Categories Berita

MRP Evaluasi Dana Otsus, 11 Pimpinan Keagamaan Kembalikan Pada Umatnya

MRP Evaluasi Dana Otsus, 11 Pimpinan Keagamaan Kembalikan Pada Umatnya – Dok Pribadi

JAYAPURA, MRP – Kabar berakhirnya alokasi dana Otonomi Khusus Papua yang akhir-akhir ini gencar diberitakan media massa dan mendapat tanggapan dari berbagai Pihak baik di tanah Papua maupun diluar Papua, membuat banyak pihak turut berfikir atas kebijakan khusus pemerintah pusat untuk memproteksi Orang Asli Papua dalam bentuk undang-undang 21 Tahun 2001 tentang dampaknya selama 20an Tahun berjalan.

Terkait permasalahan Otonomi Khusus inilah maka Senin (20/7/2020), Pokja Agama Majelis Rakyat Papua melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan Sinode dan PW,NU di Tanah Papua mendengar pendapat dan pandangan serta presentasi pimpinan Gereja (Sinode),PW,NU Tentang dampak Kebijakan Otsus di Tanah Papua.

Rapat tersebut dilaksanakan di kantor MRP di Pimpin Langsung Timotius Murib selaku Ketua Majelis Rakyat Papua dan di Hadiri oleh 11 Perwakilan Sinode Gereja, Keuskupan dan PW serta NU di Papua.

Untuk itu dari hasil Rapat dalam Mendengarkan Pendapat serta Presentasi dari berbagai Perwakilan Sinode, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan bahwa ada hasil Positif yang di dapatkan dari Dampak Berlakunya Undang undang Otsus Papua, khususnya lembaga Keagamaan. Dimana menurut mereka sangat terasa Dana Otsus Provinsi 10% yang di peruntukan bagi lembaga Keagamaan saat Kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal Dua Periode pimpin Bumi Cendrawasih,”Ucap Ketua MRP saat di Tanya Usai Rapat di Ruang Kerjanya.

“Dari Sebelas pimpinan keagamaan yang hadir, mereka semua mengaku bahwa telah menerima Dana Otsus tersebut sesuai dengan jumlah Umat yang diperuntukkan bagi kebutuhan umat dimasing-masing Organisasi Sinode,” jelas murib.

Didalam Rapat tersebut juga Majelis Rakyat Papua (MRP) membagikan Kuesioner yang harus di Jawab oleh Para Hamba-hamba Tuhan, Pendeta dan Pastor serta Haji yang mewakili Organisasi mereka. Di mana Soal dari kuesioner sebagai berikut, Bagaimana jika Otonomi Khusus Papua tidak di Jalankan lagi atau tidak di perpanjang, Apa sikap lembaga keagamaan?

Kesebelas Sinode PW dan NU dengan Jawaban yang sama, mengatakan bahwa tidak dipersoalkan ada atau tidaknya Otonomi Khusus karena Sebelum ada Pemerintah Gereja sudah terlebih dulu ada di Papua untuk membangun Umat tanpa dana Otsus Karena Gereja berkeyakinan besar bahwa Tuhanlah yang dapat menolong Umat dari berbagai Persoalan di muka bumi ini ini adalah Prinsip berjemaat.

“Terkait dengan Evaluasi Otonomi Khusus Jilid II, Seluruh Pimpinan Sinode, PW dan NU Merekomendasikan bahwa Evaluasi Otsus di Kembalikan kepada Umatnya masing masing, Hasil dari Umatlah yang akan di Sampaikan kepada MRP sebagai Perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat ini merupakan amanat Undang-undang,” jelas Timotius Murib.

Hadir dalam pertemuan bersama MRP Papua, ketua sinode dan wakil ketua sinode GKI di Tanah Papua, Pdt. Andrikus. Mofu dan Pdt. Hiskia Rollo. Presiden Gidi Pdt. Dorman Wandikbo, kemudian Sinode Kingmi Pdt. Beny Giay. Pdt. Robert Horik mewakili Majelis Daerah GPdI, Evangelis Hendrik Tanem Sinode Gereja Bethel (Gereja Pantekosta) GBGP, perwakilan Sinode Gereja Pantekosta di Tanah Papua (GPDP), Ustad. Toni. Wanggai mewakili Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Papua, Perwakilan Keuskupan serta hamba Tuhan lainnya. (*)

 

Sumber: beritapapua.co