Categories Berita

Pokja Agama MRP Gelar Rakor Dengan Kemenag Dan Kesbangpol Provinsi Papua

Pokja Agama MRP menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Agama Republik Indonesia Wilayah Provinsi Papua dan Kesbangpol Provinsi Papua, Senin 25 April 2022 lalu – for Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Maraknya organisasi baru yang berkedok keagamaan, khususnya pada bidang Kristen yang saat ini membangun gedung ibadahnya disana-sini membuat Kelompok Kerja Agama (Pokja) Majelis Rakyat Papua (MRP) mengambil langkah – langkah tegas untuk menyikapi persoalan tersebut dengan serius.

Hal itu terlihat dalam sikap Pokja Agama MRP menggelar rapat koordinasi dengan Kementrian Agama Republik Indonesia Wilayah Provinsi Papua dan Kesbangpol Provinsi Papua, Senin 25 April 2022 lalu.

Ketua Pokja Agama MRP, Helena Huby, S.Pd, mengatakan, saat ini pihaknya melihat adanya ada organisasi baru yang membangun gedung gereja baru dimana-mana di Tanah Papua ini, yang mana timbul akibat dari kesalahpaham yang terjadi didalam gereja sebelumnya atau ada kepentingan pribadi, yang menyebabkan yang bersangkutan keluar lalu mendirikan organisasi baru dan gereja baru.

“Nah sekarang di Papua ada organisasi – organisasi gereja yang membangun gereja dimana-mana sehingga Kami Pokja Agama MRP menyikap ini untuk lakukan rapat koordinasi dengan Kemenag dan Kesbangpol untuk tidak memberikan rekomendasi bagi organisasi baru yang mendirikan gereja baru,” ungkapnya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi di Hotel Horizon Jayapura, Senin, (25/04/22).

Disampaikannya, hal ini perlu disikapi serius agar ada upaya langkah – langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi jangan sampai dikemudian hari terjadi konflik akibat dari pembangunan gedung gereja baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan kita bangun gereja baru disana – sini hanya dengan segelincir orang berkumpul – kumpul menjadi satu gereja itu, itu nanti bisa terjadi konflik – konflik diantara kami di atas tanah Papua,” tegasnya.

Diharapkannya dengan adanya rapat koordinasi tersebut adanya komitmen bersama yang dibangun dengan Kemenag dan Kesbangpol untuk membatasi pemberian rekomendasi pendirian gereja bagi mereka – mereka yang mendirikan gereja dan organisasi gereja baru diatas Tanah Papua dengan tetap berpatokan pada aturan yang ada.

Ditambahkannya, kedepannya pihaknya akan mendorong hasil rapat koordinasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dioterbitkan peraturan daerah atau peraturan gubernur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *