Categories Berita

DPR Papua dan MRP Sepakat Tarik Rancangan UU Otsus Plus dan Dorong RDP

Ketua MRP Timotius Murib bersama ketua DPR Papua Johny Banua Rouw – Humas MRP

JAYAPURA, MRP – Berdasarkan hasil Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP), maka kedua lembaga sepakat menarik kembali rancangan UU Otsus Plus dan fokus untuk melakukan evaluasi Otsus melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh rakyat Papua sebagai penerima manfaat implementasi Otsus.

Ketua MRP, Timotius Murib menyampaikan dalam waktu dekat MRP dan DPR Papua sepakat menarik UU Otsus plus sampai pada draf 14 yang tidak pernah dikontrol oleh rakyat Papua melalui MRP dan DPR Papua.

“Untuk evaluasi pelaksanaan UU Otsus harus ada keterlibatan rakyat Papua yang merupakan penerima manfaat dari implementasi UU Otsus itu sendiri, sehingga pada pasal 77 itu, MRP dan DPR Papua akan memfasilitasi rakyat Papua menyampaikan pendapat tentang implementasi Otsus selama 20-an tahun ini,” jelasnya, Jumat 24 Juli 2020 di Jayapura.

Dirinya mengakui UU Otsus sebenarnya dipaksakan oleh pemerintah pusat untuk masuk prolegnas. Sementara melihat drafnya setelah 7 tahun berjalan belum dikontrol. Untuk itu, masalah UU Otsus akan dikembalikan kepada rakyat dan pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk menjaring aspirasi rakyat selama 20 tahun implementasinya.

MRP dalam menghimpun aspirasi rakyat telah membentuk tim besar untuk menggodok masalah ini. Dalam waktu dekat tim akan melakukan kegiatan untuk menghimpun aspirasi dari masyarakat.

“Tim ini akan melakukan penjaringan pada satu kota dan tiga kabupaten yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Sarmi,” kata Timotius.

Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw menyampaikan rapat kerja pansus Otsus DPR Papua dengan MRP bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait revisi UU Otsus.

“Langkah awal adalah akan dikirim tim ke Jakarta untuk bertemu dengan Komisi II DPR RI untuk mendengar revisi yang dimaksud. Ini masih mendengarkan dan belum mengambil sikap dan masih dalam tahapan proses awal,” katanya.

Sumber: kabarpapua.co