Categories Berita

Kehadiran MRP Untuk Membela Hak Masyarakat Asli Papua

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Yuliten Anouw dan Panus Werimon, saat foto bersama BMA Nabire dan DAP Dogiyai, Selasa (22/6/2021) – Jubi/Titus Ruban

 

NABIRE, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Kelompok Kerja (Pokja) Adat melakukan sosialisasi identifikasi hak-hak adat orang asli Papua (OAP). Sosialisasi berlangsung di rumah makan JDF di Jalan Semarang Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Selasa (22/6/21) malam.

Ketua tim kelompok kerja (MPR) wilayah adat Meepago, Yuliten Anouw, mengatakan pihaknya mengundang beberapa badan musyawarah adat (BMA) serta dewan adat Papua (DAP) di wilayah ini untuk mengidentifikasikan hak-hak dasar OAP yang masih terabaikan.

“Karena MPR adalah lembaga kultur masyarakat Papua yang hadir untuk membela hak-hak OAP,” kata Anouw kepada Jubi usai pertemuannya dengan para tokoh adat.

Menurutnya, sosialisasi identifikasi hak-hak adat OAP, harusnya merupakan tugas utama anggota MRP periode pertama. Akan tetapi baru dilakukan pada periode ini yang telah memasuki akhir periode.

Namun tidak masalah baginya, sebab terpenting adalah harus dilakukan. Maka identifikasi adalah tentang alam berupa tanah, air, sungai, laut, sumber daya alam, yang harus diperhatikan oleh pemerintah nantinya, yaitu harus jelas  dan peruntukannya.

“Karena selama ini, implementasi dan perhatian pemerintah terhadap hak-hak adat OAP belum berjalan dengan baik. Ini menjadi tanggung jawab MRP, jadi harus ada satu ketetapan hukum hak-hak adat OAP dan perlu dijalankan oleh pemprov sesuai amanat UU Otsus,” tuturnya.

Sebab selama ini, katanya, hak dasar OAP belum terpenuhi, sering disepelekan, dan dipandang sebelah mata. Misalnya, pelaku usaha di bidang pertambangan   memasuki wilayah adat OAP tanpa memperhatikan haknya.

“Ini banyak yang terjadi, misalnya di Nabire. Ada banyak perusahaan tambang, masuk dengan paksa, masyarakat pemilik hak ulayat diabaikan bahkan sering terjadi kekerasan. Saya contohkan di sungai Musairo beberapa tahun lalu,” ungkap Anouw.

Dia berharap, sosialisasi ini akan menjadi acuan dan masukan bagi MRP, yang nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna hingga menjadi aturan baku dan diterbitkan dalam sebuah dokumen atau buku pedoman tentang hak-hak adat OAP yang harus dijalankan dan dipatuhi.

“Hasilnya harus ada sebuah buku untuk dijalankan oleh semua pihak,” harap Anouw.

Ketua Dewan Adat Papua (DAD) wilayah Kabupaten Dogiyai, Germanus Goo, menyampaikan terima kasih kepada MPR yang terus menyuarakan hak-hak masyarakat adat orang Papua. Ia mendukung program lembaga kultur orang Papua ini, demi menyelamatkan Tanah dan manusia asli Papua.

“Karena tanah adalah ciptaan Tuhan dan pekerjanya adalah manusia,” kata Goo.

Dia menilai, saat ini dalam implementasi UU Otsus belum selaras antara pemerintah dan adat, yakni belum ada komitmen yang jelas dalam mengatur tanah adat di Papua pada umumnya
terlebih khusus wilayah Meepago.

Karena itu, Dewan adat Dogiyai mendukung program MRP untuk mensosialisasikan demi penyelamatan tanah dan manusia Papua. Ia juga meminta kepada Dewan Adat di wilayah Meepago untuk meneruskan program MPR kepada masyarakat sambil menunggu program selanjutnya.

“Selama ada Otsus, belum ada komitmen yang jelas dari pemerintah untuk hak-hak dasar OAP,” ungkap Goo.

Sekretaris Umum Badan Musyawarah Adat (BMA) Suku Wate, Otis Money, berterima kasih kepada MRP yang telah memberikan sosialisasi tentang identifikasi hak-hak adat OAP.

Tahun 1969 orang Wate telah menyerahkan tanah kepada pemerintah untuk membangun melalui SK 66.

Namun hingga saat ini, orang Wate masih dipandang sebelah mata dan tidak diperhitungkan dala, pemerintahan di daerah ini. Sebab, walaupun dalam SK tersebut dinyatahkan hibah, tetapi setidaknya  bisa diperhatikan genersi mudanya untuk diangkat menjadi ASN atau menduduki jabatan penting di pemerintahan.

“Orang Wate di Nabire masih terbelakang, belum ada perhatian pemerintah yang serius. Padahal tanah sudah dikasih oleh moyang dulu gratis,” ucap Money.

Menurutnya, perlu diperhatikan oleh Pemkab Nabire agar anak asli suku Wate diberikan ruang dalam meraih Pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

“Kalau bisa saya usulkan, dalam penerimaan ASN bisa ada keterwakilan orang Wate, atau mungkin Pemkab bisa kuliahkan tiap tahun satu atau dua orang. Artinya, ini sebagai perhatian kepada pemilik hak ulayat,” tuturnya. (*)

Sumber: JUBI

Read More