Categories Berita

Setelah daftarkan ke Kesbangpol, MRP akan fasilitasi Kongres SAMN

Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Luiz Mulait (kanan) bersama Ketua I MRP, Jimmy Mabel, memimpin rapat Pokja Agama. – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Ketua Kelompok Kerja Agama Majelis Rakyat Papua atau Pokja Agama MRP, Yoel Luiz Mulait mengantar para pengurus Solidaritas Anti Minuman Keras dan Narkoba atau SAMN mendaftarkan organisasi mereka ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua, Senin (24/8/2020). Mulait menyatakan pihaknya juga akan segera memfasilitas SAMN untuk menyelenggarakan kongres dan membuka cabang di sejumlah daerah yang menjadi pintu masuk peredaran minuman beralkohol.

Hal itu disampaikan Yoel Luiz Mulait di Kota Jayapura, Senin (24/8/2020). “Tadi saya sendiri yang antar. Saya diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Papua, Bapak Musa Isir. Beliau merespon baik, dan janjikan dalam pekan ini akan didaftarkan,” kata Mulait.

Ia menyatakan MRP mendukung penuh keberadaan SAMN, karena kampanye yang dibuat organisasi itu sejalan dengan misi besar MRP untuk menyelamatkan tanah dan manusia Papua. “Tujuan forum itu baik. Yang membentuk [organisasi] itu [adalah] orang-orang muda yang [bisa] menyalahgunakan minuman beralkohol dan narkoba. Tetapi mereka menyatakan diri kelompok anti miras dan narkoba. Itu perlu diapresiasi semua pihak,” kata Mulait.

Menurut Mulait, MRP memberikan apresiasi yang tulus kepada SAMN. Ia menilai upaya SAMN konkrit, berkampanye agar anak-anak muda menjauhi minuman beralkohol dan narkoba. Kampanye itu sejalan dengan misi besar MRP.

Mulait menyatakan pihaknya mengantar pendaftaran SAMN ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Papua agar SAMN memiliki dasar hukum untuk melanjutkan kampanye pemberantasan minuman beralkohol dan narkoba.

Ia juga menyatakan MRP akan memfasilitasi SAMN agar bisa menggelar kongres organisasi mereka. Menurutnya, SAMN harus meluaskan wilayah kerjanya di sejumlah wilayah yang menjadi pintu masuk peredaran minuman beralkohol dan narkoba, antara lain Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Nabire, Mimika, Biak, dan Merauke.

“Faktanya, orang Papua banyak mati karena miras dan narkoba. Karena itu, MRP merekomendasikan [organisasi itu] untuk didaftarkan di Bakesbangpol Papua. MRP akan fasilitasi kongres. Dan kami akan [memfasilitasi] pembentukan [cabang SAMN di] beberapa kabupaten yang dianggap menjadi pintu masuk miras. Kita akan fasiliasi bentuk forum [SAMN] di sana,” ujar Mulait.

Ia menyatakan kerja besar untuk menyelamatkan tanah dan manusia Papua membutuhkan kerja keras. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan-mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat asli Papua-dibutuhkan untuk menghentikan penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkoba di Papua.

“Karena, tanpa kita sadari, [minuman beralkohol dan narkoba] banyak membunuh kita, banyak orang akan mati. Anak kehilangan ayah, isteri kehilangan suami, karena miras. Itu kenyataan. Kita tidak bisa terus berpangku tangan lalu mengatakan sedih. Kita harus ambil langka kongkrit,” ujarnya.

Koordinator SAMN, Anias Lengka mengatakan pihaknya berterima kasih atas respon serta langkah konkret MRP merespon kampanye SAMN. Ia berharap semua pihak tidak menghalangi upaya untuk melegalkan SAMN. “Kami harap kerja sama semua pihak, mengikuti langkah MRP untuk mendukung gerakan anak-anak muda,” kata Lengka kepada Jubi, Senin.

Lengka menyatakan percuma jika orang bicara pembangunan dan masa depan bangsa, namun tidak berupaya mencegah anak muda Papua kecanduan alkohol dan narkoba. Ia mengingatkan, anak muda Papua adalah aset bagi pembangunan dan masa depan Papua.

“Anak-anak muda yang banyak mati kecanduan alkohol dan narkoba. [Anak muda] itu tulang punggung bangsa. Kita harus selamatkan bangsa dengan selamatkan generasi muda,” kata Lengka.(*)

 

Sumber: Jubi.co.id

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *