Categories Berita

Revisi UU Otsus Papua, PGI: Jangan Hanya Bicara Anggaran, Tapi Juga Soal HAM

Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Timotius Murib saat Bertemu Dengan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) – Humas MRP

JAKARTA, MRP – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom meminta revisi Undang-undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua tak hanya bicara soal anggaran. 

Ia melihat ada banyak amanat UU tersebut yang tak dihiraukan. “Seperti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, dan pembentukan komisi kebenaran rekonsiliasi,” kata Gomar lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Makanya, Gomar mengatakan PGI mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua yang menginginkan revisi UU Otsus Papua dievaluasi total.

Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty mengatakan gereja seharusnya dilibatkan dalam membicarakan Papua. Sehingga, gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dengan penuh martabat. 

Jacky kecewa karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua. 

PGI berpendapat penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan, melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh Presiden.

“Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui Majelis Rakyat Papua, sebagai lembaga resmi negara yang mewadahi representasi kultural (agama, adat dan perempuan),” ucapnya soal rencana revisi UU Otsus Papua. (*)

https://nasional.tempo.co/

Read More

Categories Berita

Dukung Majelis Rakyat Papua, PGI Minta UU Otsus Papua Dievaluasi Total

Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Bertemu Pimpinan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Jakarta Bahas Perubahan Kedua UU Otsus Papua – Humas MRP

JAKARTA, MRP – Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua (MRP). Sebelumnya, MRP menginginkan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua dievaluasi menyeluruh.

“Saya sependapat dengan MRP, betapa perlunya UU Otsus tersebut dievaluasi secara menyeluruh,” kata Gomar lewat keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.

Gomar mengatakan, revisi UU Otsus tidak bisa hanya bicara tentang anggaran atau dana otsus yang sudah digelontorkan pemerintah pusat. Hingga kini, kata dia, ada beberapa amanat UU Otsus yang tak dihiraukan. Seperti menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Ketua MRP Timotius Morib menyesalkan pembahasan revisi UU Otsus tak melibatkan MRP. “Padahal Pasal 77 UU 21/2001 tentang Otsus Papua itu jelas mengatakan bahwa perubahan atas UU ini dengan melibatkan rakyat Papua yang diwakili oleh MRP dan DPRP,” kata Timotius dalam pertemuannya dengan pimpinan PGI.

Timotius melihat kesungguhan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membangun Papua. Namun, MRP sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua dan lahir dari amanat UU Otsus sama sekali belum pernah bertemu Presiden. “Kami berharap Nawacita dan blusukannya Presiden bisa berkolaborasi dengan MRP, dalam semangat pendekatan kultural,” ujarnya.

Ia pun berharap PGI dapat menjembatani komunikasi kepada Presiden agar dapat menyampaikan harapan dan aspirasi MRP.

Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty mengatakan, berbicara mengenai Papua haruslah melibatkan gereja. Sehingga, gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dengan penuh martabat. 

Jacky juga mengungkapkan kekecewaannya karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua. 

“PGI juga prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua, terutama dalam isu pemekaran dan Perdasus,” ujar Jacky.

PGI berpendapat penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan, melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh Presiden.

“Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui Majelis Rakyat Papua, sebagai lembaga resmi negara yang mewadahi representasi kultural (agama, adat dan perempuan),” ucapnya soal revisi UU Otsus Papua. (*)

 

Read More
Categories Berita

Bertemu Mahfud MD, Majelis Rakyat Papua Bahas Pendekatan Kesejahteraan 

Majelis Rakyat Papua (MRP) Saat Bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md Bahas Perubahan kedua UU Otsus Papua – Humas MRP

JAKARTA, MRP – Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Gedung Kemenko Polhukam, Jumat (11/6/2021).

Majelis Rakyat Papua merupakan wadah yang disediakan undang-undang untuk orang asli Papua menyuarakan persoalan-persoalan terkait Papua. Mereka melakukan dialog seputar persoalan-persoalan di tanah asalnya dan menyampaikan aspirasi rakyat Papua.

“Kami saling menjelaskan dan bertukar pikiran, dan saya menjelaskan kebijakan pemerintah pusat di Papua,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6/2021).

“Mereka memahami bahwa apa yang sudah dan akan dilakukan, semua sesuai dalam koridor konstitusi dan dengan pendekatan kesejahteraan,” ucap dia.

Prinsipnya, kata Mahfud, sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan.

Ia mengatakan, penegakan hukum kepada kelompok-kelompok bersenjata adalah sebagai bagian untuk memperlancar dialog dengan rakyat Papua, yang jauh lebih banyak di luar kelompok bersenjata itu.

Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib menjelaskan bahwa kedatangan MRP menemui Menko Polhukam yakni untuk mengkomunikasikan berbagai hal di tanah Papua.

Dalam hal, MRP menyikapi proses perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang bergulir di DPR.

“Bapak Menko merespons sangat luar biasa aspirasi kami dan diakomodasi dengan baik, melalui Dirjen Otonomi Daerah, yang hadir dalam pertemuan, supaya dapat disampaikan ke DPR, untuk jadi bahan pertimbangan, sekaligus masukan dan saran dari rakyat Papua.” ucap Murib.

Sumber: https://nasional.kompas.com/

Read More