Categories Berita

Anggota MRP Gelar Reses di Sentani Libatkan FKUB dan Ormas Pemuda

Anggota Majelis Rakyat Papua (RMP) Dr H Toni Wangai S.Ag, MA menggelar reses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis pagi dengan melibatkan pemerintah, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi pemuda – Humas MRP

SENTANI, MRP  – Anggota Majelis Rakyat Papua (RMP) Dr H Toni Wangai S.Ag, MA menggelar reses di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis pagi dengan melibatkan pemerintah, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan organisasi pemuda yang ada di daerah itu.

Nampak hadir, Sekda Jauapura Salomna Hana Hikoyabi, S.Pd, M.Kp mewakili Bupati Jayapura Mathius Awaoitauw, Ketua FKUB Kabupaten Jayapura Pdt Alberth Yoku, S.Th, Kapolres Jayapura Dr Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si serta tokoh pemuda lainnya.

“Dalam agenda hari ini yakni pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainya,” kata Toni Wanggai.

Toni yang juga Ketua NU Provinsi Papua menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan masa resesnya sebagai anggota MRP masa sidang I Tahun 2021 yang memberikan perhatian soal Perdasi Nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi dan peredaran minuman beralkohol.

“Hanya saja, kami memandang belum maksimal soal implementasi Perdasi ini. Kita lihat realitas yang ada saat ini terjadi, masih banyak penggunaan minuman beralkohol dan narkoba sangat meluas menjadi sumber tingkat kriminalitas tertinggi di Papua, banyak koban jiwa, KDRT, kecelakaan lalulintas, kekerasan dan sebagainya” katanya.

Lebih lanjut, Toni sampaikan bahwa sebagai anggota Majelis Rakyat Papua yang mempunyai visi dan misi penyelamatan manusia di tanah Papua, yang menjadi penting sebagai pengawasan terkait dua hal dimaksud yakni minuman beralkohol dan narkoba.

“Oleh karena itu, perlu ada harmonisasi ke semua pihak terkait hal ini. Seperti lembaga penegakan hukum, seperti Polda kemudian Kemenkumham di tingkat pusat maupun provinsi, pemerintah setempat dan semua lapisan masyarakat, termasuk FKBU dan ormas pemuda,” kata Toni Wanggai.

Ditempat yang sama, Hana Hikoyabi mengatakan, “Kabupaten Jayapura sejak tahun 2015 sudah melakuan penertipan peredaran minuman beralkohol seperti pelarangan distribusi dan juga produksi. Hal yang sudah dilakukan ialah penutupan Tanjung Elmo, itu sebagai rentetan yang kita dorong pelarangan minuman beralkohol yang beredar disini,” katanya. (*)

Read More
Categories Berita

Reses Ke Yapen Anggota MRP Sosialisasi Perda Miras

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, saar lakukan reses di Yapen – Humas MRP

YAPEN, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama Roberth D. Wanggai, S.Sos yang hadir pada Ibadah syukuran HUT PKB Ke 63 Tahun GKI Pniel Turu, berkesempatan memberikan sosialisasi kepada warga gereja, Turu. 1/04/2021.

Kehadiran saya disini dalam rangka reses guna Sosialisasi  Pelarangan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Obat-obat terlarang lainnya sekaligus berkesempatan hadir dan bisa mengikuti Ibadah Syukur ini, ungkapnya.

Kita ketahui bahwa Perda No.15/2013 yang telah direvisi ke Perda No. 22/2016 belum terlaksana sebagaimana yang kita harapkan. Peredaran Miras dan Narkoba berdampak negatif bagi Orang Asli Papua yang mayoritas adalah warga gereja urainya.

Pada kesempatan ini, saya melihat bahwa ada antusias yang besar oleh warga gereja ketika mendengar penjelasan kami terkait adanya instrument dalam  Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran Minuman Beralkohol serta zat-zat aditif terlarang lainnya di wilayah hukum Provinsi Papua dan khususnya Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kenapa perlu kami lakukan itu dan melakukan sosialisasi, karena menjadi ancaman terbesar bagi orang Papua dan hampir sebagian besar adalah warga gereja. Itu sebabnya, bersama PKB Pniel Turu, GKI Klasis Yapen Selatan dan juga GKI Sion Mantembu yang telah bersama-sama.

Artinya bahwa kedepan perlu sama-sama dalam upaya memberantas peredaran Miras tetapi juga Narkoba. Jadi kerja sama melalui PKB, Pemuda dan warga jemaat lain untuk bergerak bersama-sama mengawal perda-perda yang sudah ada ini ajaknya.

Ketika dikonfirmasi media upaya membangun sinergitas antara pemerintah provinsi Papua dengan pemerintah Kabupaten/Kota, kembali Wanggai menegaskan bahwa telah ada Rapat Kerja (Raker) se Tanah Papua sekitar tahun 2017/2018 tentang kesepakatan bersama para Bupati-bupati dan Walikota dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Harapannya bahwa dengan adanya Pakta Integritas yang ada itu, maka para  Bupati-bupati dan Walikota bisa melakukan pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol ungkapnya.

Dengan adanya Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol, juga telah ditetapkan dalam keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya.

Kami mengajak seluruh warga masyarakat dan juga penegak hukum serta terutama warga gereja untuk mari bersama-sama membangun komitmen bersama dalam upaya memberantas Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Narkoba yang mengancam generasi Papua urainya.

Kami memiliki data bahwa dampak dari kemudahan beredarnya Miras dan Narkoba, banyak warga Papua telah korban meninggal dimana data terbanyak adalah Orang Asli Papua ungkapnya.

Instrumen yang bisa mengatasi adalah dengan penegakkan aturan melalui Peraturan daerah (Perda), sehingga kami berharap untuk tingkat Kabupaten/Kota yang bisa mengawal secara baik adalah Satpol PP untuk penegakan aturan ungkapnya mengakiri wawancara.

Pada kesempatan tersebut, selaku Anggta MRP Pokja Agama, Roberth D. Wanggai, S.Sos, memberikan sumbangan kepada PKB GKI Pniel Turu, Panitia Pembangunan Monumen Hugo Kijne, serta kepada Panitia Pembangunan Gedung Gereja Baru GKI Sion Mantembu.

Selain hadir warga jemaat setempat, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen Mikha Runaweri, Panitia Pembangunan Monumen Hugo Kijne Sekretaris Aprilia Uruwaya, Bendahara Mila Arisoi serta para undangan lainnya. (*)

Read More
Categories Berita

Luputkan Generasi Emas Papua dari Miras dan Narkoba, MRP Kawal Sosialisasi Perda Miras

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, saar lakukan reses di Yapen – Humas MRP

YAPEN, MRP – Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth D. Wanggai, S.Sos kepada media pada momen ibadah syukur bahwa kehadirannya di Yapen dalam rangka Sosialisasi Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang pengawasan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

Dimana telah ditetapkan juga dalam keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya, ungkapnya kepada media, Serui, 01/04/2021.

Ketua PKB GKI Pniel Turu Cifryanus Y. Mambay, S.Pd, M.Si, dikonfirmasi media disela-sela kegiatan Ibadah Perayaan HUT Ke 63 Tahun, menyampaikan ucapan terimaksih atas kunjungan Anggota MRP sebagai Sekretaris Pokja Agama, Roberth D. Wanggai, S.Sos.

Dalam momen indah ini, bisa melakukan reses Anggota MRP pak Wanggai yang sempat hadir dan bisa langsung mengunjungi kegiatan gereja dalam rangka momen HUT PKB ungkap Mambay.

Pada momen HUT PKB ini juga beliau berkesempatan menjelaskan keputusan MRP Nomor : 4/MRP/2021 tentang Pengetatan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta obat-obat terlarang.

Soal Miras ini juga didengunkan oleh gereja-gereja. Dimana kehadiran beliau sebagai Anggota MRP khususnya sebagai Sekretaris Pokja Agama MRP sangat baik bagi kami disini selaku warga gereja urainya.

Kami melihat kehadiran Pak Roberth Wanggai pada momen HUT PKB Ke 63 Tahun GKI Pniel Turu ini sangat berharga dan tepat bagi kami warga gereja yang bisa mendengar secara langsung penjelasan tentang Perda dan keputusan MRP tentang Miras ini.

Saya pikir tidak semua waktu Pak Wanggai selaku Anggota MRP bisa datang diwaktu yang tepat, dan kita bisa lihat bertepatan waktu pada momen ibadah syukuran HUT PKB sehingga sekalian pak Wanggai bisa berbicara kepada kami warga gereja tentang Perda Miras dan Narkoba ungkap Mambay.

Harapan saya kiranya sesuai Khotbah dalam rangka syukuran HUT PKB tadi, kiranya Bapak-bapak dalam persekutuan ini tetap menjadi garam dan tinggal didalam Yesus dan berbuah untuk peningkatan pelayanan menjadi berkat ditengah-tengah jemaat, masyarakat, bangsa dan Negara harapnya.

Saat bersamaan, diminta keterangan terkait kehadiran Anggota MRP, Aprilia Uruwaya Selaku Sekretaris Pembangunan Monumen Hugo Kejne menyampaikan terimakasih atas kunjungan Bapak Roberth Wanggai yang juga pada kesempatan ini menyerahkan bantuan guna mendukung pembangunan Monumen Hugo Kejne kepada panitia ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Monumen Hugo Kejne ini menjadi penting dan merupakan saksi sejarah perjalanan Izaak Samuel Kejne diatas tanah Yapen. Monumen Hugo ini sedang dibangun atas dukungan dan kerjasama, dimana panitia sendiri tidak membuat proposal untuk distribusi kemana-mana tetapi atas dukungan para pelayan Tuhan juga para senior-senior dilingkungan GKI urainya.

Kami perlu sampaikan juga bahwa pekerjaan pembangunan Monumen Hugo Ketjne ini sudah dibangun sejak awal Januari 2021. Dimana sebelumnya telah dilakukan peletakan batu pertama pada tanggal 20 Desember 2020, dan sampai bulan Maret 2021 progress pekerjaannya sudah sekitar 90% tinggal menunggu tahapan finishing.

Kami panitia sangat yakin bahwa kurang lebih 1 bulan lagi atau 30 hari kedepan dapat kami finishing dan bisa dilakukan peresmian Monumen tersebut ungkapnya.

Monumen Hugo Kejne ini sekali lagi kami sampaikan bahwa sangat penting dan merupakan saksi sejarah bukti perjalanan Izaak Samuel Kejne diatas tanah Yapen. Kami juga berharap kedepan Monumen ini sebagai salah satu Ikon Wisata Rohani bagi orang-orang yang datang ke Yapen, tegas mengakiri wawancara, (*)

 

Read More