MRP: Rakyat Papua mau evaluasi otsus terbuka
JAYAPURA, MRP – Majelis Rakyat Papua atau MRP mengklarifikasi berita atau video yang beredar adanya penolakan rakyat terhadap kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) MRP di Kabupaten Keerom, Sarmi, Kota dan Kabupaten Jayapura.
“Saya ingin klarifikasi berita atau video yang beredar adanya penolakan komunitas masyarakat ketika kunjungan kerja MRP ke tiga kabupaten (dan satu kota) yakni Keerom, Sarmi, Jayapura, dan Kota Jayapura,” kata Ketua MRP, Timotius Murib, kepada Jubi, Jumat (24/7/2020).
Kata dia, setelah mempelajari motif penolakan itu, MRP menyadari komunitas masyarakat punya alasan yang masuk akal. Masyakat ada tidak menerima kegiatan MRP tanpa proses pemberitahuan.
“Saya pikir mereka tidak tolak MRP. Mereka belum mendengarkan MRP melakukan RDP (rapat dengar pendapat). Belum ada penjelasan lalu sodorkan dengan kuesioner tentunya semua orang akan mempertanyakan itu,” ungkapnya.
Kata dia, dengan demikian, maksud komunitas masyarakat adat jelas. Masyarakat ada menginginkan proses evaluasi otonomi khusus Papua yang terbuka dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat adat Papua.
“Penolakan itu secara spontan. Rakyat tidak mau melakukan evaluasi secara diam-diam. Caranya kurang terbuka itu yang mereka tidak inginkan, saya pikir seperti itu,” katanya.
Karena itu, MRP akan mengupayakan proses evaluasi otonomi khusus Papua secara terbuka dan menyeluruh.
“MRP mau evaluasi harus terbuka, semua komponen harus terlibat, memberikan pendapat tentang 20 tahun implementasi otonomi khusus Papua,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komite Nasional Papua Barat atau KNPB meminta Majelis Rakyat Papua berhenti membuat pertemuan dengan masyarakat untuk membahas Otonomi Khusus Papua. KNPB mengklaim telah mendatangi tiga pertemuan Majelis Rakyat Papua dengan masyarakat yang membicarakan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, dan meminta pertemuan itu dibubarkan. (*)