonomi khusus di Papua berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Puji syukur kepada Tuhan untuk jabatan ini bagi perempuan pertama sebagai ketua MRP Papua. Terima kasih buat dukungan keluarga, teman-teman dan perempuan-perempuan hebat Port Numbay, dan masyarakat Tabi dan Saireri. Saya tidak berjanji muluk-muluk, tapi tugas dan tanggung jawab itu jelas, kita ada disini untuk masyarakat orang asli Papua,” pungkasnya. (*)

Read More
Categories Berita

Pendapat MRP Provinsi Papua Menganggapi Pernyataan Pelecehan Saudara Ismail Asso Terhadap Uskup Jayapura

JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua menyayangkan dan menyesalkan pernyataan pelecehan saudara Ismail Asso dalam akun media sosial terhadap Uskup Keuskupan Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You.

Hal tersebut ditegaskan Frits Mambrasar ketua sementara MRP Papua didampingi Anggota Pokja Agama, saat memberikan keterangan pers di kantor MRP Provinsi Papua, Jumat, (2/02/2024) sore tadi.

Menurut Frits, pernyataan pelecehan yeng dilakukan sdr. Ismail Asso terhadap Uskup Jayapura maka Pokja Agama MRP bertanggungjawab memberikan pendapat dalam menjaga kerukunan umat beragama di tanah Papua.

“MRP Provinsi Papua sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Sdr. Ismail Asso dalam akun Whatsapp terhadap Uskup Keuskupan Jayapura dengan satu pernyataan yang melecehkan dan tidak mengikuti kaidah kemanusiaan yang baik pada chat atau komentar dimana yang bersangkutan telah melukai hati umat Katolik pada umumnya,” terang Frits.

Ia juga menegaskan, MRP Provinsi Papua Pokja Agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang dirugikan atas peristiwa tersebut.

“MRP Provinsi Papua berpendapat bahwa peristiwa ini murni peristiwa pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan kemanusiaan atau kesejahteraan dalam media sosial dan bukan konflik antar umat beragama, sehingga prosesnya dapat ditangani oleh pihak penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Olyfa Begindo Anggota MRP Pokja Agama perwakilan gereja Katolik menghimbau dan menyampaikan kepada umat Katolik di Indonesia dan khsusus di tanah Papua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik.

“Umat Katolik, keluarga, tidak terprovokasi dan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses penegakkan hukum,” tegasnya.

Saiful Islam Al Bayage Anggota Pokja Agama MRP perwakilan Islam juga mengatakan sebagai umat islam menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sdr. Ismail Asso

“Apa yang dilakukan oleh sdr. Ismail Asso sangat rentan dan sangat berbahaya untuk kerukunan umat beragama di tanah Papua sehingga kami sangat mendukung agar ia di proses hukum dan beliau juga bisa mempertanggung jawabkan apa yang dia lakukan sesuai hukum yang berlaku di republik Indonesia,” terangnya.(*)

Read More