Categories Berita

Anggota MRP Gelar Reses di Sentani Libatkan FKUB dan Ormas Pemuda

Anggota Majelis Rakyat Papua (RMP) Dr H Toni Wangai S.Ag, MA menggelar reses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis pagi dengan melibatkan pemerintah, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi pemuda – Humas MRP

SENTANI, MRP  – Anggota Majelis Rakyat Papua (RMP) Dr H Toni Wangai S.Ag, MA menggelar reses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis pagi dengan melibatkan pemerintah, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi pemuda yang ada di daerah itu.

Nampak hadir, Sekda Jauapura Salomna Hana Hikoyabi, S.Pd, M.Kp mewakili Bupati Jayapura Mathius Awaoitauw, Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt Alberth Yoku, S.Th, Kapolres Jayapura Dr Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si serta tokoh pemuda lainnya.

“Dalam agenda hari ini yakni pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainya,” kata Toni Wanggai.

Toni yang juga Ketua NU Provinsi Papua menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan masa resesnya sebagai anggota MRP masa sidang I Tahun 2021 yang memberikan perhatian soal Perdasi Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi dan peredaran minuman beralkohol.

“Hanya saja, kami memandang belum maksimal soal implementasi Perdasi ini. Kita lihat realitas yang ada saat ini terjadi, masih banyak penggunaan minuman beralkohol dan narkoba sangat meluas menjadi sumber tingkat kriminalitas tertinggi di Papua, banyak koban jiwa, KDRT, kecelakaan lalulintas, kekerasan dan sebagainya” katanya.

Lebih lanjut, Toni sampaikan bahwa sebagai anggota Majelis Rakyat Papua yang mempunyai visi dan misi penyelamatan manusia di tanah Papua, yang menjadi penting sebagai pengawasan terkait dua hal dimaksud yakni minuman beralkohol dan narkoba.

“Oleh karena itu, perlu ada harmonisasi ke semua pihak terkait hal ini. Seperti lembaga penegakan hukum, seperti Polda kemudian Kemenkumham di tingkat pusat maupun provinsi, pemerintah setempat dan semua lapisan masyarakat, termasuk FKBU dan ormas pemuda,” kata Toni Wanggai.

Ditempat yang sama, Hana Hikoyabi mengatakan, “Kabupaten Jayapura sejak tahun 2015 sudah melakuan penertipan peredaran minuman beralkohol seperti pelarangan distribusi dan juga produksi. Hal yang sudah dilakukan ialah penutupan Tanjung Elmo, itu sebagai rentetan yang kita dorong pelarangan minuman beralkohol yang beredar disini,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *